Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
KPU Pandeglang Susun Standar Pelayanan, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Publik

By On Juli 23, 2026

Pandeglang, Banten — JinNewsOne.com | Kamis, 23 Juli 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka peninjauan dan penyusunan Standar Pelayanan di lingkungan KPU Pandeglang, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri sekaligus dibuka oleh Komisioner KPU Provinsi Banten Achmad Munawar. Turut hadir Ketua KPU Pandeglang Nunung Nurazizah, para Komisioner KPU Pandeglang yakni Samsuri, Falahudin, Rodi Herdiawan, dan Restu Sugrining Umam, serta Sekretaris KPU Kabupaten Pandeglang.

Dalam forum tersebut, KPU Pandeglang juga mengundang berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari kalangan akademisi, jurnalis, aktivis organisasi kemasyarakatan, hingga perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang.

Komisioner KPU Banten, Achmad Munawar, mengatakan penyusunan Standar Pelayanan merupakan bagian dari komitmen KPU dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu.

Menurutnya, pelayanan publik KPU mencakup berbagai aspek, seperti pembaruan data pemilih yang dapat diakses masyarakat hingga mekanisme penanganan pengaduan masyarakat.

"Kami ingin dengan adanya Standar Pelayanan ini kinerja KPU Pandeglang semakin baik. Penyusunan standar pelayanan ini juga merupakan program KPU RI sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas lembaga," ujar Achmad Munawar.

Sementara itu, Ketua KPU Pandeglang Nunung Nurazizah menjelaskan bahwa draf Standar Pelayanan telah disusun berdasarkan berbagai regulasi yang berlaku, mulai dari undang-undang, Peraturan KPU (PKPU), hingga keputusan lembaga terkait yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan KPU.

Ia menegaskan forum konsultasi publik menjadi ruang untuk menyerap berbagai masukan dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan dokumen tersebut.

"Kami ingin Standar Pelayanan ini semakin sempurna, sehingga membutuhkan masukan dari berbagai stakeholder. Alhamdulillah, kami menerima banyak saran yang sangat baik dan konstruktif dari para peserta forum," kata Nunung.

Akademisi Universitas Mathla'ul Anwar (UNMA) Banten, Said Ariyan, memberikan apresiasi terhadap inisiatif KPU Pandeglang dalam menyusun Standar Pelayanan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen KPU sebagai lembaga publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"KPU merupakan institusi publik yang harus terbuka, akuntabel, dan transparan. Kami mendukung penyusunan Standar Pelayanan ini. Semoga ke depan mampu meningkatkan kinerja KPU Pandeglang sekaligus memudahkan jajaran sekretariat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Said.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, KPU Pandeglang berharap Standar Pelayanan yang disusun dapat menjadi pedoman dalam memberikan layanan yang lebih profesional, efektif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.

(*Red)


17 Korban Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Putusan Bebas Terdakwa ke MA, KY, DPR RI Komisi III, dan KPK

By On Juli 23, 2026


Jakarta — JinNewsOne.com | Kamis, 23 Juli 2026 — Putusan bebas terhadap terdakwa Ernest Juliansyah dan Rinita Nofianti dalam perkara Nomor 184/Pid.B/2026/PN JKT.SEL memicu reaksi dari 17 orang yang mengaku sebagai korban. Mereka menyatakan akan menempuh langkah hukum dengan melaporkan majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut kepada Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), DPR RI Komisi III, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah tersebut diambil setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Juli 2026 menjatuhkan putusan bebas murni yang menyatakan kedua terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas seluruh dakwaan penuntut umum. Dalam amar putusan, majelis hakim juga memerintahkan agar kedua terdakwa dibebaskan dari tahanan.

Putusan tersebut menjadi perhatian para pelapor karena sebelumnya pembacaan putusan sempat mengalami penundaan. Menurut mereka, penundaan itu terjadi akibat adanya perbedaan pendapat di antara anggota majelis hakim mengenai putusan yang akan dibacakan pada sidang yang semula dijadwalkan berlangsung pada 9 Juli 2026.

Para pelapor menyatakan kecewa atas putusan tersebut. Mereka menilai sejumlah fakta yang terungkap selama persidangan, termasuk barang bukti berupa lima kartu tanda penduduk (KTP) yang diduga palsu dengan identitas berbeda, berbagai dokumen, serta keterangan saksi, seharusnya memperoleh pertimbangan lebih mendalam dalam putusan.

Dalam berkas perkara, menurut para pelapor, turut terdapat berbagai barang bukti berupa dokumen administrasi kependudukan, akta jual beli, dokumen perbankan, hasil verifikasi administrasi kependudukan dari sejumlah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dokumen pertanahan, mutasi rekening, hingga berbagai surat lain yang menjadi bagian dari proses pembuktian di persidangan.

Mereka juga menyoroti pembahasan mengenai penggunaan beberapa identitas dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang disebut menjadi bagian dari materi pemeriksaan. Menurut para pelapor, aspek tersebut seharusnya diuji secara komprehensif, termasuk melalui mekanisme verifikasi biometrik apabila diperlukan sesuai ketentuan administrasi kependudukan.

Selain itu, para korban berpendapat pemeriksaan perkara tidak semestinya hanya berfokus pada keberadaan perjanjian joint operation (JO), melainkan juga mempertimbangkan fakta lain yang terungkap di persidangan, seperti pengalihan sertifikat atas nama pihak lain untuk pengajuan kredit, penguasaan aset, serta adanya surat somasi yang memerintahkan korban mengosongkan rumah. Menurut mereka, rangkaian fakta tersebut memiliki keterkaitan yang perlu dinilai secara menyeluruh.

Meski demikian, seluruh dugaan tersebut merupakan bagian dari materi perkara yang telah diperiksa di persidangan. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan dakwaan penuntut umum tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.

Akan Dilaporkan ke Empat Lembaga Negara

Merasa putusan tersebut belum memenuhi rasa keadilan, para pelapor menyatakan akan menyampaikan laporan resmi kepada Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, DPR RI Komisi III, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mereka menyebut laporan tersebut bertujuan agar terdapat pengawasan terhadap proses penanganan perkara sesuai kewenangan masing-masing lembaga, termasuk apabila ditemukan dugaan pelanggaran kode etik hakim maupun hal lain yang menjadi kewenangan institusi terkait.

Para pelapor menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan hak konstitusional warga negara dan tetap menghormati mekanisme hukum yang berlaku.

Pernyataan Para Pelapor

Salah seorang pelapor berinisial AS mengaku kecewa setelah mengetahui putusan bebas terhadap kedua terdakwa.

"Kami datang mengikuti proses persidangan sejak awal karena percaya pengadilan adalah tempat terakhir masyarakat kecil mencari keadilan. Ketika putusan akhirnya menyatakan terdakwa bebas, kami tentu sangat terpukul. Kami merasa fakta-fakta yang menurut kami penting sudah disampaikan dalam persidangan. Karena itu kami memilih menempuh jalur hukum dengan melapor ke lembaga-lembaga pengawas agar seluruh proses dapat dievaluasi sesuai aturan yang berlaku."

Pelapor lain berinisial DM berharap seluruh laporan masyarakat dapat diperiksa secara objektif.

"Kami bingung dengan diputus bebasnya terdakwa. Kami hanya meminta agar seluruh proses diperiksa secara objektif. Kami sudah kehilangan rumah dan harta benda sehingga berharap masih ada jalan untuk memperoleh keadilan melalui mekanisme hukum yang berlaku."

Sementara itu, pelapor berinisial HR menyatakan kerugian yang dialaminya berdampak besar terhadap kehidupan keluarganya.

"Kami sudah kehilangan banyak hal. Ada yang kehilangan aset, ada yang kehilangan tabungan, bahkan kehidupan keluarganya ikut terganggu. Kami berharap laporan ini tidak dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap putusan pengadilan, melainkan sebagai upaya mencari kepastian melalui mekanisme hukum yang tersedia."

Pelapor berinisial LN berharap seluruh dokumen yang dimiliki para pelapor dapat ditelaah secara profesional oleh lembaga yang berwenang.

"Kami percaya semua lembaga negara memiliki kewenangan masing-masing. Kami akan menyerahkan seluruh dokumen yang kami miliki agar dapat dipelajari. Jika tidak ditemukan pelanggaran, tentu kami akan menghormatinya. Namun apabila ditemukan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti, kami berharap diproses sesuai ketentuan hukum."

Persidangan Sempat Menjadi Sorotan

Sebelum putusan dibacakan, persidangan sempat mengalami penundaan karena adanya perbedaan pendapat di antara majelis hakim.

Dalam salah satu persidangan sebelumnya, sejumlah pelapor juga menyoroti pernyataan hakim yang pada pokoknya mempertanyakan mengapa informasi mengenai banyaknya korban baru disampaikan dalam persidangan.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian para pelapor. Namun demikian, pernyataan tersebut bukan merupakan kesimpulan hukum mengenai jumlah korban maupun pembuktian terhadap perkara lain di luar berkas perkara yang sedang diperiksa.

Menjadi Perhatian Publik

Perkara ini turut menjadi perhatian publik karena para pelapor mengklaim terdapat 17 pihak yang merasa dirugikan dengan nilai kerugian yang menurut mereka mencapai puluhan miliar rupiah. Klaim tersebut merupakan pernyataan para pelapor dan belum menjadi fakta hukum yang ditetapkan dalam putusan pidana perkara tersebut.

Para pelapor berasal dari berbagai daerah, antara lain Tangerang, Bekasi, Bogor, Jakarta, dan Semarang. Mereka menyatakan akan terus menempuh upaya hukum sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Catatan Redaksi: Berita ini memuat pernyataan dan sikap para pelapor terhadap putusan pengadilan. Berdasarkan asas praduga tak bersalah dan prinsip keberimbangan, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Ernest Juliansyah dan Rinita Nofianti tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan penuntut umum. JinNewsOne.com memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak terkait apabila ingin menyampaikan tanggapan atau klarifikasi atas pemberitaan ini.


(Editor: Red | Dok. foto: MA; KY; KPK; DPR RI Komisi III)

Hilangkan Bukti Konten Kebencian, H. Junaedi Minta Polda Banten Usut Dalang dan Aktor Intelektual

By On Juli 23, 2026

 

Serang, Banten – Jinnewsone@gmail.com|23 Juli 2026 – Kasus penyebaran konten diduga ujaran kebencian yang menargetkan H. Junaedi, Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, semakin kompleks. Hilangnya akun media sosial “Mama Moche” beserta seluruh isinya justru menguatkan dugaan adanya upaya sengaja menghilangkan barang bukti sekaligus pengalihan isu agar jejak pelaku utama tidak terungkap.

 

Saat ini perkara sedang dalam tahap pendalaman intensif oleh penyidik Polda Banten. Pada Rabu, 22 Juli 2026, tim telah memanggil serta mendengar keterangan saksi pelapor maupun terlapor. Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus melanjutkan penyelidikan dan memanggil seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan penyebaran konten tersebut.

 

Terkait penghapusan akun dan konten, H. Junaedi menegaskan langkah tersebut tidak mampu menghapus fakta hukum maupun tanggung jawab pidana. Ia mendesak aparat penegak hukum menelusuri kasus hingga ke akar, termasuk siapa yang berada di balik layar.

 

“Penghapusan ini justru bukti adanya upaya menutupi jejak. Hal ini sama sekali tidak menghapus pelanggaran yang terjadi. Kami minta Polda Banten segera mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, termasuk menangkap dan memeriksa aktor intelektual serta dalang utama di balik perbuatan ini,” tegas H. Junaedi.

 

Ia juga meminta penyidik menerapkan pasal berlapis sesuai aturan terbaru, mengingat serangkaian pelanggaran yang terjadi:


KUHP Baru UU No.1/2023 Pasal 278: Menghilangkan/menghancurkan barang bukti, ancaman maksimal 6 tahun penjara UU ITE Terbaru UU No.1/2024 Pasal 28 ayat (2): Ujaran kebencian dan permusuhan, ancaman hingga 8 tahun penjara Pasal 27 ayat (3) jo. 45 ayat (3) UU ITE: Pencemaran nama baik melalui media elektronik Pasal 310–311 KUHP Baru: Penghinaan Pasal 327 KUHP Baru: Perbuatan tidak menyenangkan yang merugikan kehormatan.

 

Sementara itu, Ketua Umum Aliansi Peduli Banten, Iwan Setiawan, memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat dan kinerja profesional Polda Banten. Ia menegaskan dukungan penuh sekaligus mendesak langkah tegas.

 

“Kami sangat mengapresiasi keseriusan Polda Banten. Kami yakin kepolisian bekerja objektif dan tak akan goyah oleh intervensi pihak mana pun. Namun, Aliansi Peduli Banten meminta segera melakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah membuat kegaduhan publik lewat konten ujaran kebencian tersebut. Pelaku harus segera dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Iwan.

 

Ia menambahkan, kebebasan berekspresi tidak boleh digunakan untuk mencemarkan nama baik, memicu kebencian, maupun mengganggu ketertiban umum. “Kami berharap kasus ini segera terungkap dan pelaku dijerat pasal yang setimpal,” pungkasnya.

 

Hingga berita diturunkan, belum ada keterangan resmi Polda Banten terkait identitas pihak yang akan diperiksa selanjutnya maupun upaya pemulihan data konten yang dihapus.

 

Red*

 


Polres Pandeglang Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Koroncong Terdampak Musim Kemarau

By On Juli 23, 2026


Pandeglang, Banten — JinNewsOne.com | Kamis, 23 Juli 2026 — Kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak krisis air bersih kembali ditunjukkan Polres Pandeglang melalui penyaluran bantuan air bersih kepada warga Kampung Cisampih RT 002/003, Desa Pakuluran, Kecamatan Koroncong, Kamis (23/7/2026).


Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pandeglang AKBP Dr. H. Dhyno Indra Setyadi, S.I.K., M.Si., C.L.M.A., didampingi Wakapolres Pandeglang Kompol Yudha Hermawan, S.H., M.M., serta dihadiri jajaran pejabat utama Polres Pandeglang, unsur TNI, pemerintah desa, tokoh agama, dan masyarakat setempat.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas AKP Ahmad Rifa'i, S.H., M.H., Kapolsek Cadasari AKP Junaedi, S.E., AKP Senna Indiarto Rajasa Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kasi Propam IPTU Toni Sumartanto, S.H., Kanit Reskrim Polsek Cadasari IPDA Suparmin, Kasi Humas IPTU Mukti Gaffar, Kepala Desa Pakuluran H. Tb. Amadinun, Tokoh Agama Ust. Wahyu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, personel Polsek Cadasari, serta warga Desa Pakuluran.


Dalam sambutannya, Kapolres Pandeglang mengatakan bahwa penyaluran air bersih merupakan program sosial yang secara rutin dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih, khususnya saat musim kemarau.


"Kami berharap bantuan air bersih yang disalurkan hari ini dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya warga Kampung Cisampih. Kehadiran Polri harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga melalui aksi-aksi sosial yang memberikan dampak positif secara langsung," ujar AKBP Dhyno Indra Setyadi.



Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, pemerintah desa, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.


Bantuan air bersih tersebut disambut antusias oleh warga Kampung Cisampih. Masyarakat menyampaikan apresiasi kepada Polres Pandeglang atas kepedulian dan respons cepat dalam membantu memenuhi kebutuhan air bersih di tengah keterbatasan pasokan akibat musim kemarau.


Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif di bawah penanggung jawab Kapolres Pandeglang AKBP Dr. H. Dhyno Indra Setyadi, S.I.K., M.Si., C.L.M.A. Penyaluran bantuan ini menjadi wujud nyata komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung. 


(Ari | Editor: Red)

Presiden Prabowo Lantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

By On Juli 23, 2026

 

Jakarta — JinNewsOne.com | Kamis, 23 Juli 2026 — Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dalam upacara yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Pelantikan tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru di BGN untuk memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pengangkatan Sudaryono didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional.

Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo secara langsung memimpin pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh Sudaryono.

"Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Presiden saat mendiktekan sumpah jabatan.

Usai mengucapkan sumpah jabatan, Sudaryono menandatangani berita acara pengambilan sumpah sebagai penanda resmi dimulainya masa tugasnya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.

Rangkaian pelantikan kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang dilanjutkan oleh para tamu undangan.

Acara pelantikan turut dihadiri para pimpinan lembaga negara, jajaran menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kepemimpinan Badan Gizi Nasional dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas nasional.


(Editor : rc/Red | Dok. BPMI Setpres)

Abah Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Penolakan LGBT di Pandeglang, Ajak Seluruh Elemen Jaga Moral Masyarakat

By On Juli 22, 2026

 

Pandeglang, Banten — JinNewsOne.com | Rabu, 22 Juli 2026 — Ulama kharismatik Banten, Abah Abuya Muhtadi Cidahu Cadasari, memimpin deklarasi penolakan terhadap Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam, serta sejumlah anggota DPRD, di antaranya Tb Udi Juhdi, E. Supriadi, dan Tb Asep Rafiudin Arief. Deklarasi juga diikuti unsur organisasi kemasyarakatan dan berbagai elemen masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Abah Abuya Muhtadi menegaskan penolakannya terhadap keberadaan LGBT di Kabupaten Pandeglang. Menurutnya, masyarakat Pandeglang, khususnya umat Islam, harus menjaga nilai-nilai agama dan moral yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat.

"Masa di Pandeglang ada LGBT, semuanya malu, isin orang Pandeglang. Khususnya muslimin dan muslimat aman dari LGBT," ujar Abah Abuya Muhtadi.

Pada akhir acara, Abah Abuya Muhtadi juga memanjatkan doa agar Indonesia dan dunia dijauhkan dari berbagai hal yang dinilainya bertentangan dengan ajaran agama. Kegiatan kemudian ditutup dengan pembacaan Surah Al-Fatihah bersama.

Sebelumnya, Ketua RPM Banten, M. Johan Saputra, menyampaikan bahwa organisasinya memandang LGBT sebagai persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama karena dinilai dapat berdampak terhadap kehidupan sosial, moral, serta nilai-nilai agama.

"Masyarakat luas harus tahu dan paham bahaya LGBT tersebut, dan jangan sampai terus menyebar. Oleh karena itu, selain mengedukasi masyarakat juga harus ada gerakan penolakan yang sangat masif," katanya.

Johan menegaskan bahwa pandangan organisasinya terhadap LGBT didasarkan pada nilai-nilai agama serta prinsip yang diyakini organisasi tersebut. Karena itu, RPM Banten mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Untuk mencegah meluasnya LGBT di Pandeglang, kami sudah beraudiensi dengan para anggota DPRD Kabupaten Pandeglang untuk mendapat dukungan secara politis dan pemerintahan terkait gerakan anti-LGBT ini," ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh komponen masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan sosial. Menurutnya, apabila ditemukan dugaan aktivitas yang melanggar ketentuan hukum, penanganannya harus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dalam deklarasi anti-LGBT ini kami mengundang Abah Abuya Muhtadi Cidahu, unsur DPRD, pemerintah daerah, Forkopimda, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, serta unsur masyarakat lainnya," pungkas Johan. (Editor: Red)

Ketua BGN Nanik S. Deyang Resmi Mengundurkan Diri, BGN Lantik Lima Pejabat Baru Benahi Program MBG

By On Juli 22, 2026

 

Jakarta — JinNewsOne.com | Rabu, 22 Juli 2026 — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah berpamitan kepada Presiden Prabowo Subianto. Pengunduran diri tersebut dilakukan karena Nanik akan menjalani pengobatan penyakit jantung.

Kabar tersebut disampaikan Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analis Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, melalui unggahan di akun Instagram resminya yang dikutip pada Rabu (22/7/2026).

"Hari ini Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung sekaligus mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional," tulis Dirgayuza.

Dirgayuza mengaku telah mengenal Nanik sejak menjelang Pemilu 2014. Menurutnya, selama lebih dari satu dekade, Nanik dikenal sebagai sosok yang memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat kecil.

"Lebih dari satu dekade saya melihat satu hal yang tidak pernah berubah darinya: ia tidak bisa diam ketika melihat rakyat menghadapi ketidakadilan dan kesulitan," ujar Dirgayuza.

Di tengah pengunduran diri tersebut, BGN juga memperkenalkan lima pejabat tinggi madya yang baru dilantik untuk memperkuat struktur organisasi sekaligus mendukung proses pembenahan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kelima pejabat tersebut diperkenalkan oleh Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari bersama Trenggono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026). Mereka merupakan pejabat yang diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Presiden Prabowo Subianto.

Adapun lima pejabat yang diperkenalkan yakni:

Lili Khamiliyah sebagai Sekretaris Utama;

Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea sebagai Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola;

Zainuri sebagai Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran;

Mariman Darto sebagai Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama; serta

Ketut Sumedana sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan.

Agustina menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia menjadi aspek penting dalam mendukung keberhasilan Program MBG.

"Kemarin sore kami mendapat Keppres yang mengangkat beliau-beliau ini sebagai pejabat tinggi madya. Kami butuh tim untuk memperbaiki BGN dan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis," katanya.

Salah satu nama yang mendapat perhatian adalah Ketut Sumedana, mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung. Agustina menyebut Ketut memiliki pengalaman sekitar 28 tahun sebagai jaksa dan bergelar doktor di bidang ilmu hukum.

Menurut Agustina, pengalaman Ketut di bidang pengawasan dan penegakan hukum dinilai akan memperkuat fungsi pengawasan program MBG, termasuk mengidentifikasi potensi px sejumlah persoalan di lapangan, salah satunya adanya satu sekolah yang dilayani oleh dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berbeda.

"Sebagai contoh, kami menemukan ada satu sekolah yang ternyata dilayani oleh dua SPPG berbeda. Ketika data tersebut disandingkan dengan data Dapodik, kami menemukan adanya ketidaksesuaian yang saat ini masih terus kami telusuri," kata Agustina.

Ia menjelaskan, temuan tersebut menunjukkan pentingnya proses validasi dan integrasi data agar perencanaan anggaran, distribusi penerima manfaat, hingga pelaksanaan program dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.

BGN juga akan mendorong integrasi data Dapodik dengan sistem MBG sehingga jumlah penerima manfaat, lokasi sekolah, serta distribusi program dapat dipantau secara real-time.

Menurut Agustina, data yang akurat merupakan fondasi utama untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

"Menurut saya, ini adalah hal yang sangat penting dan menjadi salah satu fokus utama yang akan kami kerjakan," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Istana Kepresidenan mengenai siapa yang akan ditunjuk sebagai pengganti Nanik S. Deyang untuk memimpin Badan Gizi Nasional.

(Editor : rc/Red | Dok. Dirgayuza; BGN)

Hendi Budi Yuantoro Resmi Dilantik Lewat PAW DPRD Kabupaten Blitar, Siap Kawal Ketahanan Pangan dan Perjuangkan Insan Pers

By On Juli 21, 2026


Blitar, Jawa Timur — JinNewsOne.com | Selasa, 21 Juli 2026 — Hendi Budi Yuantoro resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Pelantikan tersebut menjadi kali kedua bagi Hendi mengemban amanah sebagai legislator melalui mekanisme serupa.


Usai dilantik, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) itu menegaskan bahwa kehadirannya di DPRD merupakan amanah partai yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

"Saya sebagai kader partai, sebagai petugas partai menjalankan amanah yang diberikan partai. Sebenarnya saya tidak berharap seperti ini, tetapi karena ini tugas dari partai, saya siap menerima dan menjalankannya," ujar Hendi kepada awak media.

Hendi mengaku tidak pernah secara khusus mengharapkan kembali menjadi anggota DPRD melalui mekanisme PAW. Menurutnya, keputusan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan partai yang kemudian menjadi tugas untuk dilaksanakan.

Menanggapi anggapan bahwa dirinya kembali masuk parlemen melalui PAW sebagai bagian dari strategi politik, Hendi membantah hal tersebut.

"Kalau keberuntungan mungkin saya beruntung. Tetapi kalau strategi, itu tidak ada. Saya kembalikan lagi bahwa ini adalah perintah partai, dan saya sebagai petugas partai siap menjalankan saja," tegasnya.

Hendi juga menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD yang digantikannya, Wondo. Ia mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Wondo atas pengabdiannya selama ini kepada DPRD dan masyarakat. Perlu diketahui juga, saya tidak ada masalah dengan beliau. Semoga komunikasi tetap berjalan baik," katanya.

Siap Bersinergi dengan Pemerintah Daerah

Selain menjalankan fungsi legislasi, Hendi menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Blitar dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah.

Ia mengatakan, sesuai arah kebijakan partai secara nasional, fokus utamanya akan diarahkan pada penguatan sektor ketahanan pangan. Hal tersebut juga selaras dengan tugasnya di Komisi II DPRD Kabupaten Blitar yang membidangi sektor pertanian, pangan, dan perekonomian.

Menurut Hendi, kondisi ekonomi global yang masih dipenuhi ketidakpastian menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memperkuat sektor pertanian serta menjaga ketersediaan pangan daerah.

«"Fokus kami adalah ketahanan pangan. Kondisi ekonomi dunia masih penuh tantangan, mulai perang hingga gejolak harga pangan dan nilai tukar dolar. Karena itu masyarakat harus mampu berdikari, khususnya melalui penguatan sektor pertanian dan peningkatan produksi pangan," ujarnya.»

Ia menilai penguatan sektor pertanian tidak hanya bertujuan menjaga stabilitas pasokan pangan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat Kabupaten Blitar.

Soroti Keberlangsungan Industri Pers

Di samping isu ketahanan pangan, Hendi juga memberikan perhatian terhadap keberlangsungan dunia jurnalistik. Berbekal pengalaman sebagai jurnalis, ia mengaku memahami berbagai tantangan yang saat ini dihadapi perusahaan media, terutama setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada industri pers.

Menurutnya, media memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi sekaligus mitra pembangunan. Karena itu, diperlukan pola kolaborasi yang sehat antara pemerintah dan insan pers tanpa mengurangi independensi media.

«"Saya memahami kondisi teman-teman media. Jurnalis tetap harus kritis terhadap pemerintah, tetapi ruang-ruang agar bisnis media tetap berjalan juga perlu dipikirkan bersama. Pembangunan yang baik tidak akan diketahui masyarakat tanpa peran jurnalis," katanya.»

Hendi berharap ke depan dapat dirumuskan skema kemitraan yang mampu menjaga kebebasan pers sekaligus mendukung keberlangsungan industri media, sehingga media tetap dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional.

Sebagai langkah awal, Hendi berencana membuka ruang diskusi bersama insan pers di Kabupaten Blitar untuk menyerap aspirasi sekaligus mencari formulasi terbaik dalam membangun hubungan yang konstruktif antara pemerintah daerah dan media.

Pelantikan Hendi Budi Yuantoro melalui mekanisme PAW melengkapi komposisi keanggotaan DPRD Kabupaten Blitar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan amanah barunya tersebut, ia menyatakan siap menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan guna mendukung pembangunan serta memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar. (rc)

Dewan Pers Sesalkan Pernyataan Hotman Paris kepada Wartawan, Ingatkan Pentingnya Etika dalam Menjawab Pertanyaan Pers

By On Juli 20, 2026


Jakarta — JinNewsOne.com | Senin, 20 Juli 2026 — Dewan Pers menyampaikan keprihatinan atas pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai bernada merendahkan profesi wartawan saat memberikan keterangan kepada media usai mendampingi kliennya, Febrie Adriansyah, di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7).

Peristiwa tersebut terjadi ketika seorang wartawan menanyakan apakah Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, merasa dikriminalisasi dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait PT Asabri yang sedang menjeratnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Hotman Paris menjawab, "Menurut kau gimana? Lu punya otak gak?" Ucapan itu kemudian menjadi perhatian publik dan menuai berbagai tanggapan.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Dewan Pers melakukan pengumpulan informasi sebelum akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi pada Senin (20/7).

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyatakan pihaknya menyesalkan respons Hotman Paris yang dinilai tidak mencerminkan sikap saling menghormati antara narasumber dan insan pers.

Menurut Komaruddin, setiap narasumber memiliki hak untuk tidak sependapat atau merasa keberatan terhadap pertanyaan yang diajukan wartawan. Namun, ketidaksetujuan tersebut sebaiknya disampaikan secara rasional, santun, dan tetap menghormati profesi jurnalistik.



"Dalam menjalankan tugasnya, wartawan memiliki fungsi untuk menggali informasi dan meminta klarifikasi dari narasumber. Karena itu, komunikasi yang saling menghormati merupakan bagian penting dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat," ujar Komaruddin dalam pernyataan resminya.

Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas jurnalistik memperoleh perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin hak pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Komaruddin menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis dalam kehidupan demokrasi. Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Pers, media berfungsi memenuhi hak masyarakat atas informasi, menegakkan nilai-nilai demokrasi, mendorong supremasi hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang benar, serta menjalankan fungsi pengawasan, kritik, koreksi, dan kontrol sosial.

Pada kesempatan yang sama, Dewan Pers juga mengingatkan seluruh insan pers agar senantiasa menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dengan mematuhi Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas profesi serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap media.

Dewan Pers berharap seluruh pihak, baik narasumber maupun insan pers, dapat terus membangun hubungan yang saling menghormati dan menjunjung etika komunikasi demi terciptanya ekosistem informasi yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab.


Editor : Red

Source : dewanpers.co.id





Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Taklukkan Argentina 1-0 Lewat Drama Perpanjangan Waktu

By On Juli 20, 2026

New Jersey, Amerika Serikat — JinNewsOne.com | Senin, 20 Juli 2026 — Tim Nasional Spanyol sukses mengukir sejarah dengan menjuarai Piala Dunia FIFA 2026 setelah menaklukkan Argentina dengan skor tipis 1-0 melalui babak perpanjangan waktu pada partai final yang berlangsung di MetLife Stadium, Minggu (19/7) malam waktu setempat.»


Kemenangan tersebut memastikan La Furia Roja meraih gelar juara dunia kedua sepanjang sejarah setelah sebelumnya menjadi kampiun pada edisi 2010 di Afrika Selatan.


Pertandingan berlangsung sengit sejak peluit awal dibunyikan. Spanyol tampil dominan dalam penguasaan bola, sementara Argentina mengandalkan pertahanan disiplin dan serangan balik cepat. Kedua tim sama-sama gagal memanfaatkan peluang sepanjang 90 menit waktu normal sehingga laga harus berlanjut ke babak tambahan.


Gol penentu kemenangan akhirnya lahir pada menit ke-106. Berawal dari umpan silang Pedro Porro dari sisi kanan, Nico Williams menyambut bola dengan sundulan ke arah Ferran Torres. Penyerang yang masuk sebagai pemain pengganti itu langsung melepaskan tendangan keras yang tak mampu dihentikan kiper Argentina, Emiliano "Dibu" Martínez.


Gol tersebut menjadi satu-satunya pembeda dalam laga final yang berjalan ketat. Argentina bahkan baru mampu mencatatkan tembakan tepat sasaran pertamanya pada menit ke-115.


Argentina Kehilangan Enzo Fernández


Upaya Argentina mengejar ketertinggalan semakin berat setelah gelandang Enzo Fernández menerima kartu kuning kedua menjelang berakhirnya waktu normal akibat pelanggaran terhadap Pau Cubarsí. Bermain dengan 10 pemain membuat pelatih Lionel Scaloni mengubah strategi menjadi lebih bertahan demi menjaga peluang hingga adu penalti.


Meski unggul jumlah pemain, Spanyol tetap harus bekerja keras menembus pertahanan Albiceleste. Emiliano Martínez tampil luar biasa di bawah mistar gawang dengan mencatatkan 11 penyelamatan penting, termasuk menggagalkan peluang emas Pau Cubarsí, Aymeric Laporte, dan Nico Williams.


Akhir Pahit bagi Lionel Messi


Final Piala Dunia 2026 diperkirakan menjadi penampilan terakhir Lionel Messi di turnamen sepak bola terbesar dunia. Namun, harapan menutup karier internasional dengan trofi kembali pupus setelah Argentina harus mengakui keunggulan Spanyol.


Messi, yang sebelumnya sukses mempersembahkan gelar Piala Dunia 2022 dan dua trofi Copa América untuk Argentina, tampak tak mampu menahan emosinya usai peluit panjang dibunyikan.


Ketegangan juga sempat mewarnai akhir pertandingan. Pemain pengganti Argentina, Leandro Paredes, menerima kartu merah setelah terlibat insiden dengan Eric García sesaat setelah laga berakhir.


Generasi Baru Spanyol Ukir Sejarah


Keberhasilan Spanyol menjadi juara tidak lepas dari konsistensi permainan kolektif yang ditampilkan sepanjang turnamen. Tim asuhan Luis de la Fuente dikenal sebagai salah satu tim dengan pertahanan terbaik di Piala Dunia 2026, hanya kebobolan satu gol dari delapan pertandingan.



Kapten tim, Rodri, yang juga dinobatkan sebagai Pemain Terbaik Turnamen, mengangkat trofi Piala Dunia di hadapan puluhan ribu suporter Spanyol yang memadati MetLife Stadium.


Gelar ini sekaligus menandai lahirnya generasi baru La Furia Roja yang mampu meneruskan warisan kejayaan tim juara dunia 2010 melalui permainan kolektif, disiplin taktik, dan efektivitas dalam memanfaatkan peluang.


Dengan hasil ini, Spanyol kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu kekuatan utama sepak bola dunia, sementara Argentina harus puas mengakhiri perjalanan mereka sebagai runner-up Piala Dunia FIFA 2026.



Editor : rc

Credit image : Fifa doc.

Jairi Irawan Dorong UMKM Blitar Naik Kelas Lewat Pelatihan AI dan Canva Pro Gratis

By On Juli 19, 2026


Blitar, Jawa Timur — JinNewsOne.com | Minggu, 19 Juli 2026 — Pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dinilai menjadi salah satu kunci agar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mampu meningkatkan daya saing di era digital. Berangkat dari semangat tersebut, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Jairi Irawan, S.Hum., M.Kp., menggelar sosialisasi bertajuk "Sosialisasi untuk Mengembangkan Peluang di Industri Kreatif dengan Memanfaatkan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI)" di Trinit Hall Kampung Coklat, Kabupaten Blitar, Minggu (19/7/2026).


Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 125 peserta yang terdiri atas pelaku UMKM dan content creator. Tingginya antusiasme masyarakat terlihat dari kuota peserta yang telah terpenuhi dan pendaftaran ditutup tujuh hari sebelum pelaksanaan. Masih banyak pelaku UMKM yang belum dapat mengikuti kegiatan karena keterbatasan kuota.


Dalam kegiatan ini, peserta memperoleh pengenalan dasar mengenai pemanfaatan AI untuk mendukung pengembangan usaha. Selain itu, seluruh peserta juga mendapatkan akses Canva AI Pro secara gratis selama 365 hari, sehingga dapat dimanfaatkan untuk membuat desain promosi, mengembangkan identitas merek, hingga merancang kemasan produk yang lebih menarik dan memiliki nilai jual.


Jairi menjelaskan bahwa pelatihan tersebut merupakan langkah awal agar pelaku usaha tidak tertinggal dalam perkembangan teknologi digital yang terus berkembang. Menurutnya, pemanfaatan AI mampu membantu meningkatkan efisiensi kerja sekaligus menghasilkan desain maupun materi promosi yang lebih profesional.


"Pelatihan ini merupakan pengenalan awal. Peserta kami ajarkan bagaimana memanfaatkan Canva AI dengan cara yang sederhana sehingga bisa langsung diterapkan dalam usaha mereka," ujar Jairi.


Ia mengakui, pelatihan selama satu hari belum cukup untuk menguasai seluruh kemampuan AI secara menyeluruh. Idealnya, peserta membutuhkan waktu sekitar tiga hari agar lebih memahami teknik penggunaan AI, termasuk menyusun prompt yang tepat sehingga mampu menghasilkan desain maupun materi promosi sesuai kebutuhan usaha.


"Kalau sehari, peserta baru bisa mengenal dan membuat desain sederhana. Namun setidaknya mereka sudah memahami bagaimana AI dapat membantu meningkatkan produktivitas usahanya," katanya.


Selain materi mengenai AI, kegiatan tersebut juga menghadirkan perwakilan Bank Mandiri sebagai bentuk kolaborasi dalam mendukung pengembangan UMKM dari sisi pembiayaan dan akses permodalan. Diharapkan, ketika usaha peserta berkembang, mereka dapat memanfaatkan berbagai layanan perbankan untuk memperluas skala bisnisnya.


Jairi menegaskan bahwa pendampingan kepada peserta tidak berhenti setelah pelatihan selesai. Seluruh peserta akan bergabung dalam grup WhatsApp yang akan didampingi oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur melalui pembinaan serta pelatihan daring secara berkala.


"Kami ingin pendampingan berjalan terus. Pelatihan online akan dirutinkan sehingga para pelaku UMKM bisa terus belajar dan mengembangkan kemampuan mereka," jelasnya.


Menurutnya, sasaran utama program ini adalah membantu UMKM binaan agar mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih kuat. Ke depan, materi pendampingan akan diperluas, mulai dari penguasaan teknologi AI, peningkatan kualitas produksi, literasi keuangan, pemasaran digital, hingga peluang ekspor.


"Harapan kami ada kolaborasi antara pemerintah, dunia perbankan, dan pelaku usaha sehingga UMKM tidak hanya bertahan, tetapi benar-benar berkembang dan naik kelas. Setelah memahami produksi, nantinya mereka juga akan dibekali literasi keuangan dan bahkan kelas ekspor," ungkapnya.


Jairi menilai kemampuan pemasaran menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan sebuah produk. Menurutnya, kualitas produk yang baik perlu didukung strategi pemasaran yang efektif agar mampu menjangkau pasar yang lebih luas.


"Karena itu kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyiapkan pelaku UMKM agar mampu memproduksi lebih banyak sekaligus memasarkannya dengan lebih efektif melalui teknologi digital," pungkasnya.


Dalam kesempatan yang sama, Jairi juga menyampaikan bahwa Komisi E DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus menjalankan program pemberian uang kehormatan bagi imam masjid dan musala sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam memimpin salat berjamaah.




Program tersebut memberikan uang kehormatan sebesar Rp2,5 juta per orang setiap tahun. Untuk wilayah Blitar dan Tulungagung, sekitar 100 imam masjid dan musala menjadi penerima manfaat pada tahun ini. Penetapan penerima dilakukan secara bergantian setiap tahun dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran serta pemenuhan persyaratan administrasi yang berlaku. (rc)



Komisi IX DPR Minta BGN Segera Akhiri Moratorium Dapur MBG, Prioritaskan Fasilitas yang Sudah Siap

By On Juli 19, 2026

 

JAKARTA  — JinNewsOne.com | Minggu, 19 Juli 2026 — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini meminta Badan Gizi Nasional (BGN) tidak berlarut-larut menerapkan moratorium pembangunan dapur baru Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mendorong agar dapur yang telah selesai dibangun dan memenuhi persyaratan segera diprioritaskan untuk melanjutkan kerja sama sehingga memberikan kepastian bagi para mitra.


Yahya menjelaskan, di bawah kepemimpinan baru, BGN menerapkan tiga kebijakan utama, yakni moratorium pembangunan dapur baru, penataan kembali sasaran penerima manfaat (refocusing), serta efisiensi anggaran. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu diimbangi dengan kepastian bagi mitra yang telah berinvestasi dalam pembangunan dapur MBG.


Hal itu disampaikan Yahya usai Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama berbagai asosiasi dan konsorsium mitra Program Makan Bergizi Gratis.


"Terkait moratorium dapur baru, Komisi IX telah mengadakan RDPU dengan mitra MBG yang terdiri dari berbagai asosiasi dan konsorsium," ujar Yahya kepada wartawan, Minggu (19/7/2026).


Dalam forum tersebut, para mitra menyampaikan harapan agar BGN menerapkan perlakuan yang adil terhadap seluruh pihak yang telah resmi menjalin kerja sama secara kelembagaan. Mereka menilai seluruh proses pembangunan dilakukan berdasarkan persetujuan resmi BGN dan telah memiliki identitas (ID) sebagai mitra.


Menurut Yahya, sebagian mitra telah mengeluarkan investasi dalam jumlah besar untuk membangun dapur MBG. Bahkan, ada yang mengajukan pinjaman ke perbankan hingga menjual aset untuk membiayai pembangunan fasilitas tersebut.


Selain biaya pembangunan, para mitra juga masih menanggung biaya perawatan terhadap bangunan yang telah selesai sambil menunggu kepastian operasional.


Minta Ada Batas Waktu Moratorium


Komisi IX DPR RI meminta BGN menetapkan batas waktu yang jelas terhadap kebijakan moratorium sekaligus melakukan evaluasi terhadap dapur yang dinilai layak melanjutkan kerja sama.


Yahya menilai dapur yang telah memiliki Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) maupun virtual account perlu menjadi prioritas. Selain itu, fasilitas yang telah selesai dibangun juga diharapkan segera mendapat kepastian operasional.


"BGN jangan terlalu lama melakukan moratorium karena hal ini menyangkut kepastian," kata Yahya.


Ia juga menyoroti pembangunan dapur MBG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Berdasarkan informasi yang diterimanya, sekitar 2.000 dapur di kawasan tersebut telah selesai dibangun namun belum dapat melanjutkan kerja sama akibat kebijakan moratorium.


Menurutnya, operasional dapur di wilayah 3T perlu diprioritaskan mengingat perannya dalam memperluas jangkauan Program Makan Bergizi Gratis di daerah yang memiliki keterbatasan akses.


BGN Pastikan Moratorium Hanya Sementara


Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Trenggono, menegaskan bahwa moratorium pembangunan dapur MBG hanya bersifat sementara dan bukan penghentian permanen.


Usai rapat bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7), Trenggono mengatakan BGN memahami berbagai aspirasi dan keluhan yang disampaikan mitra Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).


Menurutnya, BGN saat ini membutuhkan waktu untuk melakukan penataan ulang agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih optimal.


Saat ini, BGN tengah mengevaluasi sekitar 27 ribu SPPG yang telah terbentuk di berbagai daerah, termasuk melakukan penataan terhadap fasilitas yang berada di wilayah 3T.


"Kita berikan waktu untuk menata kembali. Seluruh SPPG akan kita cek dan tata kembali agar pelaksanaan program berjalan lebih baik," ujar Trenggono.


Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat melalui penyediaan makanan bergizi bagi kelompok sasaran di berbagai wilayah Indonesia.


JinNewsOne.com akan terus mengikuti perkembangan kebijakan Badan Gizi Nasional terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, termasuk hasil evaluasi moratorium pembangunan dapur MBG, serta menyajikannya secara akurat, berimbang, dan terpercaya sesuai prinsip Justice in Journalism, Integrity in Every News. 


Editor: RC

Sumber: Keterangan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Trenggono kepada wartawan.

Foto: Dok. DPR RI

 DPRD Kota Blitar Dukung Penguatan Komunitas Musik, Gagasan Blitar Creative Center Mengemuka

By On Juli 18, 2026

Blitar, Jawa Timur | JinNewsOne.com – Legend Music Community (LMC) kembali menggelar pertunjukan musik bertajuk Live Music Legend di halaman Parkir Pasar Wage, Jalan Mastrip, Kota Blitar, Jumat (17/7/2026) malam. Kegiatan swadaya yang rutin digelar dua pekan sekali itu menjadi ruang ekspresi bagi musisi lokal sekaligus hiburan gratis bagi masyarakat dengan membawakan lagu-lagu band legendaris.

Acara dihadiri berbagai kalangan masyarakat serta sejumlah anggota DPRD Kota Blitar, diantaranya Yudi Meira Anggota DPRD Kota Blitar Fraksi PDI Perjuangan, Yasa Kurniawanto Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar, Johan Marihot, Totok Sugiarto, dan Aris Dedi Arman.

Pertunjukan acara yang menghibur ini dimulai sejak pukul 19:00 WIB disambut antusiasme masyarakat dan musisi veteran yang hadir menikmati alunan musik legendaris juga sebagai ajang eksistensi pertemuan dan ekspresi seni yang penuh memorabilia disajikan apik oleh beberapa komunitas band hingga akhir acara jam 23:00 WIB.

Di sela-sela pertunjukan, Yudi Meira beri sambutan apresiasinya terhadap konsistensi komunitas musik yang mampu menghadirkan kegiatan positif secara mandiri.

Menurutnya, aktivitas komunitas kreatif selama ini belum memperoleh perhatian yang optimal, padahal memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat apabila dikelola secara berkelanjutan melalui dukungan pemerintah.

"Kita bisa melihat bagaimana kawasan Malioboro di Yogyakarta maupun Kayutangan Heritage di Malang berkembang melalui aktivitas komunitas yang hidup. Potensi seperti ini perlu mendapat perhatian dan akan kami bawa dalam forum pembahasan," ujarnya.

Senada dengan itu, Yasa Kurniawanto menegaskan bahwa komunitas yang sedang merintis membutuhkan wadah bersama agar mampu berkembang lebih kuat.

"Kegiatan rintisan harus memiliki wadah dan mampu menggandeng komunitas lainnya sehingga pondasi yang dibangun semakin kokoh," katanya.



Yasa juga menekankan pentingnya kehadiran pemerintah tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator yang aktif mendukung komunitas.

"Pemerintah harus hadir secara aktif, memfasilitasi kajian regulasi dan koordinasi lintas pihak agar kebijakan yang lahir memberikan kenyamanan bagi semua," imbuhnya.

Dalam sesi diskusi yang berlangsung usai pertunjukan, moderator sekaligus jurnalis JinNewsOne.com, Rc, menyampaikan gagasan awal pembentukan Blitar Creative Center (BCC) sebagai wadah kolaborasi lintas komunitas di Kota Blitar. Konsep tersebut terinspirasi dari pengembangan ruang kreatif yang telah berjalan di sejumlah daerah, seperti Jakarta dan Malang, dengan tujuan mempertemukan komunitas seni, budaya, UMKM, pelaku industri kreatif, ekonomi digital, hingga sektor pertanian dalam satu ekosistem kolaboratif yang mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.

Menanggapi gagasan tersebut, Yasa Kurniawanto menilai pembentukan wadah bersama merupakan langkah positif yang patut dikaji lebih lanjut melalui kolaborasi antara pemerintah, komunitas, akademisi, pelaku usaha, dan media.

Menurutnya, penyusunan regulasi harus melalui pembahasan komprehensif agar mampu mengakomodasi berbagai kepentingan sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

Ketua Pelaksana Legend Music Community, Somadi, berharap pemerintah terus memberikan dukungan terhadap kegiatan komunitas musik di Kota Blitar.

"Komunitas kami menampung banyak musisi dari berbagai wilayah di Blitar. Kehadiran pemerintah akan membuka akses dan peluang agar kegiatan seperti ini dapat berkembang lebih besar," ujarnya.

Ia berharap sinergi antara komunitas dan pemerintah dapat diwujudkan menjadi program berkelanjutan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi kreatif di Kota Blitar. (rc)


Implementasi B50 Dinilai Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Indonesia Setop Impor Solar Sejak Juli

By On Juli 17, 2026


Jakarta — JinNewsOne.com | Jumat, 17 Juli 2026 — Implementasi program biodiesel 50 persen (B50) dinilai menjadi bukti kesiapan Indonesia sebagai negara agraris dalam memperkuat ketahanan energi nasional. Kebijakan tersebut juga disebut telah mendorong Indonesia menghentikan impor bahan bakar diesel (solar) sejak Juli 2026.


Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan, penerapan mandat B50 mencerminkan kemampuan Indonesia memanfaatkan potensi sektor pertanian, khususnya komoditas kelapa sawit, untuk mendukung swasembada energi di masa depan.


"Dengan B50, hal ini menunjukkan kesiapan kita sebagai negara agraris, memanfaatkan kekayaan, kesuburan, dan kerja keras para petani kita untuk memastikan ketahanan pangan dan mencapai swasembada energi di masa depan," kata Sudaryono dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).


Menurut Sudaryono, sejak kebijakan B50 diterapkan, Indonesia tidak lagi mengimpor bahan bakar diesel. Kebutuhan solar nasional kini dipenuhi dari produksi dalam negeri, yakni sekitar 50 persen berasal dari bahan bakar fosil domestik dan 50 persen lainnya dari biodiesel berbahan baku minyak sawit.


Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), konsumsi solar nasional mencapai sekitar 39 juta kiloliter (KL) per tahun. Sebelum implementasi B50, pemerintah terlebih dahulu menerapkan kebijakan biodiesel 40 persen (B40) secara nasional.


Kementerian Pertanian meyakini kebijakan B50 tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap sektor perkebunan kelapa sawit. Program ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani, memperluas pasar domestik, serta mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar impor.


Selain itu, peningkatan pemanfaatan minyak sawit sebagai bahan baku biodiesel diyakini akan meningkatkan nilai tambah komoditas, memperkuat industri hilir, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan petani sawit.


Data pemerintah menunjukkan produksi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) Indonesia terus mengalami pertumbuhan. Sepanjang 2025, produksi CPO tercatat mencapai 51,66 juta ton, meningkat 7,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 48,16 juta ton.


Kenaikan produksi tersebut turut diikuti peningkatan ekspor CPO dari 29,53 juta ton pada 2024 menjadi 32,34 juta ton pada 2025. Di sisi lain, kebutuhan CPO untuk mendukung implementasi program B50 juga mengalami peningkatan signifikan.


"Kita dapat melihat bahwa kita perlu menambah 8,5 juta ton CPO karena kita telah meningkatkan kebijakan ke B50," ujar Sudaryono.


Kebijakan B50 secara resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto di Karawang, Jawa Barat, pada 4 Juli 2026. Pemerintah menilai program tersebut menjadi salah satu langkah strategis menuju kemandirian energi nasional sekaligus memperbesar nilai ekonomi komoditas kelapa sawit yang dihasilkan petani Indonesia.


Dengan implementasi B50, pemerintah berharap tercipta sinergi antara penguatan sektor energi dan peningkatan kesejahteraan petani, sehingga manfaat kebijakan dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat maupun perekonomian nasional. 


(Editor : rc | Source: Kementan, Kemen ESDM)

Ledakan Gudang Munisi TNI AD di Madiun, Satu Prajurit Gugur dan Enam Personel Terluka

By On Juli 17, 2026

Madiun, Jawa Timur — JinNewsOne.com | Kamis, 16 Juli 2026 — Ledakan terjadi di Gudang Pusat Munisi (Gupusmu) II Pusat Peralatan TNI Angkatan Darat (Puspalad) yang berada di Jalan Raya Madiun–Surabaya, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Insiden yang terjadi saat kegiatan pemeriksaan dan perawatan materiil munisi itu mengakibatkan satu prajurit TNI gugur dalam tugas, sementara enam personel lainnya mengalami luka-luka.

Berdasarkan laporan awal, korban terdiri atas empat personel yang mengalami luka berat dan dua personel lainnya mengalami luka ringan. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis, sementara lokasi kejadian langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan sejumlah korban sempat dievakuasi ke RSUD Caruban, Kabupaten Madiun. Hingga berita ini diturunkan, proses pendataan dan identifikasi masih terus dilakukan oleh pihak berwenang.

Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 081/Dhirotsaha Jaya Madiun, Kapten Inf Ismail, membenarkan adanya ledakan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa Gudang Pusat Munisi II berada di bawah kewenangan Puspalad sehingga penyampaian informasi resmi menjadi wewenang institusi tersebut.

"Gupusmu di bawah Puspalad, bukan di bawah Korem," kata Ismail.

Menanggapi insiden tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, memastikan TNI AD telah membentuk tim investigasi untuk mengungkap penyebab pasti ledakan.

Menurut Donny, seluruh area gudang telah disterilkan dan ditutup. Hanya tim investigasi yang diperbolehkan memasuki lokasi dengan mengikuti prosedur yang berlaku.

"Apabila sudah terjadi sesuatu, tempatnya sudah pasti diamankan, diclear-kan semuanya dan ditutup. Hanya tim investigasi yang mungkin masuk, itu pun dilakukan secara bertahap melalui prosedur-prosedur yang berlaku," ujar Donny dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan awal, ledakan terjadi ketika personel sedang melaksanakan prosedur pemeriksaan dan perawatan materiil munisi di salah satu gudang penyimpanan.

Akibat peristiwa tersebut, satu personel TNI dinyatakan gugur dalam tugas. Selain itu, empat personel mengalami luka berat dan dua personel lainnya mengalami luka ringan.

TNI AD juga belum dapat memastikan jenis munisi yang meledak. Informasi tersebut masih menunggu hasil penyelidikan tim investigasi.

"Kami tidak bisa berspekulasi mengenai apa yang meledak maupun jenis amunisinya. Semua akan kami sampaikan setelah hasil investigasi selesai," tegas Donny.

Atas peristiwa itu, TNI AD menyampaikan belasungkawa kepada keluarga prajurit yang gugur serta mendoakan seluruh korban yang masih menjalani perawatan agar segera pulih.

"Kami turut berbela sungkawa kepada keluarga prajurit yang gugur dalam tugas serta mendoakan seluruh korban segera diberikan kesembuhan," ucapnya.

Hingga Kamis malam, tim investigasi TNI AD masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti ledakan. Hasil investigasi tersebut nantinya akan menjadi dasar evaluasi terhadap prosedur pengelolaan dan pengamanan materiil munisi di lingkungan TNI Angkatan Darat. (rc)

BPS: Perjalanan Wisatawan Nusantara Tembus 523,22 Juta, Jawa Timur, Jawa Tengah , dan Jawa Barat Jadi Destinasi Favorit Mei 2026

By On Juli 15, 2026

 



JinNewsOne.com – Perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) terus menunjukkan tren positif dan menjadi penopang utama sektor pariwisata nasional. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, jumlah perjalanan wisata domestik tercatat mencapai 523,22 juta perjalanan.


Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan, pertumbuhan perjalanan wisatawan nusantara pada Mei 2026 menjadi sinyal kuat bahwa minat masyarakat untuk berwisata di dalam negeri terus meningkat.


"Perjalanan wisatawan nusantara pada bulan Mei 2026 juga terus menunjukkan tren positif, dengan pertumbuhan 8,69 persen secara year on year. Hal ini mencerminkan kuatnya aktivitas wisata domestik sebagai penopang utama sektor pariwisata nasional," ujar Widiyanti dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi (Bakom), Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).


Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah perjalanan wisatawan nusantara pada Mei 2026 mencapai 106,16 juta perjalanan. Angka tersebut meningkat 8,83 persen dibandingkan April 2026 (month to month) dan naik 8,69 persen dibandingkan Mei 2025 (year on year).


BPS juga mencatat bahwa arus perjalanan wisata masih didominasi masyarakat dari Pulau Jawa. Sebanyak 65,49 persen dari total perjalanan wisatawan nusantara pada Mei 2026 berasal dari wilayah tersebut.


Dari sisi daerah tujuan, Pulau Jawa tetap menjadi destinasi wisata paling diminati dengan 69,68 juta perjalanan, atau sekitar 65,64 persen dari total perjalanan wisatawan nusantara di Indonesia.


Provinsi Jawa Barat menjadi tujuan wisata domestik terbanyak dengan 19,52 juta perjalanan, disusul Jawa Timur sebanyak 17,14 juta perjalanan, dan Jawa Tengah dengan 14,20 juta perjalanan.


Selain tiga provinsi tersebut, destinasi yang juga mencatat jumlah kunjungan tinggi antara lain DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sulawesi Selatan.


Secara bulanan, mayoritas provinsi mengalami peningkatan jumlah perjalanan wisatawan nusantara dibandingkan April 2026. Lampung mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 26,41 persen, diikuti Aceh sebesar 22,91 persen, serta Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 17,90 persen.


Di sisi lain, Papua Selatan menjadi provinsi dengan penurunan jumlah perjalanan wisatawan nusantara terbesar pada periode tersebut, yakni 14,53 persen.


Sementara itu, secara kumulatif sepanjang Januari hingga Mei 2026, Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan pertumbuhan perjalanan wisatawan nusantara tertinggi, mencapai 20,24 persen. Posisi berikutnya ditempati Gorontalo dengan pertumbuhan 17,50 persen, serta Papua sebesar 13,89 persen.


Adapun Jawa Timur menjadi provinsi yang mencatat penurunan kumulatif terdalam selama lima bulan pertama tahun 2026, yakni sebesar 8,11 persen, meski masih mempertahankan posisinya sebagai salah satu dari tiga destinasi wisata domestik paling banyak dikunjungi di Indonesia. (rc)


(foto doc. : Kemenpar)

Bersih Desa Gunung Gede, Wayang Kulit "Wahyu Kamulyan" Jadi Simbol Syukur dan Pelestarian Budaya Jawa

By On Juli 15, 2026

 


Blitar, Jawa Timur — JinNewsOne.com | Selasa, 14 Juli 2026 — Pemerintah Desa Gunung Gede, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, menggelar tradisi Bersih Desa dengan menghadirkan pagelaran wayang kulit sebagai bentuk ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sekaligus upaya melestarikan budaya adiluhung warisan leluhur. Kegiatan yang dipusatkan di Pendopo Desa Gunung ede pada Selasa malam (14/7/2026) itu berlangsung meriah dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.


Pagelaran wayang kulit menampilkan dalang kondang Ki Wiji Gondho Kusumo yang membawakan lakon "Wahyu Kamulyan". Kisah tersebut sarat akan pesan moral tentang kepemimpinan, kejujuran, kebijaksanaan, serta harapan agar masyarakat memperoleh kemuliaan, kesejahteraan, dan kehidupan yang harmonis.


Acara dihadiri Kepala Desa Gunung Gede Mayar Siswanto, jajaran perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Forkopimcam Wonotirto, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta ratusan warga yang memadati kawasan pendopo sejak malam hari.


Dalam sambutannya, Kepala Desa Gunung Gede, Mayar Siswanto menegaskan bahwa tradisi Bersih Desa bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan wujud rasa syukur masyarakat atas limpahan rahmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa.


Ia berharap melalui pelaksanaan Bersih Desa, seluruh warga senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, keberkahan rezeki, serta dijauhkan dari berbagai musibah yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat.


"Tradisi Bersih Desa merupakan warisan budaya yang harus terus kita jaga bersama. Selain sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, kegiatan ini juga menjadi ikhtiar memohon keselamatan, keberkahan, dan kemajuan bagi seluruh masyarakat Desa Gunung Gede," tutur Mayar.


Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat semangat gotong royong, serta bersama-sama membangun Desa Gunung Gede agar semakin maju tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya yang telah diwariskan para leluhur.


Menurutnya, pagelaran wayang kulit tidak hanya menjadi hiburan rakyat, tetapi juga media pendidikan budaya yang mengandung nilai-nilai kehidupan, etika, serta filosofi luhur yang patut dikenalkan kepada generasi muda.


"Kegiatan Bersih Desa ini menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan seluruh elemen masyarakat. Semoga Desa Gunung Gede selalu diberikan keberkahan, keamanan, ketenteraman, dan kemajuan sehingga mampu menjadi desa yang semakin sejahtera," tandasnya.


Suasana pagelaran berlangsung khidmat sekaligus semarak. Ratusan warga dari berbagai kalangan tampak antusias mengikuti jalannya pertunjukan wayang kulit hingga larut malam. Selain menjadi hiburan masyarakat, pertunjukan tersebut juga menjadi sarana pelestarian seni budaya tradisional Jawa yang tetap hidup di tengah perkembangan zaman.


Melalui penyelenggaraan Bersih Desa, Pemerintah Desa Gunung Gede berharap tradisi ini dapat terus menjadi agenda tahunan yang mempererat hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian seni budaya sebagai bagian dari identitas dan kekayaan budaya bangsa Indonesia. (rc)

Ketua GPI Blitar Apresiasi Pengungkapan Dugaan Korupsi dan TPPU oleh Kortastipidkor Polri, Soroti Pentingnya Sinergi Antarpenegak Hukum

By On Juli 14, 2026


Blitar, Jawa Timur — JinNewsOne.com | Selasa, 14 Juli 2026 — Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Blitar, Jaka Prasetya, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan oknum di lingkungan Kejaksaan Agung.


Menurut Jaka, keberhasilan tersebut mencerminkan komitmen Polri dalam memperkuat penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi, secara profesional dan tanpa pandang bulu.


"Saya mengucapkan selamat kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang telah berhasil mengungkap kasus TPPU," tutur Jaka, Selasa (14/7/2026).


Ia menilai langkah tegas yang dilakukan Kortastipidkor Polri menjadi angin segar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, tindakan hukum yang dilakukan lintas lembaga menunjukkan komitmen nyata untuk menegakkan supremasi hukum tanpa membedakan institusi.


Jaka berpandangan, kehadiran Kortastipidkor Polri telah membawa paradigma baru dalam pemberantasan korupsi. Keberanian aparat kepolisian menangani dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan sesama aparat penegak hukum dinilai menjadi indikator meningkatnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.


"Semoga kehadiran Kortastipidkor Polri mampu membawa perubahan, khususnya dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi di seluruh Indonesia tanpa pandang bulu. Dengan semangat baru ini, kepolisian menunjukkan keberaniannya melakukan tindakan hukum kepada sesama lembaga penegak hukum," terangnya.


Meski demikian, Jaka mengakui koordinasi dalam penindakan lintas lembaga tidak selalu berjalan tanpa tantangan. Potensi perbedaan pandangan maupun ego sektoral di lapangan, menurutnya, merupakan hal yang dapat terjadi.


Namun demikian, ia berharap seluruh unsur aparat penegak hukum tetap mengedepankan semangat bersama dalam menjaga integritas dan menyelamatkan keuangan negara.


"Kalaupun di lapangan ada benturan, kami berharap semua bisa diselesaikan demi semangat yang sama, yaitu pemberantasan korupsi," imbuhnya.


Lebih lanjut, GPI Blitar juga menilai intensitas silaturahmi yang dilakukan Kapolri dengan sejumlah pimpinan lembaga negara, termasuk Panglima TNI dan Jaksa Agung, menjadi sinyal positif atas terbangunnya komunikasi dan sinergi yang semakin kuat di antara aparat penegak hukum.


Menurut Jaka, kolaborasi antarlembaga tersebut menjadi modal penting dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.


"Sinergitas ini menunjukkan keseriusan yang nyata dari aparat penegak hukum kita dalam mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dari korupsi," pungkas Jaka. (rc)

Banggar DPRD Jatim Apresiasi Kinerja APBD 2025, Soroti Target PAD, Kinerja BUMD, hingga Tingginya SiLPA

By On Juli 13, 2026

 

Surabaya, Jawa Timur — JinNewsOne.com | Senin, 13 Juli 2026 — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (13/7/2026).


Dalam laporannya, Juru Bicara Banggar DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dinilai berhasil mengelola keuangan daerah secara tertib, efektif, transparan, dan akuntabel. Penilaian tersebut diperkuat dengan keberhasilan Pemprov Jatim kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.


"Capaian tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemprov Jatim dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah sekaligus mempertahankan akuntabilitas pengelolaan APBD," tutur Cahyo dalam rapat paripurna.


Meski memberikan apresiasi, Banggar turut menyampaikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.


Dari sisi pendapatan daerah, realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 tercatat mencapai Rp29,88 triliun atau 104,65 persen dari target yang telah ditetapkan. Kendati melampaui target, capaian tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 110,3 persen.


Menurut Banggar, penurunan tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, di antaranya masa transisi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), melemahnya penjualan kendaraan bermotor, serta meningkatnya penggunaan kendaraan listrik yang dinilai belum memberikan kontribusi pajak secara proporsional.


"Kami merekomendasikan agar P-APBD 2026 menetapkan target PAD berbasis analisis makroekonomi dan risiko fiskal yang lebih tajam," tegasnya.


Banggar juga memberikan perhatian serius terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). DPRD mendorong dilakukannya audit kinerja sekaligus restrukturisasi terhadap BUMD yang dinilai tidak produktif.


Beberapa temuan yang menjadi perhatian antara lain tunggakan dividen PT Jatim Grha Utama sejak 2019 sebesar Rp4,72 miliar, serta kerugian PT Air Bersih Jatim yang tercatat mencapai Rp220 miliar.


Di sisi belanja daerah, realisasi anggaran mencapai Rp31,2 triliun atau sebesar 93,82 persen dari target. Angka tersebut menyisakan anggaran yang belum terserap sekitar Rp2,05 triliun.


Banggar menilai rendahnya tingkat penyerapan belanja modal pada sektor jalan, jaringan, dan irigasi yang hanya mencapai 86,64 persen menjadi salah satu perhatian penting.


"Ini mengindikasikan hambatan struktural dalam pengadaan dan pembebasan lahan. Ke depan, kami merekomendasikan alokasi anggaran pra-kontrak sejak awal tahun agar proyek strategis tidak terkonsentrasi di akhir tahun," jelas Cahyo.


Selain itu, Banggar turut menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp3,38 triliun. DPRD meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan langkah terukur untuk menurunkan rasio SiLPA pada tahun berikutnya.


Banggar menegaskan bahwa pemanfaatan SiLPA 2025 harus diprioritaskan bagi program penanggulangan kemiskinan, sektor kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dasar yang telah memiliki dokumen perencanaan matang, bukan dialokasikan untuk kegiatan baru yang belum siap secara teknis.


Laporan Banggar DPRD Jawa Timur tersebut selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. 


(rc)*

DIDUGA SALURKAN BERAS TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG, ALIANSI DESAK APH LAKUKAN PEMERIKSAAN

By On Juli 06, 2026

 

SERANG – Jinnewsone@gmail.com |6 Juli 2026 – Aliansi Peduli Banten mendesak aparat penegak hukum dan instansi berwenang melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait dugaan penyaluran beras yang diduga tidak layak konsumsi kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Pandeglang.

 

Berdasarkan laporan yang diterima, pengiriman beras tersebut diduga disalurkan ke Kecamatan Labuan pada 11 Juni 2026, serta ke Kecamatan Pagelaran pada 13 Juli 2026. Sejumlah warga penerima manfaat menyampaikan temuan beras yang diduga berwarna kusam, berbau tidak wajar, dan diduga mengandung banyak kotoran sehingga dikhawatirkan berisiko bagi kesehatan jika dikonsumsi.

 


Sebelumnya, pada 1 Juli 2026, Aliansi Peduli Banten telah melayangkan surat nomor E-172/APB/KL/PANGAN/VIV1/2026 kepada Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Serang untuk meminta klarifikasi serta bukti kelayakan mutu beras yang disalurkan. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi yang diterima.

 

"Kami menempuh asas praduga tak bersalah, namun temuan di lapangan memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian standar pangan. Kami meminta pembuktian resmi apakah beras tersebut benar-benar layak diedarkan," ujar perwakilan Aliansi Peduli Banten.

 


Jika hasil pemeriksaan nanti membuktikan dugaan tersebut benar, maka perbuatan itu diduga melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan dengan ancaman sanksi:

 

Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen: Dilarang menyalurkan barang yang tidak memenuhi standar mutu dan keamanan; pelanggaran terancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp2 miliar.


Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan: Setiap pangan yang diedarkan wajib aman, halal, dan layak; pelanggaran ancaman penjara hingga 15 tahun dan denda mencapai Rp15 miliar.


Undang-Undang Tipikor No. 31 Tahun 1999 jo No. 20 Tahun 2001: Jika terbukti ada unsur kesengajaan yang merugikan keuangan negara, pelaku dapat terancam hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Aliansi meminta pihak berwenang segera Mengambil sampel beras untuk diuji secara laboratorium guna membuktikan kebenaran dugaan kelayakan konsumsi Memeriksa dokumen mutu, alur distribusi, serta kelengkapan perizinan pengiriman Memanggil pihak terkait guna memberikan penjelasan demi mengungkap fakta sesungguhnya.

 

"Kami ingin kebenaran terungkap. Jika terbukti ada kesalahan, segera perbaiki dan pertanggungjawabkan. Namun jika dugaan tidak terbukti, berikan bukti resmi agar masyarakat tidak cemas," pungkas pernyataan tersebut.


Red*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *