Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Penjual Obat Terlarang Jenis Tramadol dan Ecximer Modus Warung Kelontong dan Warung Kopi Makin Marak di Bandung Kidul

By On Desember 20, 2024


BANDUNG, JinNewsOne.Com – Untuk mengelabui Masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH) para mafia obat terlarang jenis Tramadol dan Extimer di Jl. Adhyaksa No.18, Mangger, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), bermodus warung kelontong dan warung kopi.

Tanpa memakai resep dari dokter obat keras jenis Tramadol dan Excimer itu sangat mudah didapatkan, bahkan mudah dibeli seperti kacang di warung hingga permukiman.

Pantauan awak media, di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Bandung Kidul, Polrestabes Bandung Polda, terdapat sejumlah warung yang menjual obat terlarang jenis Tramadol dan Ecximer berkedok toko kosmetik.

Salah seorang pembeli yang tidak mau disebut namanya kepada awak media ini mengatakan, dirinya datang ke warung tersebut untuk membeli obat terlarang jenis eximer.

“Ya pak, saya ke sini beli lima butir obat tramadol seharga Rp 40 ribu,” ucapnya sembari pergi tergesa-gesa gelisah ketakutan.

Di tempat yang sama, penjaga toko juga membenarkan bahwa obat yang dijual tersebut adalah obat terlarang jenis ecximer dan tramadol milik bos berinisial BG.

“Iya pak saya menjual obat ecximer dan tramadol. Terkait kordinasi ke pihak Kepolisian, baik Polsek atau Polres itu urusan bos saya,” ujar wanita penjaga toko.

Sementara itu, Aktivis Senior yang akrab disapa Jon Kuncir kepada awak media ini mengaku sangat menyayangkan kepada pihak Kepolisian, khususnya Polsek Bandung Kidul yang seakan tidak bisa menindak peredaran obat terlarang di wilayah hukumnya.

“Ya sangat disayangkan kepada pihak Kepolisian Polsek Bandung Kidul tidak bisa menindak peredaran obat terlarang tramadol dan ecximer di wilayah hukumnya,” ujarnya.

Jon Kuncir menambahkan, obat ecximer dan tramadol adalah jenis obat keras golongan G yang penggunaannya harus dalam pengawasan dan resep dokter, karena apabila salah dalam penggunaan akan menyebabkan efek samping pada kesehatan.

“Bagi para pelaku usaha yang memperjual belikan kedua jenis obat golongan G tersebut tanpa ijin dapat dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 penganti Pasal 196 UU No 36 tentang Lesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,” tutupnya. (red/tim)

Gelar Do’a Bersama Dalam Rangka Hut Ke- 74 Ajudan Jenderal TNI Ad Tahun 2024

By On Desember 20, 2024

 


Bandung, JinNewsOne.Com - Sebagai wujud syukur seluruh anggota militer dan PNS Ditajenad memanjatkan Do’a di beberapa Rumah Ibadah.

Do’a bersama dilaksanakan setelah Sholat Jum’at bagi yang beragama Islam, diselenggarakan di Masjid Ar-rahmah Ditajenad, untuk Ummat Nasrani di Rumah Doa Oikumene Immanuel Ditajenad, sedangkan yang beragama Hindu di Pura Puser Dayeuh Bintaldam III/Siliwangi, Jum’at (20/12/2024).

Kegiatan Do’a Bersama dalam rangka Hut Ke-74 Ajudan Jenderal TNI AD. Selain memohon kelancaran pada acara puncak ulang tahun, juga do’a bersama bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan Personel Ditajenad kepada Allah SWT Tuhan yang maha esa.

“Semoga kelancaran, kesuksesan, keberhasilan menyertai kita semua. Diusianya yang ke 74 Tahun Ditajenad berjaya, dalam pelayanan administrasi umum, pelayanan personel militer maupun PNS, serta kesejahteraan moril,” Ucap Ditajenad.

Bos Penjual Obat Tramadol di Kiaracondong Sebut Bayar Koordinasi Rp 2,5 Juta ke Polsek dan Polrestabes

By On Desember 20, 2024


BANDUNG, JinNewsOne.Com – Peredaran obat keras terbatas rupanya menjadi lahan basah bagi sebagian oknum nakal di wilayah hukum Polda Jawa Barat (Jabar). Hal ini jelas menjadi pekerjaan berat bagi instansi Kepolisian untuk memberangus kartel pengedar pil koplo.

Belum lepas dari ingatan kita kasus Iman Maskur yang tewas di tangan aparat berseragam aktif, gegara pil koplo di Tanggerang Selatan. Bahkan sebelumnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil membongkar tempat Industri obat keras tanpa legalitas.

Maraknya peredaran pil koplo tentu harus menjadi perhatian khusus Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Karena jelas peredaran pil Koplo dijadikan lahan untuk meraup keuntungan semata bagi oknum tidak bertanggung jawab. Seperti yang diakui pemilik toko di Jl. Terusan Jakarta No.18A, Babakan Surabaya, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Jabar.

“Kalau terkait koordinasi itu biasa urusan Bos Iroel (Arman). Saya hanya penjaga toko, kordinasi Polsek, Polres dan Satpol PP itu juga urusan Bos saya. Abang tunggu aja nanti pengurusnya datang menemui abang,” ucap penjaga toko, Kamis, 19 Desember 2024.

Setalah menunggu, pemilik toko mendatangi awak media.

“Kenapa Bang. Abang wartawan mana. Kalau dari Jakarta sampai ke sini kan bukan domisili Abang. Saya kordinasi ke Polsek dan Polres masing-masing Rp.2,5 juta,” kata pemilik toko Iroel (Arman).

Peredaran obat keras terbatas (K) tanpa Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM RI rupanya menjadi momok yang sangat menakutkan bagi penegak hukum untuk memberangus. Terbukti dengan banyaknya toko kosmetik yang dengan sengaja menjual pil Koplo tanpa tersentuh hukum.

“Perhatikan obat keras HCL dengan lebel tramadol. Peredaran obat itu ada banyak versi. Ada yang diproduksi oleh industri obat keras terdaftar, dan Ada yang diproduksi oleh para kartel obat keras. Dari banyaknya industri pil koplo, tentunya dalam hal ini Polri wajib mengambil sikap tegas,” kata Kamper, salah seorang pemerhati lingkungan kepada awak media, Kamis, 19 Desember 2024.

Dalam hal ini tentunya ada pelanggaran, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1963 tentang Farmasi, serta untuk pengendar dapat dijerat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (*/red)

Armada PT Sean Bumi Indo Hilang dari Polsek Ngasem, Ketua Harian LSM FAAM Akan Ambil Sikap

By On Desember 20, 2024


SURABAYA, JinNewsOne.Com – Isu lepasnya armada transfortir PT Sean Bumi Indo yang telah diamankan di Polsek Ngasem, Kabupaten Kediri, raib pada tanggal 17 Desember 2024.

Kinerja Kepolisian pun dipertanyakan. Armada yang raib itu pun menjadi deretan kasus besar yang tak terselesaikan di jajaran Institusi Polri.

LSM FAAM melalui Zainuddin, S.Pd.I selaku Ketua Harian Pusat menanggapi hilangnya armada tangki PT Sean Bumi Indo.

“Kalau kantor kami sudah mengirimkan laporan (dumas) Nomor:074/LP/DPP.LSM/FAAM/XII/2024 pada 14 Desember 2024 kepada Dirkrimsus Polda Jatim. Hal ini menjadikan keseriusan kami mengawal permasalahan yang telah terjadi di Jawa Timur. BBM Subsidi jenis Bio Solar B30 diduga dilansir oleh para mafia perusahaan transportir yang tidak bertanggung jawab bersama karyawan lepas di lapangan,” ujar Zainudi kepada awak media, Kamis, 19 Desember 2024.

Zainudin pun menyanyangkan bila benar isu armada tangki PT Sean Bumi Indo bernopol L 8761 UY sudah tidak ada di tempat lokasi Polsek Ngasem, wilayah hukum Polres Kabupaten Kediri.

“Kalau itu benar, sangat kami sayangkan,” pungkasnya.

Mulanya Zainudin mengapresiasi langkah cepat Polres Kediri dalam menangani dugaan Mafia BBM jenis Solar dengan mengamankan armada yang dilakukan pada tanggal 1 Desember 2024.

“Kami juga menyayangkan tindakan oknum Polri yang ada di Polres Kediri yang diduga berupaya melepaskan barang bukti, dan merupakan petunjuk untuk mencari sumber sekaligus dalang dalam mengoperasikan tindakan kriminal tersebut,” tegasnya.

“Apabila tidak ada klarifikasi dan tindakan ini terbukti ada pembiaran dari Paminal Bagian Pembinaan Pengamanan (Bagbinpam), Polres Kediri, kami akan bersuara lantang dan melakukan tindakan konkrit dan terukur untuk menjadi atensi semua pihak di Mabes Polri, DPR RI dan tentu kepada orang nomer satu di negri ini Bapak Presiden Republik Indonesia (RI) H. Prabowo Subianto, agar diusut sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.

Berikut petikan surat yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) Indonesia:

Bersama ini kami mengadukan/melaporkan adanya dugaan sindikat mafia solar subsidi di Kabupaten Kediri. Informasi yang kami dapatkan terdapat satu unit mobil tangki berlogo PT Sean Bumi Indo dengan Nopol L 8761 UY terparkir di Polsek Ngasem hingga laporan ini ditulis belum ada penjelasan dari pihak Aparat Penegak Hukum di wilayah tersebut terkait parkirnya mobil tersebut, kuat dugaan dari informasi yang kami terima mobil tersebut bagian dari sindikat mafia solar subsidi di Kabupaten Kediri, atas hal demikian pelapor mohon kepada Dirkrimsus Polda Jatim untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.


(*/red)

Ketua PBSR Lampung Timur Surati Kepala Desa Terkait Persetujuan Pemasangan Jaringan Utilitas Fiber Optik

By On Desember 19, 2024



Lampung, JinNewsOne.Com - Kesemrawutan jaringan utilitas fiber optik yang terpasang di Kecamatan Pekalongan adalah dampak dari tidak terintegrasinya penataan jaringan utilitas fiber optik, semestinya hal ini dapat dicegah jika Perencanaan dan Pengerjaannya melibatkan pihak yang berkompeten dalam Tata Ruang dalam hal ini, di Kabupaten Lampung Timur adalah Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur, Kamis (19/12/2024). 

Dari penelusuran tim LSM Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat Kabupaten Lampung Timur menemukan bahwa ternyata beberapa penyedia jasa WIFI atau penyedia jasa jaringan utilitas fiber optik, sebagaimana telah diberitakan sebelumnya diantaranya adalah PT. Fiber Technology International.

Beberapa Pemerintah Desa Telah memberikan persetujuan dengan menerbitkan Surat Keterangan dengan Kop Surat Pemerintah Desa. Untuk mengetahui sejauhmana keterlibatan Pemerintah Desa dalam pelaksanaan pengerjaan pemasangan jaringan utilitas fiber optik yang dilaksanakan oleh swasta, maka LSM Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat Kabupaten Lampung Timur menyurati beberapa Kepala Desa untuk mengkonfirmasi dan meminta penjelasan terkait sejauh mana kewenangan Pemerintah Desa dalam memberikan persetujuan tersebut meski pihak penyedia jaringan utilitas fiber optik tersebut belum mendapatkan hasil kajian dari Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur. Peraturan Desa (PERDES) – jika ada – yang mengatur terkait hal ini seharusnya juga sudah mengacu kepada peraturan diatasnya.

Ketua LSM PBSR Lampung Timur menyampaikan bahwa keterbukaan informasi tentang hal ini perlu dibuka oleh pemerintah desa terutama terkait berapa retribusi yang diterima oleh Kas Desa dari pajak tiang per titik atau dari pajak jaringan utilitas per meter panjang.

“Ini perlu dijelaskan agar pemerintah desa terlepas dari praduga bahwa pejabat Desa mendapatkan gratifikasi serta terbebas dari praduga bahwa pejabat desa talah menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya orang lain,” tambahnya.

Badan Kesbangpol Kota Metro Berkunjung ke Sekretariat PBSR Kota Metro

By On Desember 19, 2024

 


Lampung, JinNewsOne.Com - Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat Kota Metro menerima kunjungan Tim Verifikasi Ormas dari Badan Kesbangpol Kota Metro pada hari Rabu 18 Desember 2024. pukul 09.30 waktu setempat. kehadiran tim disambut oleh Dewan Pengurus Cabang Kota Metro yang diketuai oleh Nasarudin.

Tim Verifikasi terdiri dari Aparat Sipil Negara dari badan Kesbangpol dan didampingi oleh aparatur penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Kota Metro, Komando Distrik Militer (KODIM) 0411 Kota Metro dan satu anggota dari Polres Kota Metro.

Ketua DPC Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat Kota Metro menyampaikan bahwa Perkumpulan BSR Kota Metro siap bersama sama Pemerintah dan stakeholder lainnya untuk menyukseskan Program Kerja Pemerintah Kota Metro.

“Kami siap bersama sama pemerintah dan stakeholder lainnya untuk menyukseskan program kerja Pemerintah Kota Metro,” Ungkapnya.

Mosi Tidak Percaya Eks Napi Desak Menteri Pekerjaan Umum Copot Ketut Jayadi Kepala BBWS C3

By On Desember 17, 2024

 


SERANG, JinNewsOne.Com - Tubagus Delly Suhendar Ketua Umum Perkumpulan Eks Narapidana mendesak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia Ir.Dody Hanggodo M.P.E. mencopot Ketut Jayadi Kepala BBWS C3 Banten, Selasa, (17/12/2024).

Berdasarkan data anggaran sumber Rup Penyedia SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Cidanau, Ciujung, Cidurian, sebagai berikut TA 2023.

1.https://sirup.lkpp.go.id/sirup/home/penyediaSatker?idSatker=180033

2. Rehabilitasi Jaringan Irigasi Cibaliung Kanan D.I Cibaliung, Kabupaten Pandeglang 30 Km; 2050 Hektar; F; K; Myc nilai Rp136.847.690.000,-

3. REHABILITASI D.I CIBALIUNG, Kabupaten PANDEGLANG 1 KM; 1655 HEKTAR; F; K; MYC nilai Rp241.085.893.877,-

Pada orasinya Darwin Sekretaris Umum Perkumpulan Eks Narapidana mempertanyakan anggaran perencanaan pada 2 paket tersebut, karena setiap anggaran tersebut masuk ke SIRUP LKPP yang artinya sudah ada DED yang dibuat menggunakan anggaran uang rakyat. Apabila anggaran tersebut tidak terserap diduga kuat Ketut Jayadi Kepala BBWS C3 mempunyai rencana jahat dan bila terserap dimanakah hasil bangunan anggaran Rp136.847.690.000,- dan Rp241.085.893.877,- tersebut.

Wakil Ketua Eks Napi Tubagus Azhy Adhaoktayana menyampaikan bahwa anggaran 2023 Rp377.933.583.877,00 tumpang tindih dengan anggaran APBN TAHUN 2024 SENILAI 811,05 JUTA WON DAN RP 224,4 MILIAR, ATAU TOTAL SEKITAR RP 233,5 MILIAR. Yang diperuntukkan Rehabilitasi diantaranya :

1. SALURAN PRIMER KANAN SEPANJANG 24.326 METER (M).

2. KIRI CIBALIUNG YANG MEMILIKI PANJANG 7.313,6 M.

3. SALURAN SEKUNDER UMBULAN SEPANJANG 6.236 M.

4. LEUWI GEDE 1.650 M, SUMUR BATU 1.765 M.

5. WUNUBERA SEPANJANG 3.895 M.

6. SALURAN PEMBUANG CIJAMBU DENGAN PANJANG 5.201,7 M.

“Kami Perkumpulan Eks Narapidana Menganggap Ketut Jayadi sebagai Kepala BBWS C3 tidak layak dipertahankan sebagai kepala BBWS C3, dengan tegas Raden Ujang Hermansyah Ketua Harian Eks Napi meneriakkan orasinya “COPOT KETUT JAYADI SEBAGAI KEPALA BBBWS C3” Ketut Jayadi diduga telah melanggar hukum dan etika dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Penyimpangan prosedur, Penyalahgunaan wewenang, Kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum, Tindakan diskriminatif, Permintaan imbalan, Penundaan berlarut, Tidak transparan, Tidak profesional, Ketidakjelasan informasi dan Tindakan kesewenang – wenangan.

Kami tidak akan berhenti melakukan Aksi Unjuk Rasa sampai dengan Tuntutan dipenuhi yaitu copot Ketut jayadi sebagai Kepala BBWS C3 dan Meminta pernyataan BBWS C3 yang menyatakan selesai pelaksanaan Proyek 233,5 miliar air akan mengalir dari hulu sampai dengan hilir pada musim kemarau di irigasi cibaliuang pungkas Tubagus Delly Suhendar Ketua Umum Perkumpulan Eks Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia.

Jaringan Utilitas Fiber tanpa izin, Membuat Tata Ruang Semrawut

By On Desember 16, 2024

 


Lampung Timur, JinNewsOne.Com - Tampak kesemrawutan jaringan utilitas fiber optik yang terpasang di Kecamatan Pekalongan, hal ini diduga karena pemasangan jaringan utilitas fiber optik yang tidak melalui kajian Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur.

Diantara penyedia jasa tersebut adalah PT. Fiber Technology International, dimana perusahaan tersebut menanam tiang - tiang dan memasang jaringan utilitas fiber optik di wilayah Kabupaten Lampung Timur dengan tidak mengantongi perizinan maupun persetujuan dari Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur. Hal ini patut diduga, karena Pelaksana Lapangan tidak dapat menunjukkan surat perizinan tersebut.

Penyedia jasa wifi dengan branding my Republik tersebut memasang dan mendirikan tiang atau menara tunggal sebagai penyangga kabel jaringan wifi di banyak titik dalam wilayah kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur.

Sementara saat dikonfirmasikan ke pihak Aparat Desa ternyata tidak semua Pemerintah Desa mengetahui atau mengeluarkan perizinan, bahkan terpantau oleh Anggota LSM PBSR bahwa sebelum mendirikan tiang menara tunggal, banyak penyedia jasa yang menggunakan tiang - tiang PT. PLN yang sangat dimungkinkan tidak memiliki izin bari PT. PLN. Penyedia penyedia jasa wifi tersebut memanfaatkan fasilitas negara atau BUMN serta pekarangan warga untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Untuk itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat Kabupaten Lampung Timur melayangkan somasi kepada perusahaan pengelola jasa jaringan wifi tersebut yakni PT. Fiber Technology International.

Ketua DPC PBSR Kabupaten Lampung Timur mengatakan bahwa jika dalam waktu 7 x 24 jam pihak PT. Fiber Technology International tidak mengindahkan maka akan dilaporkan kepada pihak berwajib.

Deklarasi Abah Yusuf: Pondok Pesantren TQN Al Mubarok Serukan Kondusifitas Pasca Pilkada Serentak 2024

By On Desember 14, 2024

 


Serang, JinNewsOne.Com – Dalam suasana yang penuh semangat kebersamaan, KH. Rd. Muh. Yusuf Prianadi, tokoh agama dan pimpinan pondok pesantren TQN Al Mubarok Cinangka, menggelar deklarasi penting, Jumat (13 Desember 2024), di Ponpes TQN Al Mubarok Cinangka, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.

Deklarasi ini bertujuan menciptakan kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca Pilkada Serentak 2024.

Kiai Yusuf menegaskan pentingnya menjaga soliditas dan persatuan masyarakat untuk mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Serang.

“Kondusifitas bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kewajiban seluruh elemen masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, kita dapat menjaga persatuan dan memastikan pembangunan berjalan lancar demi kemajuan bersama,” ujar beliau.

Deklarasi ini turut dihadiri berbagai tokoh masyarakat, termasuk Ketua Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) 212 DPD Provinsi Banten, Rizaly S. Manto. Dalam sambutannya, Rizaly menyampaikan dukungannya terhadap langkah yang diambil oleh Pondok Pesantren TQN Al Mubarok.

“Kita semua memiliki peran dalam menciptakan suasana damai. Dengan kolaborasi antara masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah, keamanan daerah dapat terus terjaga,” katanya.

Acara ini mencerminkan peran sentral pesantren sebagai pelopor keharmonisan sosial. Dengan deklarasi ini, Pondok Pesantren TQN Al Mubarok Cinangka mengajak semua pihak untuk bahu-membahu menjaga stabilitas daerah, khususnya pasca-pesta demokrasi.

Deklarasi ini menjadi momentum bagi masyarakat Kabupaten Serang untuk menyatukan langkah demi terciptanya kehidupan yang lebih damai dan sejahtera.

Di tengah dinamika politik pasca Pilkada, pesan perdamaian ini menjadi pengingat akan pentingnya harmoni di tengah perbedaan.

(RED)

Habiskan Anggaran Miliaran Rupiah, WTP Sindangheula Diduga Sarat KKN

By On Desember 12, 2024

 


Serang, JinNewsOne.Com - Water Treatment Plant (WTP) yang berada di Bendungan Sindangheula yang berlokasi di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, dianggap belum adanya manfaat bagi masyarakat sejak diresmikan pada tahun 2021 dan dinilai terbengkalai, Kamis (12/12/2024)

Sejak pertama kali dibangun pada tahun 2021 lalu oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, dan hingga saat ini WTP itu masih belum di aktivasi.

Perlu diketahui, WTP berfungsi untuk mengolah air tercemar menjadi air bersih dan aman untuk dikonsumsi. Air yang diolah oleh WTP dapat berasal dari berbagai sumber, seperti air sungai, air tanah, atau air permukaan lainnya.

Proses pengolahan air di WTP meliputi:

Penyaringan untuk menghilangkan kotoran seperti sampah, ranting, dan partikel kecil Pengadukan, Penghilangan kandungan berbahaya, Pengendapan dan Desinfeksi untuk menetralisir kandungan bahan-bahan berbahaya.

Manfaat WTP bagi masyarakat di antaranya: Menyediakan pasokan air bersih yang aman dan layak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Mengurangi dampak polusi air, Menjaga habitat hewan air, Melindungi industri perikanan.

Pantauan Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Bangen sangat menyayangkan, bangunan WTP terlihat terbengkalai dan tidak terurus, seluruh area bangunan sudah di tumbuhi semak belukar. Bahkan, ada kolam kecil dimanfaatkan penjaga sekitar sebagai tempat pelihara ikan.

“Kalau masalah progresnya setahu saya belum, jadi air naik ke atas sudah tapi distribusi belum,” kata penjaga WTP kepada Awak media.

Iwan Setiawan Selaku ketua Umum Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten menyayangkan kegiatan yang dibiayai dari Sumber pendanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2019 yang dialokasikan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA – SKPD) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten Tahun Anggaran 2019. Pagu Anggaran Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Air Bersih adalah sebesar Rp. 70.750.000.000,00 (Tujuh Puluh Milyar Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah). Pagu pekerjaan Pembangunan WTP Sindang Heula + Reservoar Pipa Distribusi adalah Rp. 48.036.487.000. (Empat Puluh Delapan Miliar Tiga Puluh Enam Juga Empat Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu).



“Sangat disayangkan dengan anggaran yang begitu besar dan tertera di proyek tersebut dan dengan kapasitas waktu yang sudah tentukan. Bahkan Sampai sekarang belum di operasikan padahal setiap tahun untuk dana perawatan dan pemeliharaan mencapai 500 juta lebih,” Ungkap Iwan Setiawan.

Maka dari itu, Perlu adanya perhatian khusus dan sikap tegas dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dengan seluruh kegiatan yang dilakukan di WTP yang berada di Bendungan Sindanghela agar tidak timbul kerugian negara yang mendalam.

“Patut diduga adanya penyalahgunaan wewenang dan adanya KKN dalam kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Air Bersih di Wilayah Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten,” Tutur Iwan.

Saat ditemui di kantornya, Suheli Selaku kepala Desa setempat mengakui bahwa memang tidak mengetahui tentang proyek kegiatan apa saja yang dilakukan di wilayah kantornya. Karena tidak adanya komunikasi dengan dinas setempat dengan pengelola atau pihak dari WTP yang berada di wilayah kantornya.

“Saya pribadi gatau kegiatan apa itu, bahkan saya sendiri aja kalo mau masuk tidak di perbolehkan sama security disitu,” Ucap Suheli.

(Red)

Arie Budiarto Ketua RW.04 Griya Permata Asri Mundur Usai Pilkada 2024

By On Desember 12, 2024



Serang, JinNewsOne.Com - Diketahui Arie Budiarto selaku ketua rw.04 Griya Permata Asri kelurahan Dalung Kecamatan Cipocokjaya Kota Serang telah mengundurkan diri sejak 4 Desember 2024.

Surat pengunduran diri ketua RW telah dibuat pada tanggal 24 Juni 2024 ditujukan kepada Kepala Kecamatan Cipocokjaya Kota Serang dan sesuai saran Camat Cipocokjaya Budi Martono agar mengundurkan diri setelah pelaksanaan pilkada selesai,” kata Arie Budiarto.

Arie Budiarto menyatakan Pengunduran diri telah di sampaikan juga secara langsung kepada kepala kelurahan dalung dan pengurus RT, tokoh masyarakat dan warga RW 04 Griya Permata Asri Kelurahan Dalung Kecamatan Cipocokjaya Kota Serang.

Pengurus RW.04 yang aktif Fauzan Azima dan Riza Aonor Fadilah untuk berkoordinasi dengan ketua Rt.01-10 dilingkungan Rw.04 difasilitasi pihak kelurahan dalung untuk bermusyawarah membentuk kepanitiaan pemilihan ketua RW.04 sebagaimana dimaksud dalam peraturan Walikota Serang nomor 18 tahun 2023 tentang rukun tetangga dan rukun warga,” kata Arie Budiarto.

Untuk kepanitiaan terdiri 2 orang unsur tokoh masyarakat rw.04 sebagai ketua dan anggota, 1 orang unsur pengurus RW.04 sebagai sekretaris, 2 orang unsur pengurus RT sebagai anggota yang disahkan oleh lurah dalung dan untuk yang memiliki hak suara pemilih adalah 3 orang pengurus RT dan Minimal 2 orang perwakilan warga atau seluruh warga rw.04 ikut terlibat dalam pemilihan ketua rw.04 Griya Permata Asri sebagaimana sesuai ketentuan peraturan Walikota Serang nomor 18 tahun 2023 tentang rukun tetangga dan rukun warga,” Tutur Arie Budiarto.

Arie Budiarto menghimbau panitia pemilihan untuk mensosialisasikan ke warga rw.04 Griya Permata Asri untuk yang ingin mencalonkan diri sebagai ketua rw.04 dan ikut hadir menggunakan hak pilihnya untuk memilih ketua rw.04.

Antusias Masyarakat Ikuti Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Iflah Haza

By On Desember 12, 2024

 


Tanggamus, JinNewsOne.Com - Antusias masyarakat mengikuti penjaringan aspirasi masyarakat yang diselenggarakan oleh anggota DPRD kabupaten Tanggamus daerah pemilihan VI Iflah Haza, SE. di dua pekon, yakni pekon Banjar Negeri dan Pekon Kacamarga berjalan dengan lancar serta sukses, Rabu (11/12/24) Pagi.

Masyarakat berbondong mengeluarkan unek - unek meminta kepada anggota DPRD untuk dapat membantu agar dikawal sebagaimana mestinya.

Salah satu warga masyarakat Pekon Banjar Negeri Rudi Hartono mengatakan, pihaknya ingin jembatan beton menjadi salah satu prioritas yang mana penghubung antar dusun Way Bulok dengan Dusun Talang Palembang.

“Saya Minta usulan untuk di prioritaskan Jembatan Beton dan Jalan Akses dari Talang palembang ke Way Bulok Harus diperbaiki,” kata Rudi.

Masih sama Zumzumi selaku koordinator penyuluh agama Kecamatan Cukuh Balak meminta untuk di prioritaskan terkait insentif guru ngaji, imam masjid, khotib jum’at dan penghulu pekon untuk meminta kepada anggota DPRD agar dibantu menyampaikan kepada dinas terkait supaya diprioritaskan.

“Mohon kepada Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Saudaraku Iflah Haza agar mengawal untuk prioritas Penunjang dari Pada Insentif Guru Ngaji, Imam Masjid, khotib Jumat dan Penghulu, Agar bisa diberikan Insentif yang Layak.” Ungkap Zumi.

Senada disampaikan kepala Pekon Kacamarga Jaswanto beliau mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD fraksi pan di Kacamarga tempat beliau setiap kali reses.

“Kami Atas nama Pemerintah Pekon Kacamarga mengucapkan Terima kasih Kepada Saudaraku Iflah Haza sudah menjadikan pekon kami sebagai Tempat Reses setiap Tahunnya.” Sanjung Kakon Jaswanto.

Lanjut kepala Pekon Jaswanto meminta kepada anggota DPRD fraksi Pan Iflah Haza,SE untuk mengusulkan jalan lingkup pekon/ normalisasi sungai yang tidak bisa di danai oleh dana desa maka pihak pemerintah pekon meminta bantuan beliau untuk di danai yang bersumber dari APBD dan APBN.

“Saya Berharap Kepada Anggota DPRD Saudaraku Iflah Haza agar Mengawal Proposal yang mana keinginan Masyarakat untuk Jalan Lingkup pekon, Normalisasi sungai Yang mana tidak bisa dicover oleh Dana Desa sehingga kami meminta bantuan untuk Diberikan sumber dari APBD maupun APBN,” Pinta kakon Jaswanto.

Juga ditambah Nasir warga Pekon Kacamarga mengusulkan beberapa titik dari bidang pembangunan, bidang pendidikan semoga usulan kami bisa menjadi sekala prioritas di Pekon Kacamarga.

“Kami Masyarakat Berharap Agar di Prioritas Seperti Pembangunan Gedung SDN 3 Kacamarga untuk menjadi usulan utama Kepada Saudaraku Iflah Haza ketika Pembahasan,” Harapnya.

Dalam wawancaranya ketua fraksi Pan Iflah Haza, s.e melaksanakan reses kali pertama masa sidang 1 dalam periode ke duanya menjawab seluruh keluhan dari pada seluruh masyarakat yang mengikuti reses I masa sidang I tahun 2024.

“Alhamdulillah kami sudah selesai Melaksanakan Kegiatan Reses I masa Sidang I tahun 2024 berjalan dengan lancar di 2 Tempat Di balai Pekon Banjar Negeri dan BalI pekon Kecamarga,” Terang Ketua F-PAN Iflah Haza.

Kata Iflah Haza pihaknya sudah mencatat tahun lalu dan beliau mengatakan untuk jalan lingkungan tahun 2025 akan direalisasikan kemudian untuk jembatan penghubung dusun talang Palembang dengan Waybulok akan di koordinasikan kepada dinas PUPR Kabupaten Tanggamus.

“Dari Tahun Sebelumnya sudah Menjadi catatan kami Dipekon Banjar Negeri khususnya Desa Talang Palembang Jalan Penghubung Talang Palembang ke Desa Way Bulok serta Jembatan Beton yang ukurannya panjang sekitar 20 Meter bentangnya Kalau kita Hitung 1 mobil sekitar 4 meter, Jadi kita segera Konsultasikan kepada Pihak PU itu butuh dana berapa, mudah mudahan bisa secepatnya Terealisasi,” Jelas Khaja Panji Kusuma sapaan akrabnya.

Tambah beliau mengupayakan dan akan segera koordinasi dengan dinas terkait bidang infrastruktur serta bidang pendidikan karna pihaknya membawahi komisi iv dan beliau meminta kepada masyarakat agar tetap semangat dan bersabar semoga usulan demi usulan masyarakat semuanya bisa tuntas.

“Semua Upaya Usulan Masyarakat khususnya Kecamatan Cukuh Balak akan Segera kami Rapatkan Karna Keinginan Masyarakat untuk kepentingan Umum yang utama Kita Kawal, mudah mudahan Semua Bisa terealisasi,” Tutup Anggota DPRD Iflah Haza.

Hadir dalam kegiatan reses, Iflah Haza, s.e anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, kepala Pekon Banjarnegeri Abdul Rohman beserta aparaturnya, kepala pekon gedung Ikbal Azrori, kepala Pekon Kacamarga Jaswanto serta kurang lebih 450 warga masyarakat yang mengikuti reses ke 1 masa sidang 1 tahun 2024 penjaringan aspirasi masyarakat.

(Ivan/Red)

KSOP Banten Bersama Stakeholder Susun Sop Terkait Cuaca Buruk

By On Desember 12, 2024

 


MERAK, JinNewsOne.Com – Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten, menyampaikan kesiapan maksimal pihaknya dalam menghadapi arus mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Dalam wawancaranya pada penyusunan SOP bersama Stakeholder terkait cuaca buruk, Mukhlish Tohepaly menyebutkan bahwa menurut pengamatan BMKG cuaca ekstrem yang terjadi pada tanggal 9-12 Desember, memicu hujan disertai angin kencang yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia khususnya di wilayah barat Indonesia, Rabu, (11/12/2024).

“Terkait dengan cuaca ekstrem, tentunya KSOP dengan stakeholder telah berkoordinasi dan membuat SOP Bersama, dengan kontingensi bila terjadi cuaca buruk yang nantinya dapat berdampak pada penundaan operasional Pelabuhan. Apabila operasional ditunda beberapa saat, maka kita telah menyiapkan buffer area di PT. IKPP untuk menampung antrian kendaraan yang akan menyeberang, selain itu kita juga menyiapkan dermaga alternatif yaitu PT. BBJ dan PT. Pelindo (ciwandan), kita juga akan berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait untuk melaksanakan rekayasa lalu lintas di jalan tol maupun jalan arteri menuju pelabuhan,” ujar Mukhlish.

Selain itu, lanjut Mukhlish, KSOP Banten juga akan membentuk posko Nataru untuk melakukan pemantauan yang dimulai pada tanggal 18 Desember 2024 hingga 8 Januari 2025.

“Posko ini bertujuan untuk memantau situasi di lapangan sekaligus menjamin kelancaran, keamanan, dan kenyamanan perjalanan penumpang dan kendaraan pada pelabuhan penyeberangan merak,” tuturnya.

Hal yang tak kalah penting bahwa KSOP Banten memastikan seluruh armada kapal penyeberangan dalam keadaan laik laut dan bahu membahu bersama stakeholder dalam meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran, termasuk mengantisipasi cuaca ekstrim.

“Untuk itu, diharapkan para Nahkoda agar selalu memantau prakiraan cuaca yang didapat dari BMKG. Kami juga akan melakukan penundaan keberangkatan kapal apabila terjadi kondisi cuaca buruk sebelum kapal berangkat, karena keselamatan pelayaran tidak dapat dikompromi,” tegas Mukhlish.

“Kami berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Dengan persiapan ini, kami yakin arus mudik dan balik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dapat berjalan dengan lancar, selamat dan nyaman,” tutupnya.

(Red)

Perkumpulan Karo Banten Bersatu (KBB) DPD Banten Barat Resmi Terbentuk

By On Desember 12, 2024

 


Kota Serang, JinNewsOne.Com – Kepengurusan Karo Banten Bersatu (KBB) DPD Banten Barat yang meliputi Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak resmi terbentuk. Terbentuknya kepengurusan DPD Banten Barat akan menjadi tonggak sejarah terbentuknya Perkumpulan Masyarakat Karo yang ada di Provinsi Banten yang sebelumnya sudah dibentuk KBB se Banten pada bulan lalu.

Masmur Sembiring Kembaren selaku Ketua Dewan Penasehat KBB DPP Pusat mengatakan Perkumpulan Karo Banten Bersatu (KBB) akan menjadi wadah bagi masyarakat Karo yang ada di Provinsi Banten untuk tetap menjaga budaya leluhur serta akan berperan aktif untuk dapat berpartisipasi dalam pembangunan di Provinsi Banten.

“Ini wadah kita bersama dan sarana kita untuk dapat berpartisipasi terhadap pembangunan Banten,” katanya saat pembentukan kepengurusan KBB DPD Banten Barat di Kantor BMG Walantaka Kota Serang, Rabu, (11/12/24).

Masmur menambahkan, bahwa kepengurusan yang telah terpilih akan dilaporkan ke DPP dan akan dilantik bersamaan setelah kepengurusan Karo Banten Bersatu DPD Banten Timur yang meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang terbentuk.

Pada kesempatan tersebut, Masmur Kembaren mengatakan setelah kepengurusan terbentuk akan di daftarkan ke Kemenkumhan RI agar organisasi tersebut diakui Pemerintah dan akan segera melakukan audiensi dengan Pemerintah setempat agar perkumpulan KBB dapat dikenal pemerintah.

“Dalam waktu dekat kita akan audiensi juga dengan pemerintah. Ini sebagai bentuk komitmen kita untuk dapat berpartisipasi dalam pembangunan Banten kedepan,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Ketua 4 DPP Pusat Lesman Bangun mengatakan pembentukan DPD Banten Barat merupakan arahan dari DPP.

“Pembentukan kepengurusan ini menunjukkan keseriusan kita bersama untuk sama - sama menunjukkan bahwa kita ada. Masyarakat Karo ada sekitar 7000 orang di Provinsi Banten. Dengan anggota sebanyak ini, kita berharap dapat berkontribusi bagi Provinsi Banten kedepannya,” katanya.

Lesman Bangun berharap, dengan terbentuknya Karo Banten Bersatu akan menjadi sarana komunikasi masyarakat se Banten dan menjadi sarana sosial bagi masyarakat Karo di Banten.

Berikut susuan kepengurusan KBB DPD Banten Barat :

Ketua : Bp Marissa Ginting

Wakil Ketua : Herdiyansah Tarigan

Sekretaris: Sanjaya Sitepu

Wakil Sekretaris: Permohonan Tarigan

Bendahara: Veja Ginting

Wakil Bendahara: Edi Bangun

Seksi Budaya : Makmur Sembiring, Perwira Karo Sekali.

Seksi Pendidikan: Sempurna Tarigan dan Andreasnus Ginting.

Seksi Sosial: Bp Regina Sembiring dan Hermansyah Ginting.

Seksi Keagamaan : Ronal Sembiring dan Fauja Surbakti.

Seksi Hukum: Ade Tarigan dan Alex Ginting

Seksi Humas: Adinta Tarigan dan Carles Waruwu.

Penasihat: Boy Zan Depari, Bp Deliana Karo Sekali, Karnedi Pinem dan Abadi Bangun.

(Trg)

Peringati Hari Anti Korupsi, Ketua Harian Mada LMP Banten Soroti Dosa Pemprov Banten

By On Desember 11, 2024

 


SERANG, JinNewsOne.Com - Dugaan adanya indikasi penyimpangan prosedur pada surat perintah pelaksana tugas dilingkungan Pemprov Banten Pj Gubernur Banten Al Muktabar adalah pejabat yang harus bertanggung jawab atas carut marutnya pengadaan barang atau jasa dilingkungan pemerintahan provinsi Banten tahun 2023-2024.

Berdasarkan surat perintah Pelaksana Tugas (Plt) jabatan pimpinan tinggi pratama dilingkungan pemerintahan provinsi Banten No. 800/417-BKD/2023 yang ditandatangani oleh Pj. Gubernur Banten dan ditetapkan pada tanggal 2 Januari 2023.

“Telah menunjuk saudara Ir. Soerjo Soebiandono.MA sebagai kepala biro pengadaan barang atau jasa dan layanan pengadaan secara elektronik pada Sekertaris Daerah (Sekda) provinsi Banten,” ucap kang Adung ketua Harian Mada Laskar Merah Putih Banten.

Padahal berdasarkan peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang atau jasa pemerintah Republik Indonesia No. 7 tahun 2021, tentang sumber daya manusia pengadaan barang/jasa pada Bab III pasal 12 ayat 3 yang berbunyi dalam rangka melaksanakan penugasan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 personil lainnya.

“Kepala UKPBJ dan LPSE wajib memiliki kompentensi dibidang pengadaan barang atau jasa dan pada ayat 5 kepemilikan kompetensi bagi kepala UKPBJ dan LPSE sebagaimana dimaksud ayat 3 dibuktikan dengan surat tanpa tamat pelatihan teknis kompetensi pengadaan barang atau jasa sesuai tugasnya dan setelah ditelusuri berdasarkan database Pusdiklat PBJ LKPP, Ir. Soerjo Soebiandono, MA, hanya memiliki sertifikat dasar Tahun 2012,” kata kang Adung sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, dengan adanya dugaan indikasi penyimpangan prosedur tersebut patut diduga adanya potensi yang menimbulkan persoalan hukum terhadap produk pengadaan barang atau jasa pada APBD tahun anggaran 2023 diduga Mal Administrasi pun sangat masuk akal karena tidak dilakukan oleh pejabat yang tidak punya kewenangan dan efek yang paling fatal adalah kemungkinan total lost (triliunan) pada seluruh kegiatan pengadaan barang atau jasa tahun anggaran 2023 dilingkungan pemerintah Provinsi Banten,” ungkapnya.

Seseorang yang dikatakan Ahli, salah satunya adalah memiliki sertifikat kompetensi yang dibuktikan dengan secarik kertas yang dikeluarkan oleh instansi terkait, ternyata minimnya kompentensi di pemerintah Provinsi Banten menjadi penyebab juga terhadap carut marutnya pengadaan barang atau jasa di pemerintahan dengan masih adanya perbedaan pendapat, pandangan persepsi dalam menjawantahkan undang-undang terutama peraturan yang mengatur pengadaan barang dan jasa, ini tidak luput dari peranan fungsi dan tugas kepala biro pengadaan barang atau jasa juga LPSE.

“Hal yang mencolok pada tahun 2024 yakni masih adanya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang di tunjuk atau diangkat oleh kepala dinas atau kepala badan ini membuktikan bahwa lemahnya tata kelola pengadaan barang dan jasa harusnya kepala biro pengadaan barang atau jasa dan LPSE membuat sebuah surat edaran agar ada penyeragaman dalam hal membuat keputusan. Jangan sampai ada persoalan dikemudian hari saling lempar masalah yang perlu diingat bahwa kepala biro pengadaan barang/jasa dan LPSE adalah mengeluarkan user id atau akun PPK bagaimana kalau akun tersebut disematkan kepada pejabat yang tidak punya kewenagan,” tandas kang Adung.

Kemudian, sebelum penyelenggaraan pengadaan barang atau jasa APBD tahun 2024 Pj Sekda provinsi Banten pada waktu itu dijabat oleh ibu Virgojanti telah mengeluarkan surat edaran yang isinya menulis rambu-rambu agar kelak tidak ada persoalan terutama dalam hal kedudukan PPK pada penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa APBD tahun 2024, diantaranya adalah bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus dari unsur PA/KPA namun pada prakteknya masih saja ditemukan OPD yang kepala dinas atau kepala badan yang mengangkat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Diantaranya yang pernah diklarifikasi tapi tidak menjawab namun ada fakta lain informasi dari salah satu pihak media adalah Dinas PUPR dan Dinas PRKP provinsi Banten, padahal anggarannya mencapai ratusan miliar, begitu juga dengan DISPORA dan BKD provinsi Banten tidak menutup kemungkinan di OPD lain pun melakukan hal yang sama.

“Ke empat OPD inipun sudah dilaporkan kepada BPK RI perwakilan Banten namun jawabannya kurang memuaskan alias normatif intinya akan ditindak lanjuti sesuai jadwal, karena kurang lebih isinya seperti itu, padahal harapannya adalah kalau laporan itu dianggap masuk kategori penilaian kan masih ada uang negara yang masih bisa diselamatkan di anggaran perubahan APBD 2024. Tapi upaya tidak akan berhenti sampai di BPK RI perwakilan Banten saja sekarang sudah jaman digital bisa saja lewat SPAN LAPOR atau LAPOR Mas WAKIL PRESIDEN atau langsung ke instansi terkait baik dilokal atau nasional,” serunya.

Dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), adalah saat yang tepat untuk mendukung program Presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto dalam hal pemberantasan korupsi dan mendukung juga salah satu program Gubernur dan wakil Gubernur baru bapak Andra Soni – Dimyati ‘Tidak Korupsi’.

“Dan tidak lupa untuk mengingatkan penjabat Gubernur Banten Al Muktabar sebelum pindah ke jabatan yang baru untuk menyelesaikan persoalan-persoalan terutama tentang carut marutnya pengadaan barang dan jasa di provinsi Banten yang sebentar lagi harus mempertanggungjawabkan LKPJ Gubernur dan penilaian BPK RI Perwakilan Banten yang akan menentukan Legacy dikemudian hari,” tutupnya.

(Red)

BMW Banjarsari Salurkan Bantuan Sembako dan Modal Usaha untuk Korban Rumah Ambruk di Desa Ciruji

By On Desember 11, 2024

 


Lebak, JinNewsOne.Com - Pasca kejadian robohnya rumah milik Ibu Iroh, seorang janda dengan 4 anak yatim, BMW (Balad Musa Weliansyah) Banjarsari menyalurkan bantuan sembako di Kampung Cukang Bungur RT 13 RW 04 Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari, dihadiri Pj Kepala desa Ciruji Aan Setiawan serta Bhabinmas Desa Ciruji Aiptu Hermawan, Rabu (11/12/2024).

Dalam waktu dekat, BMW (Balad Musa Weliansyah) Banjarsari juga akan memberikan bantuan modal usaha.

Diketahui, rumah yang dihuni oleh 4 anak yatim tersebut ambruk pada Jumat (6/12/2024) lalu.

Kojel, selaku Ketua BMW Banjarsari, menyebut bahwa pihaknya merasa bahagia bisa sedikit meringankan beban keluarga Ibu Iroh, meski bantuan yang diberikan tidak seberapa.

“Ini hanya stimulan saja, dan kami pun siap memberi bantuan modal usaha seadanya,” ujar Kojel.

Deden, selaku pengarah tim BMW Banjarsari, menambahkan bahwa kita harus selalu peduli lingkungan, apalagi dalam musibah yang mesti mendapat perhatian semua pihak, lebih-lebih di cuaca yang kurang bersahabat.

“Alangkah indahnya sepulang dari pertemuan keluarga besar Bina BMW bisa berkunjung ke rumah 4 anak yatim yang ambruk ini,” ungkapnya.

Sementara, Pj Kepala Desa Ciruji, Aan Setiawan, mengucapkan banyak terima kasih kepada BMW Banjarsari yang telah memberikan bantuan secara langsung dan akan memberikan modal usaha.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada keluarga Ibu Iroh. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan membantu meringankan beban mereka,” kata Aan Setiawan.

DPAC BPPKB Cikeudal Silaturahmi ke Muspika Tembuskan Sk Kepengurusan Periode 2024 – 2029

By On Desember 11, 2024

 


Pandeglang, JinNewsOne.Com – Dalam mewujudkan tali silaturahmi yang bertujuan untuk saling bersinergi antara Ormas BPPKB tingkat Kecamatan dengan pemerintah desa, kecamatan, Institusi TNI dan Polri se Kecamatan Cikeudal, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Organisasi Masyarakat (Ormas) BPPKB DPAC Cikeudal turun langsung bersilaturahmi, Senin (11/12/2024).

Silaturahmi ke semua instansi yang ada di Kecamatan Cikeudal dipimpin oleh ketua DPAC kecamatan Cikeudal Irvan teknik. Selain silaturahmi, Ormas BPPKB DPAC Cikeudal memperkenalkan kepengurusan yang baru kepada semua instansi yang ada di kecamatan Cikeudal.

Ivan Teknik Ketua DPAC BPPKB Kecamatan Cikeudal mengatakan, “Semoga dengan turun langsung bersilaturahmi kesemua instansi seperti kantor Camat, Koramil, Polsek, dan seluruh Desa yang ada di Kecamatan Cikedal, Ormas BPPKB bisa bersinergi,” Ujarnya.

Silaturahmi kami juga sekalian memperkenalkan pengurus baru dari kecamatan Cikeudal, Alhamdulillah semua berjalan lancar, semua pihak muspika Cikeudal juga sangat mengapresiasi langkah kami, mudah-mudahan kedepannya kita akan bersinergi dan menjaga Kondusifitas khususnya di Kecamatan Cikeudal yang kami cintai,” Jelas Ivan Teknik.

(Red)

KSOP Banten Bersama Stakeholder Susun Sop Terkait Cuaca Buruk

By On Desember 11, 2024

 


MERAK, JinNewsOne.Com – Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten, menyampaikan kesiapan maksimal pihaknya dalam menghadapi arus mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Dalam wawancaranya pada penyusunan SOP bersama Stakeholder terkait cuaca buruk, Mukhlish Tohepaly menyebutkan bahwa menurut pengamatan BMKG cuaca ekstrem yang terjadi pada tanggal 9-12 Desember, memicu hujan disertai angin kencang yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia khususnya di wilayah barat Indonesia, Rabu, (11/12/2024).

“Terkait dengan cuaca ekstrem, tentunya KSOP dengan stakeholder telah berkoordinasi dan membuat SOP Bersama, dengan kontingensi bila terjadi cuaca buruk yang nantinya dapat berdampak pada penundaan operasional Pelabuhan. Apabila operasional ditunda beberapa saat, maka kita telah menyiapkan buffer area di PT. IKPP untuk menampung antrian kendaraan yang akan menyeberang, selain itu kita juga menyiapkan dermaga alternatif yaitu PT. BBJ dan PT. Pelindo (ciwandan), kita juga akan berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait untuk melaksanakan rekayasa lalu lintas di jalan tol maupun jalan arteri menuju pelabuhan,” ujar Mukhlish.

Selain itu, lanjut Mukhlish, KSOP Banten juga akan membentuk posko Nataru untuk melakukan pemantauan yang dimulai pada tanggal 18 Desember 2024 hingga 8 Januari 2025.

“Posko ini bertujuan untuk memantau situasi di lapangan sekaligus menjamin kelancaran, keamanan, dan kenyamanan perjalanan penumpang dan kendaraan pada pelabuhan penyeberangan merak,” tuturnya.

Hal yang tak kalah penting bahwa KSOP Banten memastikan seluruh armada kapal penyeberangan dalam keadaan laik laut dan bahu membahu bersama stakeholder dalam meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran, termasuk mengantisipasi cuaca ekstrim.

“Untuk itu, diharapkan para Nahkoda agar selalu memantau prakiraan cuaca yang didapat dari BMKG. Kami juga akan melakukan penundaan keberangkatan kapal apabila terjadi kondisi cuaca buruk sebelum kapal berangkat, karena keselamatan pelayaran tidak dapat dikompromi,” tegas Mukhlish.

“Kami berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Dengan persiapan ini, kami yakin arus mudik dan balik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dapat berjalan dengan lancar, selamat dan nyaman,” tutupnya.

(Bahrudin)

Kelalaian Keselamatan Kerja Warnai Pembangunan atas jembatan Lubuk Alai Palembang Kecik Rejang Lebong

By On Desember 11, 2024

 


Rejang Lebong, JinNewsOne.Com - Kelalaian terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) masih menjadi perhatian serius dalam proyek pembangunan di Kabupaten rejang Lebong, Rabu 11 Desember 2024.

Salah satu kasus terpantau pada pembangunan atas jembatan desa lubuk alai Palembang Kecik, pekerjaan pembangunan atas jembatan milik Bina marga dinas PUPR Rejang Lebong menelan anggaran yang cukup fantastis belasan miliar anggaran APBD 2024 yang dikerjakan oleh CV FINSA BERSAUDARA.

Hingga kini, persoalan keselamatan pekerja diabaikan oleh pihak pelaksana atau kontraktor.

Pelanggaran K3 ini mencakup minimnya alat pelindung diri (APD) bagi pekerja, tidak adanya prosedur keselamatan yang memadai, serta lemahnya pengawasan di lapangan.

Hal ini juga luput dari perhatian konsultan pengawas proyek, yang seharusnya bertanggung jawab memastikan penerapan standar K3.

Menurut regulasi di Indonesia, pelanggaran K3 dapat dikenakan berbagai sanksi administratif maupun pidana. Sanksi administratif meliputi teguran, peringatan tertulis, hingga pencabutan izin usaha

Sementara itu, sanksi pidana dapat berupa denda hingga pidana penjara dalam kasus pelanggaran serius.

Ketika dikonfirmasi, Kabid Bina marga PUPR Rejang Lebong Roni selaku PPK belum memberikan tanggapan terkait masalah ini.

Upaya konfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp pun belum mendapat respons hingga berita ini diturunkan.

Pelanggaran K3 tidak hanya berdampak pada keselamatan pekerja tetapi juga mencoreng citra proyek pembangunan publik.

Oleh karena itu, penting bagi pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, pengawas proyek, dan kontraktor, untuk segera mengevaluasi dan memastikan penerapan K3 di lapangan.

Langkah-langkah seperti audit K3, pelatihan bagi pekerja, serta penegakan hukum harus diambil untuk mencegah kejadian serupa terulang.”

(Red/Team)

Koalisi Lembaga Banten Bersatu, Geruduk Gedung PJ Gubernur Bantan dan Kejati Banten

By On Desember 10, 2024

 


Serang, JinNewsOne.Com - Adanya dugaan kecurangan dan penyimpangan Barang Jasa yang tidak sesuai Harga Satuan Produk pada pekerjaan ke tiga OPD Banten yaitu Dinas PUPR Provinsi Banten, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Dari hasil Tim Investigasi LSM KPM-Nusantara Perwakilan Banten, Ormas MAPAN Banten, LSM GP2B Kota Serang, LSM SIDAK, DPK Karaben RI dan Ormas LMPI Kota Serang yang tergabung dalam Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KOLEBAT) Provinsi Banten. Yang mana diduga telah terjadi Kecurangan dan penyimpangan di pengadaan Barang jasa pemerintah yang dilaksanakan oleh Penyedia Jasa. Padahal kegiatan tersebut di WALPAM ke Kejaksaan Tinggi Banten.

Dari hasil Audiensi di Kejatai Banten yang di hadiri Penkum dengan membawa Walpam tersebut tidak menyangkut ke keuangan dan pekerjaan teknik dan hanya diperbantukan bila ada kendala dilapangan atau proyek dari hasil Audensi.

Aminudin koordinator KOLEBAT dan juga ketua LSM KPK- Nusantara perwakilan Banten mengatakan, dengan adanya jawaban dari perwakilan Kejati Banten. Bahwa adanya WALPAM bukan untuk memback – Up proyek tersebut dan bila ada terindikasi kecurangan dan penyimpangan di pengadaan barang jasa langsung dilaporkan saja ke Kejati Banten.

TB Mulyadi ketua umum Ormas MAPAN Banten mengatakan, “dengan adanya aksi ini kami sebagai alat kontrol akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan Tinggi Banten dan melaporkan dugaan- Dugaan temuan kami dilapangan pada kegiatan proyek - proyek di OPD Provinsi Banten yang selama ini banyak penyimpangan dan kecurangan pada belanja barang jasa dengan harga murah dan tidak sesuai Satuan Harga Produk. Yang tentunya sangat merugikan keuangan. Negara dan rakyat Banten yang terus taat Bayar pajak,” ujarnya.

Dupes ketua SPC GP2B Kota Serang dengan aksi hari ini di kantor PJ Gubernur Banten dan tidak ada tanggapan kami akan lakukan aksi unjuk rasa lanjutan Minggu depan agar Provinsi Banten lebih baik dan tidak adanya penyimpangan dan kecurangan pada pengadaan barang jasa,” tandasnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *