Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Mosi Tidak Percaya Eks Napi Desak Menteri Pekerjaan Umum Copot Ketut Jayadi Kepala BBWS C3

By On Desember 17, 2024

 


SERANG, JinNewsOne.Com - Tubagus Delly Suhendar Ketua Umum Perkumpulan Eks Narapidana mendesak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia Ir.Dody Hanggodo M.P.E. mencopot Ketut Jayadi Kepala BBWS C3 Banten, Selasa, (17/12/2024).

Berdasarkan data anggaran sumber Rup Penyedia SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Cidanau, Ciujung, Cidurian, sebagai berikut TA 2023.

1.https://sirup.lkpp.go.id/sirup/home/penyediaSatker?idSatker=180033

2. Rehabilitasi Jaringan Irigasi Cibaliung Kanan D.I Cibaliung, Kabupaten Pandeglang 30 Km; 2050 Hektar; F; K; Myc nilai Rp136.847.690.000,-

3. REHABILITASI D.I CIBALIUNG, Kabupaten PANDEGLANG 1 KM; 1655 HEKTAR; F; K; MYC nilai Rp241.085.893.877,-

Pada orasinya Darwin Sekretaris Umum Perkumpulan Eks Narapidana mempertanyakan anggaran perencanaan pada 2 paket tersebut, karena setiap anggaran tersebut masuk ke SIRUP LKPP yang artinya sudah ada DED yang dibuat menggunakan anggaran uang rakyat. Apabila anggaran tersebut tidak terserap diduga kuat Ketut Jayadi Kepala BBWS C3 mempunyai rencana jahat dan bila terserap dimanakah hasil bangunan anggaran Rp136.847.690.000,- dan Rp241.085.893.877,- tersebut.

Wakil Ketua Eks Napi Tubagus Azhy Adhaoktayana menyampaikan bahwa anggaran 2023 Rp377.933.583.877,00 tumpang tindih dengan anggaran APBN TAHUN 2024 SENILAI 811,05 JUTA WON DAN RP 224,4 MILIAR, ATAU TOTAL SEKITAR RP 233,5 MILIAR. Yang diperuntukkan Rehabilitasi diantaranya :

1. SALURAN PRIMER KANAN SEPANJANG 24.326 METER (M).

2. KIRI CIBALIUNG YANG MEMILIKI PANJANG 7.313,6 M.

3. SALURAN SEKUNDER UMBULAN SEPANJANG 6.236 M.

4. LEUWI GEDE 1.650 M, SUMUR BATU 1.765 M.

5. WUNUBERA SEPANJANG 3.895 M.

6. SALURAN PEMBUANG CIJAMBU DENGAN PANJANG 5.201,7 M.

“Kami Perkumpulan Eks Narapidana Menganggap Ketut Jayadi sebagai Kepala BBWS C3 tidak layak dipertahankan sebagai kepala BBWS C3, dengan tegas Raden Ujang Hermansyah Ketua Harian Eks Napi meneriakkan orasinya “COPOT KETUT JAYADI SEBAGAI KEPALA BBBWS C3” Ketut Jayadi diduga telah melanggar hukum dan etika dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Penyimpangan prosedur, Penyalahgunaan wewenang, Kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum, Tindakan diskriminatif, Permintaan imbalan, Penundaan berlarut, Tidak transparan, Tidak profesional, Ketidakjelasan informasi dan Tindakan kesewenang – wenangan.

Kami tidak akan berhenti melakukan Aksi Unjuk Rasa sampai dengan Tuntutan dipenuhi yaitu copot Ketut jayadi sebagai Kepala BBWS C3 dan Meminta pernyataan BBWS C3 yang menyatakan selesai pelaksanaan Proyek 233,5 miliar air akan mengalir dari hulu sampai dengan hilir pada musim kemarau di irigasi cibaliuang pungkas Tubagus Delly Suhendar Ketua Umum Perkumpulan Eks Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia.

Deklarasi Abah Yusuf: Pondok Pesantren TQN Al Mubarok Serukan Kondusifitas Pasca Pilkada Serentak 2024

By On Desember 14, 2024

 


Serang, JinNewsOne.Com – Dalam suasana yang penuh semangat kebersamaan, KH. Rd. Muh. Yusuf Prianadi, tokoh agama dan pimpinan pondok pesantren TQN Al Mubarok Cinangka, menggelar deklarasi penting, Jumat (13 Desember 2024), di Ponpes TQN Al Mubarok Cinangka, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.

Deklarasi ini bertujuan menciptakan kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca Pilkada Serentak 2024.

Kiai Yusuf menegaskan pentingnya menjaga soliditas dan persatuan masyarakat untuk mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Serang.

“Kondusifitas bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kewajiban seluruh elemen masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, kita dapat menjaga persatuan dan memastikan pembangunan berjalan lancar demi kemajuan bersama,” ujar beliau.

Deklarasi ini turut dihadiri berbagai tokoh masyarakat, termasuk Ketua Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) 212 DPD Provinsi Banten, Rizaly S. Manto. Dalam sambutannya, Rizaly menyampaikan dukungannya terhadap langkah yang diambil oleh Pondok Pesantren TQN Al Mubarok.

“Kita semua memiliki peran dalam menciptakan suasana damai. Dengan kolaborasi antara masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah, keamanan daerah dapat terus terjaga,” katanya.

Acara ini mencerminkan peran sentral pesantren sebagai pelopor keharmonisan sosial. Dengan deklarasi ini, Pondok Pesantren TQN Al Mubarok Cinangka mengajak semua pihak untuk bahu-membahu menjaga stabilitas daerah, khususnya pasca-pesta demokrasi.

Deklarasi ini menjadi momentum bagi masyarakat Kabupaten Serang untuk menyatukan langkah demi terciptanya kehidupan yang lebih damai dan sejahtera.

Di tengah dinamika politik pasca Pilkada, pesan perdamaian ini menjadi pengingat akan pentingnya harmoni di tengah perbedaan.

(RED)

Habiskan Anggaran Miliaran Rupiah, WTP Sindangheula Diduga Sarat KKN

By On Desember 12, 2024

 


Serang, JinNewsOne.Com - Water Treatment Plant (WTP) yang berada di Bendungan Sindangheula yang berlokasi di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, dianggap belum adanya manfaat bagi masyarakat sejak diresmikan pada tahun 2021 dan dinilai terbengkalai, Kamis (12/12/2024)

Sejak pertama kali dibangun pada tahun 2021 lalu oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, dan hingga saat ini WTP itu masih belum di aktivasi.

Perlu diketahui, WTP berfungsi untuk mengolah air tercemar menjadi air bersih dan aman untuk dikonsumsi. Air yang diolah oleh WTP dapat berasal dari berbagai sumber, seperti air sungai, air tanah, atau air permukaan lainnya.

Proses pengolahan air di WTP meliputi:

Penyaringan untuk menghilangkan kotoran seperti sampah, ranting, dan partikel kecil Pengadukan, Penghilangan kandungan berbahaya, Pengendapan dan Desinfeksi untuk menetralisir kandungan bahan-bahan berbahaya.

Manfaat WTP bagi masyarakat di antaranya: Menyediakan pasokan air bersih yang aman dan layak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Mengurangi dampak polusi air, Menjaga habitat hewan air, Melindungi industri perikanan.

Pantauan Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Bangen sangat menyayangkan, bangunan WTP terlihat terbengkalai dan tidak terurus, seluruh area bangunan sudah di tumbuhi semak belukar. Bahkan, ada kolam kecil dimanfaatkan penjaga sekitar sebagai tempat pelihara ikan.

“Kalau masalah progresnya setahu saya belum, jadi air naik ke atas sudah tapi distribusi belum,” kata penjaga WTP kepada Awak media.

Iwan Setiawan Selaku ketua Umum Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten menyayangkan kegiatan yang dibiayai dari Sumber pendanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2019 yang dialokasikan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA – SKPD) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten Tahun Anggaran 2019. Pagu Anggaran Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Air Bersih adalah sebesar Rp. 70.750.000.000,00 (Tujuh Puluh Milyar Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah). Pagu pekerjaan Pembangunan WTP Sindang Heula + Reservoar Pipa Distribusi adalah Rp. 48.036.487.000. (Empat Puluh Delapan Miliar Tiga Puluh Enam Juga Empat Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu).



“Sangat disayangkan dengan anggaran yang begitu besar dan tertera di proyek tersebut dan dengan kapasitas waktu yang sudah tentukan. Bahkan Sampai sekarang belum di operasikan padahal setiap tahun untuk dana perawatan dan pemeliharaan mencapai 500 juta lebih,” Ungkap Iwan Setiawan.

Maka dari itu, Perlu adanya perhatian khusus dan sikap tegas dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dengan seluruh kegiatan yang dilakukan di WTP yang berada di Bendungan Sindanghela agar tidak timbul kerugian negara yang mendalam.

“Patut diduga adanya penyalahgunaan wewenang dan adanya KKN dalam kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Air Bersih di Wilayah Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten,” Tutur Iwan.

Saat ditemui di kantornya, Suheli Selaku kepala Desa setempat mengakui bahwa memang tidak mengetahui tentang proyek kegiatan apa saja yang dilakukan di wilayah kantornya. Karena tidak adanya komunikasi dengan dinas setempat dengan pengelola atau pihak dari WTP yang berada di wilayah kantornya.

“Saya pribadi gatau kegiatan apa itu, bahkan saya sendiri aja kalo mau masuk tidak di perbolehkan sama security disitu,” Ucap Suheli.

(Red)

Arie Budiarto Ketua RW.04 Griya Permata Asri Mundur Usai Pilkada 2024

By On Desember 12, 2024



Serang, JinNewsOne.Com - Diketahui Arie Budiarto selaku ketua rw.04 Griya Permata Asri kelurahan Dalung Kecamatan Cipocokjaya Kota Serang telah mengundurkan diri sejak 4 Desember 2024.

Surat pengunduran diri ketua RW telah dibuat pada tanggal 24 Juni 2024 ditujukan kepada Kepala Kecamatan Cipocokjaya Kota Serang dan sesuai saran Camat Cipocokjaya Budi Martono agar mengundurkan diri setelah pelaksanaan pilkada selesai,” kata Arie Budiarto.

Arie Budiarto menyatakan Pengunduran diri telah di sampaikan juga secara langsung kepada kepala kelurahan dalung dan pengurus RT, tokoh masyarakat dan warga RW 04 Griya Permata Asri Kelurahan Dalung Kecamatan Cipocokjaya Kota Serang.

Pengurus RW.04 yang aktif Fauzan Azima dan Riza Aonor Fadilah untuk berkoordinasi dengan ketua Rt.01-10 dilingkungan Rw.04 difasilitasi pihak kelurahan dalung untuk bermusyawarah membentuk kepanitiaan pemilihan ketua RW.04 sebagaimana dimaksud dalam peraturan Walikota Serang nomor 18 tahun 2023 tentang rukun tetangga dan rukun warga,” kata Arie Budiarto.

Untuk kepanitiaan terdiri 2 orang unsur tokoh masyarakat rw.04 sebagai ketua dan anggota, 1 orang unsur pengurus RW.04 sebagai sekretaris, 2 orang unsur pengurus RT sebagai anggota yang disahkan oleh lurah dalung dan untuk yang memiliki hak suara pemilih adalah 3 orang pengurus RT dan Minimal 2 orang perwakilan warga atau seluruh warga rw.04 ikut terlibat dalam pemilihan ketua rw.04 Griya Permata Asri sebagaimana sesuai ketentuan peraturan Walikota Serang nomor 18 tahun 2023 tentang rukun tetangga dan rukun warga,” Tutur Arie Budiarto.

Arie Budiarto menghimbau panitia pemilihan untuk mensosialisasikan ke warga rw.04 Griya Permata Asri untuk yang ingin mencalonkan diri sebagai ketua rw.04 dan ikut hadir menggunakan hak pilihnya untuk memilih ketua rw.04.

Perkumpulan Karo Banten Bersatu (KBB) DPD Banten Barat Resmi Terbentuk

By On Desember 12, 2024

 


Kota Serang, JinNewsOne.Com – Kepengurusan Karo Banten Bersatu (KBB) DPD Banten Barat yang meliputi Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak resmi terbentuk. Terbentuknya kepengurusan DPD Banten Barat akan menjadi tonggak sejarah terbentuknya Perkumpulan Masyarakat Karo yang ada di Provinsi Banten yang sebelumnya sudah dibentuk KBB se Banten pada bulan lalu.

Masmur Sembiring Kembaren selaku Ketua Dewan Penasehat KBB DPP Pusat mengatakan Perkumpulan Karo Banten Bersatu (KBB) akan menjadi wadah bagi masyarakat Karo yang ada di Provinsi Banten untuk tetap menjaga budaya leluhur serta akan berperan aktif untuk dapat berpartisipasi dalam pembangunan di Provinsi Banten.

“Ini wadah kita bersama dan sarana kita untuk dapat berpartisipasi terhadap pembangunan Banten,” katanya saat pembentukan kepengurusan KBB DPD Banten Barat di Kantor BMG Walantaka Kota Serang, Rabu, (11/12/24).

Masmur menambahkan, bahwa kepengurusan yang telah terpilih akan dilaporkan ke DPP dan akan dilantik bersamaan setelah kepengurusan Karo Banten Bersatu DPD Banten Timur yang meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang terbentuk.

Pada kesempatan tersebut, Masmur Kembaren mengatakan setelah kepengurusan terbentuk akan di daftarkan ke Kemenkumhan RI agar organisasi tersebut diakui Pemerintah dan akan segera melakukan audiensi dengan Pemerintah setempat agar perkumpulan KBB dapat dikenal pemerintah.

“Dalam waktu dekat kita akan audiensi juga dengan pemerintah. Ini sebagai bentuk komitmen kita untuk dapat berpartisipasi dalam pembangunan Banten kedepan,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Ketua 4 DPP Pusat Lesman Bangun mengatakan pembentukan DPD Banten Barat merupakan arahan dari DPP.

“Pembentukan kepengurusan ini menunjukkan keseriusan kita bersama untuk sama - sama menunjukkan bahwa kita ada. Masyarakat Karo ada sekitar 7000 orang di Provinsi Banten. Dengan anggota sebanyak ini, kita berharap dapat berkontribusi bagi Provinsi Banten kedepannya,” katanya.

Lesman Bangun berharap, dengan terbentuknya Karo Banten Bersatu akan menjadi sarana komunikasi masyarakat se Banten dan menjadi sarana sosial bagi masyarakat Karo di Banten.

Berikut susuan kepengurusan KBB DPD Banten Barat :

Ketua : Bp Marissa Ginting

Wakil Ketua : Herdiyansah Tarigan

Sekretaris: Sanjaya Sitepu

Wakil Sekretaris: Permohonan Tarigan

Bendahara: Veja Ginting

Wakil Bendahara: Edi Bangun

Seksi Budaya : Makmur Sembiring, Perwira Karo Sekali.

Seksi Pendidikan: Sempurna Tarigan dan Andreasnus Ginting.

Seksi Sosial: Bp Regina Sembiring dan Hermansyah Ginting.

Seksi Keagamaan : Ronal Sembiring dan Fauja Surbakti.

Seksi Hukum: Ade Tarigan dan Alex Ginting

Seksi Humas: Adinta Tarigan dan Carles Waruwu.

Penasihat: Boy Zan Depari, Bp Deliana Karo Sekali, Karnedi Pinem dan Abadi Bangun.

(Trg)

Peringati Hari Anti Korupsi, Ketua Harian Mada LMP Banten Soroti Dosa Pemprov Banten

By On Desember 11, 2024

 


SERANG, JinNewsOne.Com - Dugaan adanya indikasi penyimpangan prosedur pada surat perintah pelaksana tugas dilingkungan Pemprov Banten Pj Gubernur Banten Al Muktabar adalah pejabat yang harus bertanggung jawab atas carut marutnya pengadaan barang atau jasa dilingkungan pemerintahan provinsi Banten tahun 2023-2024.

Berdasarkan surat perintah Pelaksana Tugas (Plt) jabatan pimpinan tinggi pratama dilingkungan pemerintahan provinsi Banten No. 800/417-BKD/2023 yang ditandatangani oleh Pj. Gubernur Banten dan ditetapkan pada tanggal 2 Januari 2023.

“Telah menunjuk saudara Ir. Soerjo Soebiandono.MA sebagai kepala biro pengadaan barang atau jasa dan layanan pengadaan secara elektronik pada Sekertaris Daerah (Sekda) provinsi Banten,” ucap kang Adung ketua Harian Mada Laskar Merah Putih Banten.

Padahal berdasarkan peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang atau jasa pemerintah Republik Indonesia No. 7 tahun 2021, tentang sumber daya manusia pengadaan barang/jasa pada Bab III pasal 12 ayat 3 yang berbunyi dalam rangka melaksanakan penugasan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 personil lainnya.

“Kepala UKPBJ dan LPSE wajib memiliki kompentensi dibidang pengadaan barang atau jasa dan pada ayat 5 kepemilikan kompetensi bagi kepala UKPBJ dan LPSE sebagaimana dimaksud ayat 3 dibuktikan dengan surat tanpa tamat pelatihan teknis kompetensi pengadaan barang atau jasa sesuai tugasnya dan setelah ditelusuri berdasarkan database Pusdiklat PBJ LKPP, Ir. Soerjo Soebiandono, MA, hanya memiliki sertifikat dasar Tahun 2012,” kata kang Adung sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, dengan adanya dugaan indikasi penyimpangan prosedur tersebut patut diduga adanya potensi yang menimbulkan persoalan hukum terhadap produk pengadaan barang atau jasa pada APBD tahun anggaran 2023 diduga Mal Administrasi pun sangat masuk akal karena tidak dilakukan oleh pejabat yang tidak punya kewenangan dan efek yang paling fatal adalah kemungkinan total lost (triliunan) pada seluruh kegiatan pengadaan barang atau jasa tahun anggaran 2023 dilingkungan pemerintah Provinsi Banten,” ungkapnya.

Seseorang yang dikatakan Ahli, salah satunya adalah memiliki sertifikat kompetensi yang dibuktikan dengan secarik kertas yang dikeluarkan oleh instansi terkait, ternyata minimnya kompentensi di pemerintah Provinsi Banten menjadi penyebab juga terhadap carut marutnya pengadaan barang atau jasa di pemerintahan dengan masih adanya perbedaan pendapat, pandangan persepsi dalam menjawantahkan undang-undang terutama peraturan yang mengatur pengadaan barang dan jasa, ini tidak luput dari peranan fungsi dan tugas kepala biro pengadaan barang atau jasa juga LPSE.

“Hal yang mencolok pada tahun 2024 yakni masih adanya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang di tunjuk atau diangkat oleh kepala dinas atau kepala badan ini membuktikan bahwa lemahnya tata kelola pengadaan barang dan jasa harusnya kepala biro pengadaan barang atau jasa dan LPSE membuat sebuah surat edaran agar ada penyeragaman dalam hal membuat keputusan. Jangan sampai ada persoalan dikemudian hari saling lempar masalah yang perlu diingat bahwa kepala biro pengadaan barang/jasa dan LPSE adalah mengeluarkan user id atau akun PPK bagaimana kalau akun tersebut disematkan kepada pejabat yang tidak punya kewenagan,” tandas kang Adung.

Kemudian, sebelum penyelenggaraan pengadaan barang atau jasa APBD tahun 2024 Pj Sekda provinsi Banten pada waktu itu dijabat oleh ibu Virgojanti telah mengeluarkan surat edaran yang isinya menulis rambu-rambu agar kelak tidak ada persoalan terutama dalam hal kedudukan PPK pada penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa APBD tahun 2024, diantaranya adalah bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus dari unsur PA/KPA namun pada prakteknya masih saja ditemukan OPD yang kepala dinas atau kepala badan yang mengangkat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Diantaranya yang pernah diklarifikasi tapi tidak menjawab namun ada fakta lain informasi dari salah satu pihak media adalah Dinas PUPR dan Dinas PRKP provinsi Banten, padahal anggarannya mencapai ratusan miliar, begitu juga dengan DISPORA dan BKD provinsi Banten tidak menutup kemungkinan di OPD lain pun melakukan hal yang sama.

“Ke empat OPD inipun sudah dilaporkan kepada BPK RI perwakilan Banten namun jawabannya kurang memuaskan alias normatif intinya akan ditindak lanjuti sesuai jadwal, karena kurang lebih isinya seperti itu, padahal harapannya adalah kalau laporan itu dianggap masuk kategori penilaian kan masih ada uang negara yang masih bisa diselamatkan di anggaran perubahan APBD 2024. Tapi upaya tidak akan berhenti sampai di BPK RI perwakilan Banten saja sekarang sudah jaman digital bisa saja lewat SPAN LAPOR atau LAPOR Mas WAKIL PRESIDEN atau langsung ke instansi terkait baik dilokal atau nasional,” serunya.

Dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), adalah saat yang tepat untuk mendukung program Presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto dalam hal pemberantasan korupsi dan mendukung juga salah satu program Gubernur dan wakil Gubernur baru bapak Andra Soni – Dimyati ‘Tidak Korupsi’.

“Dan tidak lupa untuk mengingatkan penjabat Gubernur Banten Al Muktabar sebelum pindah ke jabatan yang baru untuk menyelesaikan persoalan-persoalan terutama tentang carut marutnya pengadaan barang dan jasa di provinsi Banten yang sebentar lagi harus mempertanggungjawabkan LKPJ Gubernur dan penilaian BPK RI Perwakilan Banten yang akan menentukan Legacy dikemudian hari,” tutupnya.

(Red)

Koalisi Lembaga Banten Bersatu, Geruduk Gedung PJ Gubernur Bantan dan Kejati Banten

By On Desember 10, 2024

 


Serang, JinNewsOne.Com - Adanya dugaan kecurangan dan penyimpangan Barang Jasa yang tidak sesuai Harga Satuan Produk pada pekerjaan ke tiga OPD Banten yaitu Dinas PUPR Provinsi Banten, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Dari hasil Tim Investigasi LSM KPM-Nusantara Perwakilan Banten, Ormas MAPAN Banten, LSM GP2B Kota Serang, LSM SIDAK, DPK Karaben RI dan Ormas LMPI Kota Serang yang tergabung dalam Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KOLEBAT) Provinsi Banten. Yang mana diduga telah terjadi Kecurangan dan penyimpangan di pengadaan Barang jasa pemerintah yang dilaksanakan oleh Penyedia Jasa. Padahal kegiatan tersebut di WALPAM ke Kejaksaan Tinggi Banten.

Dari hasil Audiensi di Kejatai Banten yang di hadiri Penkum dengan membawa Walpam tersebut tidak menyangkut ke keuangan dan pekerjaan teknik dan hanya diperbantukan bila ada kendala dilapangan atau proyek dari hasil Audensi.

Aminudin koordinator KOLEBAT dan juga ketua LSM KPK- Nusantara perwakilan Banten mengatakan, dengan adanya jawaban dari perwakilan Kejati Banten. Bahwa adanya WALPAM bukan untuk memback – Up proyek tersebut dan bila ada terindikasi kecurangan dan penyimpangan di pengadaan barang jasa langsung dilaporkan saja ke Kejati Banten.

TB Mulyadi ketua umum Ormas MAPAN Banten mengatakan, “dengan adanya aksi ini kami sebagai alat kontrol akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan Tinggi Banten dan melaporkan dugaan- Dugaan temuan kami dilapangan pada kegiatan proyek - proyek di OPD Provinsi Banten yang selama ini banyak penyimpangan dan kecurangan pada belanja barang jasa dengan harga murah dan tidak sesuai Satuan Harga Produk. Yang tentunya sangat merugikan keuangan. Negara dan rakyat Banten yang terus taat Bayar pajak,” ujarnya.

Dupes ketua SPC GP2B Kota Serang dengan aksi hari ini di kantor PJ Gubernur Banten dan tidak ada tanggapan kami akan lakukan aksi unjuk rasa lanjutan Minggu depan agar Provinsi Banten lebih baik dan tidak adanya penyimpangan dan kecurangan pada pengadaan barang jasa,” tandasnya.

Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalur Mandalawangi - Ciomas dan Palka Mati Tidak Terawat

By On Desember 10, 2024

 


SERANG, JinNewsOne.Com - Sejumlah titik jalur Mandalawangi-Ciomas jalur Palima-Cinangka banyak lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati dan bahkan banyak lampu PJU yang tidak sesuai pemasangannya karena dipasang tidak samping jalan melainkan ditiang listrik yang posisinya sekitar tujuh meter dari bahu jalan, Kondisi ini menyulitkan pengendara yang melintas sebab kondisi jalan menjadi gelap.

Hasil investigasi Awak media Pojok Jurnal.Com pada Selasa (10/12/2024) terlihat lampu PJU banyak yang mati adapun lampu tersebut berada di sisi kanan maupun kanan jalur Palima-Cinangka, Tidak hanya satu penerangan jalan yang mati jumlahnya sudah mencapai puluhan tiang di beberapa titik.

Jika kita melintasi di jalur tersebut kalau malam hari kondisinya gelap dan saat kita sedang berkendara berpapasan dengan pengendara lain dari arah yang berlawanan saat lampu kendaraan kena mata kita akan terasa silau.

Hal ini dirasakan oleh Cule (47) selaku pengendara sepeda motor asal Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang menuturkan dirinya sering melintas di jalur Mandalawangi-Ciomas dan jalur Palima-Cinangka sering kali sontak kaget saat berpapasan dengan pengendara mobil ataupun sepeda motor lainnya,” tutur Cule.

Kata Cule ,saat ditemui awak media di jalan raya Mandalawangi tepatnya di depan kantor kecamatan Ciomas usai pulang dari Menes, Selasa 10/12/2024 Biasa beraktivitas biasanya pulang malam sekira jam 10 ke atas berangkat pagi hari ,”katanya.

Cule melihat juga ada lampu PJU mati yang sudah patah dan menggantung di tiang listrik tepatnya di depan kantor kecamatan Ciomas. Cule berharap agar pemerintah Kabupaten dan Provinsi agar memperbaiki lampu PJU mati dan memasang lampu di titik-titik yang rawan kecelakaan dan menambah lampu PJU, Apalagi ini menjelang Natal dan Tahun Baru yang mana jalur tersebut adalah akses menuju wisata,” tutupnya.

(Bahrudin)

Mantan Pengurus PWI Provinsi Banten Dilaporkan ke Polresta Serang Kota

By On Desember 10, 2024

 


SERANG, JinNewOne.Com – Sejumlah mantan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten dilaporkan ke Polresta Serang Kota.

Laporan dari Plt Ketua PWI Banten, Junaidi tersebut diterima langsung penyidik Satreskrim Polres Serang Kota, pada Senin (9/12/2024).

Junaidi mengatakan, yang dilaporkan ke Polresta Serang Kota adalah RN dan kawan-kawan. Mereka dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen kepengurusan PWI Banten untuk mengadakan kegiatan yang mengatasnamakan PWI Banten.

Padahal kata Junaidi, RN bukan pengurus PWI Banten sesuai surat keputusan pengurus pusat persatuan wartawan Indonesia Nomor: 275-PLP/PP-PWI/2024, tentang pencabutan kartu tanda anggota PWI.

“Sudah ada surat keputusannya pencabutan sebagai anggota PWI Banten. Sehingga kegiatan yang mengatasnamakan PWI Banten yang ditandatangani RN adalah ilegal,” kata Junaidi kepada wartawan.

Junaidi menyebut, penyalahgunaan dokumen tersebut juga terjadi pada 21 November 2024.

Di mana sejumlah oknum mantan pengurus PWI Banten menerbitkan dan mengedarkan surat undangan literasi media di Kota Serang.

Junaidi menilai, kegiatan tersebut merupakan sebuah penipuan yang mengatasnamakan PWI Banten yang ditandatangani TA dan EF.

“Ada undangan berkaitan dengan literasi media yang melibatkan guru di tingkat SD dan SMP di Kota Serang. Informasinya ada biaya yang dikenakan biaya 500 ribu untuk mengikuti kegiatan tersebut,” ujar Junaidi.

Kemudian kegiatan tersebut telah dilaksanakan pada Kamis 5 Desember 2024. Lokasinya, di Taman Wisata (MBS) tepatnya di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Junaidi menegaskan, kegiatan yang mengatasnamakan PWI Banten itu ilegal. Sebab, pihaknya tidak pernah mengadakan acara tersebut.

Junaidi menambahkan, pihaknya sampai saat ini merupakan pengurus PWI Banten yang sah berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0000946.AH.01.08. tahun 2024.

Surat keputusan tersebut dikeluarkan pada tanggal 09 Juli 2024 dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, Cahyo Rahadian Muzhar.

“Kepengurusan kami sah dan diakui negara,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ps Kasi Humas Raden M Maulani mengaku akan mengkroscek laporan pengaduan dengan Nomor: TBL/309/XII/RES 1.11/Sat Reskrim Polresta Serang Kota/2024 tersebut.

“Saya cek dulu,” tuturnya.

Dugaan Korupsi Dana Retribusi Parkir Di Dishub Kota Serang

By On Desember 05, 2024

 


Serang, JinNewsOne.Com - Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Pasak Bumi Banten (LSM ) aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan pendapatan retribusi parkir di Dinas Perhubungan Kota serang, yang diduga telah dikorupsi, Kamis (5/12/2024).

Pasalnya, Pengelolaan parkir di Kota Serang dikuasai, Namun dalam pelaksanaannya pengelolaan parkir tersebut diduga melanggar Peraturan Kota Serang Nomor 68 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Wilayah Kota Serang.

Sementara itu, melakukan kontrak perjanjian kerjasama untuk Pengelolaan parkir di terminal Banten kelurahan Kasunyatan Desa Sukadiri jalan, perjanjian tersebut berlaku sampai dengan tahun 2023, dengan nomor : 551/240-DISHUB/2022.

Menurut Eki selaku Aktivis Pasak Bumi Banten pengelolaan parkir di Kota Serang seharusnya saat ini kembali dikelola oleh Dinas Perhubungan, Namun ironisnya, Dinas Perhubungan justru seakan bersekongkol dan berbuat curang dengan pengelola untuk pengelolaan parkir terminal Banten tersebut.

Sehingga uang retribusi parkir untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) diduga telah digelapkan oleh pengelola sebesar 14.000.000(empat belas juta rupiah) hingga saat ini uang tersebut hanya di bayar kan 4.000.000(empat juta rupiah) lantas kemana uang yang 10.000.000(sepuluh juta rupiah) nya?

“Sampai saat masuk uang retribusi parkir ke kas daerah. Sehingga target PAD dari retribusi parkir jauh dari yang diharapkan. Kalau ga salah realisasinya sampai bulan November 2024 masih di angka 31% masih jauh dengan apa yang diharapkan. Padahal potensi parkir di terminal Banten cukup besar,” Ujarnya.

Dalam hal ini, Kepala Dinas Perhubungan harus bertanggung jawab atas dugaan hilangnya uang retribusi parkir di terminal Banten karna sebenarnya sudah tidak berhak mengelola parkir di terminal Banten karna kontrak kerjasamanya sudah berakhir,” Tegasnya.

(LSM) PASAKK Bumi Banten mendesak aparat penegak hukum (APH) dari Kejaksaan Negeri Serang dapat segera bertindak untuk menyelamatkan kebocoran PAD, dari sektor pendapatan retribusi parkir di Kota Serang.

(*/red)

Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Banten Raih Penghargaan Kategori “A” dari Ombudsman RI

By On Desember 05, 2024

 


Serang, JinNewsOne.Com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten dan seluruh kantor pertanahan se-Banten meraih Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 seluruhnya berada di Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi, Kategori “A” pada Rabu (4/12/2024).

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten, Fadli Afriadi bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto kepada kepala kantor pertanahan di Pendopo Gubernur Banten.

Fadli mengatakan tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah memberikan apresiasi kepada badan publik yang telah memberikan pelayanan publik yang baik dan memberikan motivasi supaya terus memperbaiki meningkatkan kualitas pelayanannya.

Sementara itu dalam speech nya Sudaryanto menjelaskan, “Semula (Penilaian tahun 2023-red) seluruh kantor pertanahan sudah berada di Zona Hijau, 5 kantor pertanahan opini Kualitas Tertinggi, Kategori “A” dan 3 kantor pertanahan Opini Kualitas Tinggi, Kategori “B”. Namun saat ini meningkat seluruh kantor pertanahan kabupaten/kota se-Banten mendapatkan Opini Kualitas Tertinggi, Kategori “A”,” jelasnya.

Ia juga mengatakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan menuju digital melayani seluruh kantor pertanahan telah menerapkan Layanan Elektronik dan Sertifikat Hak atas Tanah Elektronik serta berbagai inovasi layanan seperti Layanan Sertifikat Keliling, Layanan Pertanahan di Mall, layanan Prioritas VIP Lounge untuk Pemohon tanpa kuasa dan konsultasi daring melalui zoom meeting.

Sebagai informasi, di acara Penganugerahan yang diselenggarakan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, di urutan pertama kantor pertanahan peraih nilai tertinggi adalah Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pandeglang dengan nilai 97,48,- Kantah Kota Serang 97,37,- Kantah Kabupaten Lebak 94,74,- Kantah Kota Tangerang Selatan 92,81,- Kantah Kabupaten Tangerang 91,82,- Kantah Kabupaten Serang 89,52,- Kantah Kota Cilegon 89,19,- dan Kantah Kota Tangerang 88,48. Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten mendapatkan penghargaan dengan nilai akumulasi 92,68.

Warga BIP Menjerit, Pembangunan Peningkatan Kualitas PSU Dinas Perkim Banten Diduga Amburadul

By On Desember 03, 2024

 


Kota Serang, JinNewsOne.Com – Pembangunan drainase dengan peningkatan kualitas PSU melalui Dinas Permukiman Provinsi Banten diduga amburadul alias berantakan. Pembangunan tersebut menimbulkan warga Perumahan Banten Indah Permai (BIP) Blok G3 Kelurahan Unyur Kota Serang, merasa risih melihat pekerjaan yang masih belum beres.

Warga BIP Aril menjelaskan kepada para media, bahwa pekerjaan Pembangunan drainase dengan peningkatan kualitas PSU melalui CV.Sima Berkah Abadi dengan nilai Rp187.130.000 tidak ada kejelasan dengan kualitas. Bahkan ada unsur mengurangi RAB yang terlihat pekerjaan drainase tersebut menjadi acak-acakan.

“Kami sebagai warga BIP Blok G3 melihat bahwa pekerjaan Pembangunan drainase dengan peningkatan kualitas ini menimbulkan keluhan dari masyarakat terhambat aktivitas warga sekitar becek bila turun hujan dan berdebu bila panas. Bahkan terlihat pekerjaan drainase tersebut menjadi acak-acakan hingga menjadi suasana seperti amburadul,” ujar Aril kepada para awak media pada, Selasa (3/12/2024).

“Bagaimanpun kami sangat berterimakasih dengan adanya Pembangunan drainase dengan peningkatan kualitas, Tapi tidak seperti ini keadaannya. Kalau mau pekerjaan yang semestinya untuk terbaik bagi lingkungan untuk permukiman warga,” Sambung Aril.

Dengan turunnya berita ini, kami para awak media yang berada dilokasi pembangunan drainase ingin mengkonfirmasi soal kegiatan tersebut, namun tidak seorang pun dari pekerja atau yang mewakili dari kontraktor CV.Sima Berkah Abadi untuk dimintai keterangan.

39 Gabungan Lembaga yang Akan Memperingati Hari Antikorupsi di Banten pada 9 Desember 2024

By On November 30, 2024

 


Serang – Banten, JinNewsOne.Com — Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi pada 9 Desember 2024, sejumlah lembaga dan organisasi masyarakat akan berkumpul di Kejaksaan Tinggi Banten dan Polda Banten. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi, terutama di wilayah Banten. Puluhan organisasi dari berbagai latar belakang akan berpartisipasi, membawa misi dan agenda masing-masing untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

Komitmen Pemberantasan Korupsi Koordinator Aliansi Pamungkas Banten, Babay Muhedi, menyatakan bahwa setiap lembaga akan mempresentasikan materi dan solusi yang sudah dipersiapkan untuk mendukung agenda pemberantasan korupsi di tingkat daerah maupun nasional.

“Acara ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan solidaritas masyarakat Banten dalam melawan korupsi, mengingat isu korupsi masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, diharapkan tercipta kolaborasi efektif untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di sektor publik maupun swasta,” jelas Babay. Dan berikut adalah daftar lembaga yang akan terlibat dalam kegiatan ini:

1. Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS)

2. Perkumpulan Aktivis Muda Pengawal Kesejahteraan Masyarakat Banten (ALIANSI PAMUNKAS BANTEN)

3. Jaringan Pemuda Anti Korupsi (JAPATI)

4. Independent Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR)

5. Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP)

6. Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Kota Serang

7. Gerakan Sikat Koruptor (GASAK)

8. PPPKRI MADA II Kota Cilegon

9. Bocah Pribumi

10. Lembaga Front Pemantau Kriminalitas (FPK)

11. Organisasi Masyarakat Berantas Korupsi (OMBAK)

12. Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN)

13. Solidaritas Anti Korupsi (SOAK)

14. GERAM Banten Indonesia

15. Kumpulan Pemantau Program Pembangunan Banten (KP3B)

16. Aliansi Muda Banten (AMB)

17. KPK Nusantara Perwakilan Banten

18. Geger Banten

19. Aliansi Monitor dan Kritisi (AMOK)

20. Masyarakat Patriot Nusantara (MAPAN)

21. Forum Keadilan Masyarakat Banten (FKMB)

22. Perkumpulan Eks Narapidana

23. LSM Rakyat Banten (LBR)

24. Gerakan Membangun Masyarakat (GEMMA) Banten

25. Forum Pemerhati Kebijakan Publik Industri dan Kemaritiman (FPKPIK)

26. Persatuan Elemen Masyarakat (PERMAK) Banten

27. Jawara Banten Bersatu (JBB)

28. Relawan Masyarakat Monitoring Pembangunan (REMMONG)

29. Gerakan Pemuda Pemerhati Pembangunan Banten (GP3B)

30. LSM Gerakan Pembaharu Rakyat Banten (Gapura Banten)

31. LSM Abdi Gema Perak (AGP)

32. Ormas Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI)

33. LSM GEMPITA DPW Banten

34. Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Gerak Indonesia) DPD Banten

35. LSM Barisan Depan Anti Koruptor dan Kriminal (BADAKK)

36. DPD KNPI Provinsi Banten

37. Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (BARALAK NUSANTARA)

38. Pemuda Banten Reformasi (PBR)

39. Gerakan Masyarakat Banten Independen (GMBI) Banten

Dukungan terhadap Visi Nasional Ketua GMAKS, Saeful Bahri, menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan upaya mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Salah satu misi utama adalah memperkokoh reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi, termasuk penguatan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba.

Kegiatan ini akan terus dipantau dan dilaporkan secara transparan untuk memastikan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Acara ini diharapkan menjadi langkah konkret menuju pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Lanjut Bahri, surat tembusan akan dikirim kan ke Presiden RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, Kepala Kepolisian Indonesia,” tutupnya.

Akar 08 Banten Ucapkan Selamat, Terpilihnya Andra Soni Sebagai Gubernur Banten

By On November 29, 2024

 


SERANG, JinNewsOne.Com - Tim Relawan Pemenangan Akar 08 Banten ucapkan selamat kepada Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Nomor urut 02 Yakni Andra Soni dan Dimyati Natakusumah dalam pertemuan Para Organ Relawan pendukung Andra Soni Dimyati di Jalan Ki mas jong No.10 Alun-alun Kota Serang, Jumat (29/11/2024).

Ungkapan terima kasih dan selamat dilakukan di sekretariat bersama pemenangan Andra Soni Dimyati yang di hadiri oleh puluhan organ relawan dan para simpatisan pendukung pasangan calon nomor urut 02 tersebut secara langsung.

Pertemuan para organ relawan yang sangat spesial dihadiri langsung oleh Gubernur terpilih Andra Soni.

“Di momentum yang berbahagia ini kami berkumpul di sekber bersama para sahabat organ relawan pendukung bang Andra Soni, kami menyampaikan ungkapan selamat dan sukses kepada bang Andra Secara langsung yang Hadir di Acara Pertemuan relawan di sekber,” Ungkap Hasan Basri.

Meskipun Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 02 tersebut terpilih secara hitungan Quick Count, Namun Akar Banten meyakini kemenangan Andra Soni Dimyati memenangkan perhelatan kontestasi politik Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2024 – 2029.

“kami relawan Akar Banten meyakini dengan perolehan hasil suara perhitungan cepat nyata-nyatanya bang Andra Soni dan Dimyati menang dan kami pastikan akan dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten,” Ujar Ketua umum Akar 08 Banten.

Lebih lanjut Hasan, mengatakan ungkapan syukur dan terima kasih kepada Tuhan yang maha Esa, atas kemenangan bang Andra Soni dan Dimyati terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

“Sekali lagi kami panjatkan puji syukur kepada ALLAH yang telah mengabulkan doa dan perjuangan kami menjadikan kemenangan bang Andra Soni dan Dimyati terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada pilkada 2024 di Provinsi Banten,” Pungkasnya.

DPD RI Hj. Ade Yuliasih Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI

By On November 26, 2024

 


SERANG, JinNewsOne.Com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Provinsi Banten Hj. Ade Yuliasih sosialisasikan 4 Pilar MPR RI kepada mahasiswa dan dosen.

Sosialisasi berlangsung di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) KH. Abdul Kabier, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Kamis 21 November 2024.

Di kesempatan itu, Hj. Ade Yuliasih menyampaikan materi, yakni soal Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Kemudian Tap MPR RI sebagai konstitusi, termasuk juga menyampaikan materi Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara.

Pantauan dilokasi, para mahasiswa STAI KH. Abdul Kabier antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka datang berbondong-bondong mendengarkan materi sosialisasi.

Sementara itu, disaat menyampaikan materi sosialisasi, sesekali Hj. Ade Yuliasih menyampaikan pertanyaan kepada ratusan mahasiswa STAI KH. Abdul Kabier yang hadir.

“Siapa yang tau isi dari Pancasila ?,” ujar Hj. Ade Yuliasih melemparkan pertanyaan kepada para mahasiswa dan dosen.

Pertanyaan itupun dijawab para mahasiswa. Mereka yang menjawab kemudian diberikan apresiasi oleh Hj. Ade Yuliasih.

“Siapa yang hafal teks undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 ?,” katanya kembali melemparkan pertanyaan.

Pertanyaan demi pertanyaan terus dilontarkan Hj. Ade Yuliasih sampai tiba saatnya waktu penyampaian materi selesai.

Hj. Ade Yuliasih menjelaskan, bahwa sosialisasi 4 Pilar MPR RI bagian dari kinerja rutin yang harus dilaksanakan DPD RI.

“Saya berharap, dengan sosialisasi itu, para mahasiswa dan masyarakat pada umumnya bisa mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Termasuk menjalankan apa yang menjadi amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Undang - Undang dan Pancasila menjadi pedoman kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

Para mahasiswa yang hadir mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut. Sebab materi yang disampaikan dinilai bermanfaat.

“Kami mengapresiasi sosialisasi ini. Sangat bermanfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata mahasiswa yang tidak mau disebutkan namanya.

Dengan demikian, diharapkan sosialisasi 4 Pilar MPR atau kebangsaan bisa terus dilakukan, hingga tumbuh dan berkembang jiwa-jiwa Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.

“Melalui sosialisasi ini menambah pengetahuan bagi kami sebagai mahasiswa dan tentu bagi masyarakat pada umumnya,” katanya.

(*/Red)

PPB Aliansi Peduli Banten Desak APH Bentuk Tim Pemeriksaan P3A Putra Ciwaru Desa Sukabares

By On November 21, 2024



Serang, JinNewsOne.Com - Diketahui lahan produktif sekitar Pesawahan Cikerelek, diduga Rusak oleh oknum P3A Putra Ciwaru, Desa Sukabares Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang, Kamis (21 November 2024).

Program tersebut seharusnya lebih ke dasar aturan atau disesuaikan dengan standar operasional standar SOP, yang sudah ditentukan dari Kementerian pusat.

Namun sangat di sayangkan diduga pelaksanaan dan Realisasi program P3A, Putra Ciwaru hanya dijadikan kepentingan oknum saja.

Pasalnya, patut diduga fakta di lokasi kegiatan P3A, Putra Ciwaru material Bahan Batunya bukan dari material, akan tetapi menggunakan material Batu di sekitar lahan produktif Pesawahan.

Dari beberapa pekerja di lokasi saat di konfirmasi awak media mereka enggan memberikan komentarnya.



Sampai berita ini ditayangkan ketua kelompok P3A Putra Ciwaru belum bisa dikonfirmasi karna jarang berada di lokasi kegiatan.

Di sisi lain, Iwan Setiawan, ketua umum Aliansi Peduli Banten menyayangkan lemahnya pengawasan instansi terkait dalam Pelaksanaan kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata guna Air dan Irigasi yang dilaksanakan P3A Putra Ciwaru II yang terkesan asal – asalan.

Untuk itu, agar menghindari adanya kerugian negara kami akan melakukan langkah upaya hukum meminta kepada pihak Penegak Hukum agar membentuk Tim pemeriksaan terkait pelaksanaan program tersebut. Dan memeriksa ketua Pelaksana P3A Putra Ciwaru II melakukan pemeriksaan dan menguji bahan material yang digunakan,” Tutur Iwan.

“Serta melakukan Tindakan tegas untuk pihak yang sudah melakukan Perusakan tanah produktif dengan cara melakukan pengambilan batu setempat guna untuk kepentingan proyek tersebut,” Pungkasnya.

Fokus Ekonomi dan Pertanian, Kecamatan Serang Bawa Semangat Baru di Seba Negeri Kota Serang

By On November 21, 2024

 


Serang, JinNewsOne.Com – Pemerintah Kota Serang sukses menggelar Seba Negeri Kota Serang Tahun 2024 di Hotel Aston, Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug. Acara ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari tingkat kota hingga kecamatan, dengan tujuan merayakan keberhasilan pembangunan dan mengungkap rasa syukur atas limpahan hasil bumi.

Seba Negeri adalah tradisi lokal yang dipadukan dengan semangat modernisasi, bertujuan untuk menghargai alam dan hasil pembangunan. Dalam konteks Kota Serang, Seba menjadi wadah untuk merayakan capaian pembangunan serta mengevaluasi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Camat Serang, H.Mashudi, S.E.,M.Si, menyampaikan bahwa Seba adalah bentuk apresiasi terhadap alam atas apa yang telah diberikan, sembari menguatkan komitmen untuk terus meningkatkan pembangunan. “Seba ini adalah wujud rasa syukur kami sekaligus evaluasi agar pembangunan terus berlanjut di berbagai sektor, khususnya di Kecamatan Curug,” ujar Mashudi.

Dari enam kecamatan yang hadir, Kecamatan Serang mencuri perhatian dengan tema unik yang diusung: “Peran Kelurahan dalam Meningkatkan Ekonomi, Pertanian, dan Pembangunan di Masyarakat.” Tema ini mencerminkan semangat evaluasi capaian pembangunan di tingkat kelurahan hingga kecamatan.

Camat Mashudi menjelaskan bahwa tema ini dipilih untuk menyoroti pentingnya peran kelurahan dalam mendorong kemajuan di berbagai sektor. “Kami fokus pada capaian di sektor ekonomi, pertanian, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai tolok ukur utama,” tambahnya.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk:

Pj Wali Kota Serang, Nanang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Perwakilan OPD Se-Kota Serang, Camat dan Lurah Se-Kota Serang, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Dandim 0602 dan Wakapolres Serang Kota, Perwakilan Kejaksaan Negeri dan KPU Kota Serang, Hadirnya tokoh-tokoh ini menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mendukung visi pembangunan Kota Serang.

Melalui Seba Negeri 2024, Kecamatan Serang berharap dapat menjadi model pembangunan berkelanjutan yang memadukan potensi lokal dan inovasi. Camat Mashudi optimis bahwa acara ini akan memotivasi semua pihak untuk bekerja lebih baik.

“Semoga acara ini memacu kami untuk terus meningkatkan sektor ekonomi, pertanian, dan pembangunan di Kecamatan Serang,” harap Mashudi. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kelurahan dan masyarakat untuk mencapai target yang lebih tinggi di masa mendatang.

Acara Seba Negeri Kota Serang 2024 menjadi bukti nyata bahwa tradisi lokal dapat menjadi sarana evaluasi dan motivasi untuk mendorong pembangunan. Dengan komitmen bersama, diharapkan Kota Serang, termasuk Kecamatan Curug, dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi warganya.

Janjikan Lolos IPDN Dan ASN Dua Dosen Asal Banten dan Jakarta Disomasi

By On November 20, 2024

 


SERANG, JinNewsOne.Com - Dua dosen perguruan tinggi terkemuka Ivan dan Yoyok disomasi oleh AHMAD ALBU KHORI LAW OFFICE, diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Dua dosen tersebut yakni IPAN Hilmawan dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dan Yoyok dosen salah satu universitas di Jakarta.

Kuasa Hukum AHMAD ALBU KHORI menjelaskan bahwa Ipan dan Yoyok telah mengiming-imingi D (25) dan G (22) anak dari klienya bernama Adang Supandi agar lolos masuk STPDN/IPDN dan ASN.

“Bahwa peristiwa awal terjadi pada 9 Juli 2019 kalian kami Di iming-imingi Diloloskan menjadi siswa baru IPDN dengan imbalan biaya masuk 600.000.000,” kata Ahmad Albu Khori kapada media, Rabu 20 November 2024.

Lanjut Ahmad Albu Khori menjelaskan bahwa, Setelah waktu yang dijanjikan ternyata saudara Ipan dan Yoyok tidak memenuhi janjinya hingga saat ini kliennya telah mengalami kerugian dan menjadi korban tindak pidana dugaan penipuan dan penggelapan penerimaan siswa IPDN.

“Atas tindakan dan perbuatan hingga somasi ini diturunkan saudara telah menggunakan jabatan dan bujuk rayu sehingga klien kami memberikan uang di mana hal itu telah memenuhi unsur dugaan tidak pidana,” jelasnya.

Bahwa analisa dan pendapat hukum dalam perkara tersebut Ahmad Albu Khori menilai, apa yang dilakukan oleh Ipan dan Yoyok dengan sengaja Melakukan dugaan penipuan dan dengan dalih meloloskan peserta IPDN dan ASN, telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana sebagaimana yang dimaksud pada pasal 378.

“Maka Atas hal tersebut kami minta saudara Ipan dan Yoyok dalam waktu 3X24 jam untuk segera mengembalikan kerugian kalian kami sebesar 600.000.000 jika somasi ini diabaikan atau tidak dilanjuti terpaksa kami melakukan upaya hukum pelaporan pidana,” tutupnya.

(Red)

Kantor Pemkot Serang di Kepung Aksi Unjuk Rasa Dari Aliansi Reformasi dan Aliansi Barisan Muda Banten, di Nilai Pembiaran Terhadap THM yang Masih Beroperasi Meskipun Disegel

By On November 20, 2024

 


SERANG, JinNewsOne.Com - Aliansi Reformasi Dan Aliansi Barisan Muda Banten, menutup akses keluar-masuk pemerintah Kota (Pemkot) menjadi terhambat karena Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan pembiaran terhadap maraknya tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang yang masih beroperasi meskipun beberapa waktu lalu telah dilakukan penyegelan.

Hal itu diungkapkan Presidium Aliansi Reformasi Kota Serang, Amrul, usai melakukan unjuk rasa di depan Kantor Walikota Serang, Senin (18/11/2024).

Amrul mengatakan, meskipun telah ditertibkan dan disegel, namun pada kenyataannya THM tersebut masih beroperasi dan pengusaha THM itu telah merusak segelnya.

Di tempat terpisah Koordinator aksi dari Aliansi Barisan Muda Banten Irfan Pratama menjelaskan Pemerintah Kota Serang bersama tim gabungan sebelumnya telah menyegel 13 tempat hiburan malam di Kota Serang.

Namun terlihat di lapangan adanya dugaan segel-segel tersebut diabaikan atau dirusak, sehingga sejumlah tempat hiburan malam kembali beroperasi. “Berdasarkan hasil investigasi kami dilapangan, segel sebagai simbol marwah daripada Kota Serang terkait taatnya dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sekarang sudah di buka yang kami duga telah diamini oleh Pemkot Serang,” ujar Irfan, Senin (18/11/2024).

Kantor Pemkot Serang Di Tutup Aksi Unjuk Rasa Dari Aliansi Reformasi dan Aliansi Barisan Muda Banten, Dinilai Pembiaran Terhadap THM yang Masih Beroperasi Meskipun Disegel.

“Kami sudah tiga kali melakukan aksi terkait penertiban THM Karena sebelumnya THM ini pernah ditertibkan, bahkan disegel Tapi berdasarkan investigasi dari teman-teman, segelnya dibuka Maka kami menuntut ketegasan Pemkot Serang yang punya kewenangan,” katanya.

“Karena marwah Kota Serang sudah ‘diobok-obok’ oleh pengusaha THM. Kami juga sudah menyerahkan bukti kepada pemkot terhadap beberapa THM yang kembali beroperasi meski telah disegel,” imbuhnya.

Saat audiensi, Pemkot Serang berkomitmen akan mempidanakan atas tindakan yang dilakukan para pengelola THM karena telah merusak segel dan melanggar.

“Hasil audiensi tadi, Asda I berstatement akan mempidanakan, setelah kami berikan bukti-bukti,” ujarnya.

THM tersebut dikatakan dia, jelas masyarakat yang akan merasakan dampaknya langsung seperti menjual minuman beralkohol di atas ketentuan lebih dari lima persen.

“Masyarakat takut ketika nanti anak-anaknya terbawa ke arah hal negatif dampak dari keberadaan THM, karena tidak ada batasan usia untuk masuk ke tempat hiburan itu,” jelasnya.

“Kami menilai Pemkot ini melakukan pembiaran, karena tidak ada ketegasan, makanya kami di sini untuk mendorong pemkot,” imbuhnya.

Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Kota Serang, Subagyo mengatakan, tuntutan masa aksi sama dengan keinginan Pemkot Serang dalam memberantas habis tempat hiburan malam.

“Mereka mendorong pemkot bertindak tegas untuk menutup THM. Sebetulnya semangatnya sama dengan kami,” ujarnya.

Bahkan, dikatakan dia, Pemkot Serang telah melakukan beberapa upaya sebagai langkah awal menertibkan THM. Mulai dari pembekuan izin usaha mereka, hingga mengajukan permohonan pencabutan izin kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), karena sebagian besar izin yang disinyalir digunakan untuk usaha tempat hiburan malam itu izinnya dari OSS, dan atas nama pribadi, serta tidak sesuai dengan nama tempat usaha.

“Maka, kami pastikan jika izin itu tidak melakukan perizinan lanjutan terhadap Pemkot Serang. Kami pun sudah mengajukan tiga permohonan ke BKPM,” ucapnya.

Pihaknya pun melakukan hingga saat ini masih melakukan inventarisir terhadap sejumlah THM yang ada di Kota Serang, untuk kemudian dilakukan pencabutan izin.

“Karena kegiatan usaha dengan izin yang mereka ajukan ke BKPM tidak sesuai, maka kami lakukan permohonan pencabutan,” tandasnya.

Kelompok P3A Harapan Baru Desa Siketug Tabrak Aturan dan Diduga Tidak Sesuai RAB

By On November 19, 2024

 


SERANG, JinNewsOne.Com - Program P3-TGAI yang berada di Desa Siketug, Kecamatan Ciomas menggunakan bahan material seperti batu yang ada disekitar pekerjaan dan pekerjaan diduga ada dua D.I , yang satu D.I BANTEN dan yang satunya D.I CILIMUS, pekerjaan ada dua titik lokasi kegiatan saluran air irigasi persawahan.

Program P3-TGAI yang berada di Kampung Ciakar RT .11 Desa Siketug mendapat sebanyak satu titik kegiatan membangun saluran air irigasi persawahan, Selasa (19/11/2024).

Dalam pelaksanaannya, kelompok Tani P3A Sanawi melanggar kesepakatan kerja sama yang sudah diterapkan di Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS) dan telah ditanda tangani masing-masing ketua kelompok.

Sanawi sebagai Ketua Kelompok Tani Harapan Baru kegiatan program P3-TGAI, Sanawi ketua kelompok P3A Harapan Baru saat dikonfirmasi tentang swakelola melalui WhatsApp dilokasi kegiatan, Senin (18/11/24) menjawab temui Ibu Kepala Desa, saya lagi sibuk bekerja sedang potong kayu di kebun, kerjakan P3A gak ada hasilnya mending saya kuli,” katanya singkat.

Awak media mencoba menemui Kepala Desa Siketug Hj.Sutihat di kantornya menjelaskan, untuk bahan material seperti batu kita dapat beli, adapun batu yang ada disekitar pekerjaan itu ada bagiannya yang bagian belah batu, bagian langsir itu beda lagi kita, bagi tigak kelompok,” Ujar Sutihat.

“Ditanya soal menggunakan batu yang ada samping kali kades mengatakan iya Pak itu batunya dari situ karena jauh jaraknya, emang bapak dari lokasi yah,”kata Sutihat.



Kalau kenapa ada dua lokasi, itu karena terlalu jauh bahan materialnya untung kebantu ada batu di sekitar lokasi pekerjaan, kalau diangkut dari jalan itu lama, sementara waktu kita mepet sampai tagal 15 Desember,” ungkapnya.

“Lokasi pekerjaan yang satunya itu kurang lebih sekitar 60 M, itu sambungan kekurangan,” jelasnya.

Selaku Tim investigasi, Cule mengatakan bahwa pakta di lokasi sebenarnya saluran yang pertama itu masih panjang lahannya, kenapa harus di alihkan ke titik yang lain.

“Sementara titik yang kedua itu D.I CILIMUS bukan D.I BANTEN, kami duga itu sudah merubah dari Spek, dan juga terkait penggunaan material batu yang ada dilokasi pekerjaan didapatkan dari sekian lokasi pinggir kali, sementara untuk buat laporannya seperti apa? Patut diduga pekerjaan ini sudah tidak sesuai RAB,” Kata Cule.

Program Percepatan Peningkatan Tata Air Irigasi (P3-TGAI) yang diketahui bersumber dari dana APBN senilai Rp. 195.000.000,- melalui pelaksana kegiatan Kelompok Tani P3A Harapan Baru.

Lokasi Kegiatan :Desa Siketug, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, NO PKS :HK.02.03/199/PKS/Az.05.3/XI/2024 Tanggal Kontrak :I November 2024 s/d 15 Desember 2024.

(Bahrudin/Tim)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *