Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Jelang Idulfitri, Pesantren Al-Faltami Baros Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas Banten

By On Maret 26, 2025



Serang, JinNewsOne.Com – Pondok Pesantren Al-Faltami Baros, Kabupaten Serang, menggelar acara buka puasa bersama sekaligus memberikan santunan kepada 100 fakir miskin yang berada di sekitar lingkungan pesantren. Acara ini menjadi bagian dari silaturahmi serta doa bersama menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, dengan mengusung tema “Sucikan Hati, Sucikan Diri Bersama Menjaga Aman Kamtibmas di Provinsi Banten.”

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh agama, tokoh masyarakat serta jajaran Polsek Baros, termasuk pimpinan dan pengasuh pondok pesantren dari wilayah sekitarnya. Beberapa tokoh yang turut hadir dalam acara ini di antaranya adalah KH. Turmudi, KH. Ujang Jarkasih, Ustadz Wardi, H. Bebed, Bapak Fahruroji, serta sejumlah ulama lainnya seperti Ustadz Mansur, Ustadz Nasir, Ustadz Yana, Ustadz Rohim, dan Ustadz Anis.

Dalam kesempatan tersebut, H. Mustofa, pimpinan Pondok Pesantren Al-Falamani Nyomplong Baros, menyampaikan pesan penting kepada seluruh masyarakat, terutama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Provinsi Banten. Ia menekankan pentingnya peran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan dalam menciptakan suasana yang kondusif menjelang Idulfitri.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Banten untuk bersama-sama menjaga ketertiban, menjaga kerukunan, dan menciptakan keamanan, terutama di momentum menjelang Idulfitri ini. Mari kita pererat silaturahmi dan bekerja sama demi menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis,” ujar H. Mustofa dalam sambutannya, Rabu (26 Maret 2025).

Ia juga berharap agar masyarakat Banten yang berada di bawah pengayoman Polda Banten tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Menurutnya, kesejahteraan dan kedamaian dapat terwujud jika seluruh elemen masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan mereka masing-masing.

Acara buka puasa bersama ini berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Selain menikmati hidangan berbuka, para peserta juga melaksanakan doa bersama demi keselamatan dan keberkahan bagi masyarakat Banten. Pemberian santunan kepada fakir miskin pun menjadi momen haru, di mana bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban mereka menjelang Hari Raya Idulfitri.

(*)

Mantan PJ Desa Koroncong Rampungkan Proyek Jalan Cor Beton

By On Maret 25, 2025

 


Pandeglang, JinNewsOne.Com - Pembangunan yang didanai Dana Desa 2024 di Desa Koroncong, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, mulai dilaksanakan. Beberapa proyek yang tengah direalisasikan antara lain pembangunan jalan cor beton dan sarana air bersih (SAB). Selain itu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah disalurkan.

Saat ditemui di kediamannya pada 25 Maret 2025, Muhadi menjelaskan bahwa progres pembangunan jalan cor beton di Kampung Koroncong telah mencapai 50%. “Nanti malam akan dilanjutkan, mudah-mudahan bisa segera rampung,” ujarnya.

Selain proyek jalan, pembangunan sarana air bersih juga sudah berjalan. Muhadi menegaskan bahwa BLT untuk 27 KPM telah disalurkan sesuai ketentuan.

Terkait penggunaan Dana Desa 2024, Muhadi menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan segala persoalan. “Saya bertanggung jawab penuh atas keterlambatan pembangunan yang terjadi saat Pejabat Kepala Desa dijabat oleh istri saya. Saya berharap proses pertanggungjawaban ini berjalan lancar hingga tuntas, agar tidak ada masalah yang tersisa,” pungkasnya.

(Ucu)

PKBM Al Fathonah Diduga Manipulasi Data Siswa, Diduga Uang BOP Masuk Kantong Pribadi

By On Maret 25, 2025

 


Cianjur, JinNewsOne.Com - PKBM Al Fathonah, yang berlokasi di Kampung Bojongkoneng, Cikaroya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Lembaga ini diduga memanipulasi data jumlah siswa demi meraup keuntungan pribadi, memunculkan indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Saat dikonfirmasi pada Selasa (25/3/2025), Kepala Sekolah PKBM Al Fathonah, Saeful Bahri, enggan memberikan rincian jumlah siswa dan fasilitas pendidikan. Ia hanya menyebut bahwa kegiatan belajar mengajar tidak sepenuhnya dilakukan di lokasi PKBM karena berbagi tempat dengan rumah pribadinya.

“Berhubung jumlah siswanya kurang lebih seratus, jadi kegiatannya tidak cukup kalau di situ, karena gabung dengan tempat tinggal,” ujarnya.

Namun, data Dapodik pusat mencatat jumlah siswa yang terdaftar mencapai 292 orang dengan enam ruangan. Fakta di lapangan justru menunjukkan bahwa kegiatan belajar berlangsung di Madrasah Ibtidaiyah (MI) setempat, bukan di fasilitas PKBM sendiri.

Dugaan penyimpangan semakin kuat karena jumlah siswa yang dilaporkan berpengaruh langsung terhadap besaran dana BOP yang diterima PKBM. Semakin banyak siswa yang terdaftar, semakin besar dana yang dikucurkan pemerintah. Jika terbukti ada manipulasi data, maka besar kemungkinan dana tersebut digunakan tidak sebagaimana mestinya.

Besaran dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PKBM ditentukan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Besaran dana ini biasanya diperhitungkan berdasarkan jumlah peserta didik yang terdaftar dalam sistem Dapodik.

Pada tahun-tahun sebelumnya, alokasi dana BOP untuk PKBM biasanya berkisar:

Paket A (Setara SD): Rp1.300.000 per peserta didik per tahun

Paket B (Setara SMP): Rp1.500.000 per peserta didik per tahun

Paket C (Setara SMA): Rp1.800.000 per peserta didik per tahun.

Hingga saat ini, Kabarindo Grup telah melayangkan surat resmi kepada pihak PKBM Al Fathonah untuk meminta klarifikasi, namun belum mendapat tanggapan.

Jika dugaan ini terbukti, PKBM Al Fathonah berpotensi menghadapi sanksi berat, antara lain:

Pencabutan Dana BOP – Pemerintah dapat menghentikan kucuran dana bantuan operasional pendidikan.

Penutupan Lembaga – PKBM bisa dicabut izinnya jika terbukti tidak memenuhi standar dan terlibat dalam praktik curang.

Sanksi Pidana – Jika terdapat unsur penipuan atau korupsi, pihak terkait dapat dijerat sesuai UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta regulasi lainnya.

Sanksi Administratif – Teguran keras, pengembalian dana yang disalahgunakan, hingga pencopotan kepala sekolah atau pengelola lembaga.

Minimnya pengawasan dari Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Cianjur turut menjadi sorotan dalam kasus ini. Diharapkan pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas guna memastikan transparansi dan kualitas pendidikan di PKBM Al Fathonah serta mencegah praktik serupa di lembaga pendidikan lainnya.

(*/red)

PKBM Asyura Diduga Tidak Miliki Bangunan Sendiri, Beroperasi di SMK Setempat

By On Maret 25, 2025



Cianjur, JinNewsOne.Com – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Cianjur semakin terang. Salah satu yang menjadi sorotan adalah PKBM Asyura, yang berlokasi di Kampung Kadupungur, Cisarandi, Kecamatan Warungkondang, Selasa (25/3/2025).

Berdasarkan hasil Pantauan dan investigasi tim Kabarindo Grup, PKBM ini tidak memiliki bangunan sendiri dan diduga hanya menumpang di sebuah SMK setempat.

Lebih dari itu, terdapat indikasi kuat manipulasi jumlah siswa dalam laporan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) guna memperoleh dana bantuan pendidikan yang tidak sesuai dengan jumlah peserta didik sebenarnya.

Indikasi Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) semakin mencuat, memperkuat dugaan bahwa praktik ini dilakukan untuk kepentingan pribadi, bukan demi peningkatan mutu pendidikan.

“Iya benar, memang sekolahnya bareng sama sekolah ini,” ungkap seorang guru SMK yang enggan disebutkan namanya.

Jika dugaan ini terbukti, pengelola PKBM Asyura bisa dijerat dengan sanksi tegas, mulai dari pencabutan izin operasional, pengembalian dana bantuan yang diterima secara tidak sah, hingga proses hukum bagi pihak yang terlibat dalam penyimpangan ini.

Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak PKBM Asyura dan Dinas Pendidikan Cianjur masih bungkam.

Jika tidak ada respons atau tindakan tegas dari pihak terkait, Kabarindo Grup akan membawa kasus ini ke otoritas berwenang untuk dilakukan audit menyeluruh terhadap PKBM tersebut.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan di Cianjur.

Jika tidak segera ditindak, bukan tidak mungkin praktik serupa terjadi di PKBM lain, merugikan siswa yang berhak mendapatkan pendidikan berkualitas dan transparan.

(*/red)

Bupati Lebak M. Hasbi Asyidiki Jayabaya Meninjau Operasi Pasar Murah di Rangkasbitung

By On Maret 25, 2025



Lebak, JinNewsOne.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menggelar Operasi Pasar Murah Ramadhan 1446 H/2025 di Pasar PKL Kandang Sapi, Kampung Semi, Desa Narimbang Mulia, Kecamatan Rangkasbitung, Senin (24/3/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Lebak, M. Hasby Asyidiki Jayabaya, S.H. beserta jajaran pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda), serta anggota DPRD Lebak Regen Abdul Haris, S.E.

Dalam sambutannya, Bupati Lebak menyampaikan bahwa Operasi Pasar Murah ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau selama bulan suci Ramadhan.

"Kegiatan ini telah dilaksanakan di 25 kecamatan dan tinggal menyisakan tiga kecamatan lagi, yaitu Cibadak, Rangkasbitung, dan Kalanganyar, dengan total kuota sebanyak 2.100 paket," ujar Bupati Lebak.

Operasi Pasar Murah ini merupakan upaya Pemkab Lebak dalam menekan lonjakan harga kebutuhan pokok serta memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya yang kurang mampu, agar dapat membeli bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau.

Kegiatan ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat yang antusias memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih murah dibandingkan harga pasar.

Diharapkan dengan adanya Operasi Pasar Murah ini, beban masyarakat dalam menghadapi bulan Ramadhan dapat berkurang, serta stabilitas harga kebutuhan pokok di pasaran tetap terjaga.

(*/red)

PERADI SAI DPC Serang Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan

By On Maret 24, 2025

 


SERANG, JinNewsOne.Com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Serang menggelar acara buka puasa bersama di Hotel Ledian, Kota Serang, pada Senin (24/3/2025).

Acara ini dihadiri oleh Ketua DPC PERADI SAI Serang, Sekretaris, Bendahara, Ketua Komite Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ketua Komite Ujian Profesi Advokat (UPA), serta sejumlah pengurus dan anggota lainnya.

Ketua DPC PERADI SAI Serang, M. Tavip Hamonangan Hutasoit, yang akrab disapa Bang Monang, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Terima kasih banyak atas kehadiran para pengurus dan anggota. Semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, umur panjang dalam ketakwaan, serta rezeki yang berlimpah dan penuh keberkahan. Aamiin,” ujar Bang Monang.

Ia juga menambahkan bahwa acara buka puasa ini menjadi momentum untuk memperkuat jalinan silaturahmi dan kebersamaan di dalam organisasi.

Dalam kesempatan tersebut, Bang Monang juga mengumumkan bahwa mulai 24 Maret 2025, ia menunjuk Zainudin, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPC PERADI SAI Serang, sebagai Ketua Pelaksana Harian (PLH) hingga 19 Juni 2027.

Keputusan ini diambil mengingat kesibukannya dalam menangani berbagai perkara yang membutuhkan perhatian ekstra. Ia menilai bahwa tanpa adanya PLH, roda organisasi bisa terhambat. “Karena pekerjaan saya saat ini sangat padat, saya menunjuk Sekretaris sebagai PLH agar organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya. Saya juga meminta agar PLH berkoordinasi lebih lanjut dengan DPN PERADI SAI,” tegasnya.

Bang Monang juga berharap agar seluruh anggota tetap menjaga kekompakan, kebersamaan, dan keutuhan dalam berorganisasi. “Dengan semangat kebersamaan, kita bisa membawa PERADI SAI DPC Serang semakin maju,” tambahnya.

Menanggapi amanah yang diberikan, Zainudin menyatakan bahwa sebelum menjalankan tugasnya sebagai PLH, ia akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI. “Sebelum menjalankan amanat ini, saya akan berkoordinasi dengan DPN agar semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan AD/ART PERADI SAI,” ujarnya.

Selain itu, Zainudin juga menekankan pentingnya komunikasi yang erat antara anggota dan pengurus guna menjaga soliditas organisasi.

 “Melalui acara ini, kita bisa memperkuat jalinan komunikasi, baik secara langsung maupun melalui grup organisasi. Mari kita bangkitkan dan kembangkan organisasi yang kita cintai ini agar semakin maju,” tuturnya.

Acara buka puasa bersama ini berlangsung dengan lancar dan penuh kehangatan, mencerminkan semangat kebersamaan yang kuat dalam tubuh PERADI SAI DPC Serang.

(*/red)

Dugaan Kejanggalan Dana BOP PKBM di Kota Cilegon di Duga Korupsi, KBB Minta Transparansi

By On Maret 24, 2025

 


Cilegon, JinNewsOne.Com – Dewan Pengurus Wilayah Provinsi Banten Koalisi Bela Bangsa (KBB) menyampaikan klarifikasi terkait distribusi dan alokasi Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun 2023 dan 2024 bagi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Cilegon. Berdasarkan data yang beredar, KBB menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyaluran dana yang dinilai kurang transparan.

Dalam klarifikasi yang disampaikan kepada Ketua Forum PKBM Kota Cilegon pada Senin (24/3), KBB menyoroti beberapa aspek penting yang memerlukan perhatian, di antaranya perbedaan signifikan dalam alokasi dana bagi PKBM dengan jumlah peserta didik yang hampir sama, alokasi dana bagi PKBM yang memiliki fasilitas dan tenaga pengajar terbatas, serta dugaan pemberian dana kepada PKBM yang tidak memiliki peserta didik.

Dugaan Ketidaksesuaian Data dan Alokasi Dana Dalam analisis yang dilakukan KBB, ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah peserta didik dengan dana yang diterima oleh beberapa PKBM. Misalnya, PKBM Melati Cibeber mendapatkan dana sebesar Rp 246.750.000 untuk 251 peserta didik, sedangkan PKBM Istiqomah menerima Rp 258.250.000 untuk 311 peserta didik. Perbedaan ini menimbulkan pertanyaan mengenai dasar perhitungan alokasi dana.

Selain itu, PKBM Achsan Cilegon menerima dana sebesar Rp 95.400.000 meskipun data Dapodik menunjukkan tidak memiliki peserta didik maupun rombongan belajar. Hal serupa terjadi pada beberapa PKBM lain yang mendapatkan dana besar meskipun memiliki tenaga pendidik yang terbatas.

KBB juga menyoroti kondisi fasilitas PKBM yang dinilai kurang memadai dibandingkan besaran dana yang diterima. Sebagai contoh, PKBM Widya Bina Karya menerima Rp 205.360.000 dengan hanya memiliki tiga ruang kelas dan satu perpustakaan. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait kecukupan fasilitas dalam mendukung kegiatan belajar mengajar.

Atas dasar temuan ini, KBB merekomendasikan beberapa langkah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOP, di antaranya:

Audit Keuangan – Pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan dana BOP di setiap PKBM guna memastikan kesesuaian alokasi dengan kebutuhan pendidikan.

Verifikasi Lapangan – Pengecekan langsung ke PKBM untuk memastikan jumlah peserta didik dan keberadaan fasilitas.

Evaluasi Distribusi Dana – Penyesuaian skema pembagian dana agar lebih adil dan berdasarkan kebutuhan riil PKBM.

Penyelidikan Lanjutan – Investigasi terhadap PKBM yang menerima dana dalam jumlah besar tanpa peserta didik terdaftar.

Surat klarifikasi ini juga ditembuskan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, serta Kepolisian Daerah Banten untuk memastikan tindak lanjut yang sesuai dengan regulasi.

KBB menegaskan komitmennya untuk mengawal transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan agar dapat digunakan secara optimal demi peningkatan kualitas pendidikan di Kota Cilegon. “Kami siap bekerja sama dalam proses evaluasi agar dana BOP benar-benar dikelola dengan akuntabilitas yang tinggi,” ujar Ketua KBB, Bahrudin.

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan tersebut. Namun, KBB berharap ada respons cepat dari pihak terkait untuk memastikan dana pendidikan digunakan sebagaimana mestinya.

(Red)



Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *