Aliansi Peduli Banten Ungkap Potensi Kerugian Negara Akibat Dugaan Ketidakwajaran Dana BOS SMKN 1 Rangkasbitung
On Februari 17, 2026
Lebak, Banten -Jinnewsone.com|DPD Aliansi Peduli Banten Kabupaten Lebak mengungkap adanya dugaan ketidakwajaran dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 6,4 miliar di SMKN 1 Rangkasbitung untuk periode 2023–2025.
Hasil investigasi dan analisis dokumen Aliansi mengindikasikan adanya pola belanja yang tidak sebanding dengan kondisi riil di lapangan, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Analisis Aliansi berfokus pada tiga pos anggaran utama. Pada pos Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dengan anggaran indikatif ± Rp 1,7 miliar selama tiga tahun, Aliansi mensimulasikan potensi kerugian antara ± Rp 340 juta hingga ± Rp 510 juta, dengan asumsi overpricing atau mark-up 20% hingga 30%.
Untuk Administrasi Kegiatan Sekolah dengan total anggaran indikatif ± Rp 1,0 miliar, potensi kerugian diperkirakan antara ± Rp 200 juta hingga ± Rp 300 juta. Sementara itu, pada Pengadaan Multimedia & Pengembangan Perpustakaan (dominan tahun 2025) dengan anggaran indikatif ± Rp 475 juta, potensi kerugian disimulasikan antara ± Rp 95 juta hingga ± Rp 142 juta.
Secara keseluruhan, simulasi ini menunjukkan potensi kerugian negara berkisar antara Rp 635 juta (skenario konservatif dengan rata-rata 20% ketidakwajaran) hingga Rp 952 juta (skenario moderat dengan rata-rata 30% ketidakwajaran).
Penting untuk dicatat bahwa angka-angka ini merupakan estimasi awal berdasarkan asumsi, dan nilai kerugian yang sebenarnya hanya dapat ditentukan melalui audit investigatif dan pemeriksaan forensik keuangan oleh pihak berwenang.
Aliansi juga menyoroti pengulangan belanja besar di sektor yang sama tanpa disertai peningkatan mutu pendidikan yang jelas, serta alokasi yang minim untuk pengembangan profesi guru. Moch. Ardi, Sekretaris DPD Aliansi Peduli Banten, menegaskan bahwa keengganan pihak SMKN 1 Rangkasbitung untuk memberikan klarifikasi justru memperkuat kecurigaan dan urgensi untuk dilakukan audit. Aliansi berkomitmen untuk segera melayangkan laporan resmi ke Polda Banten guna mendesak dilakukannya audit menyeluruh dan perhitungan kerugian negara.
Untuk menindaklanjuti hal ini, Aliansi mendesak agar dilakukan audit investigatif terhadap seluruh Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RAB/ARKAS), Surat Pertanggungjawaban (SPJ), kontrak, dan bukti fisik pekerjaan. Selain itu, diperlukan uji kewajaran harga, verifikasi volume dan spesifikasi barang/jasa, serta penelusuran alur pembayaran dan pihak penyedia.
Hingga saat ini, pihak SMKN 1 Rangkasbitung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ini. Kasus ini berpotensi merugikan tidak hanya aspek keuangan negara, tetapi juga kualitas layanan pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas utama.
Red*



















