Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Search This Blog

Labels

Topik

Terpopuler

Trending

🔴 BREAKING
Memuat berita terbaru...
Festival Bubur Terasi Dorong Literasi Jadi Budaya Masyarakat Pandeglang

By On September 22, 2026


PANDEGLANG, BANTEN — JNO|Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani membuka Festival Bubur Terasi yang digelar di Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kabupaten Pandeglang, Selasa (22/9/2026).


Festival Bubur Terasi mengusung jargon “Budaya Menggemburkan Literasi” sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam mendorong budaya literasi agar semakin tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.


Dalam Perayaannya, Bupati Dewi Setiani mengapresiasi pelaksanaan Festival Bubur Terasi. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjadikan literasi bukan hanya sebagai aktivitas membaca, tetapi juga sebagai budaya, kebutuhan, sekaligus kekuatan masyarakat.


“Festival Bubur Terasi merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk menjadikan literasi sebagai budaya, kebutuhan, dan kekuatan masyarakat,” ujar Bupati Dewi.


Ia menjelaskan, nama Bubur Terasi yang merupakan singkatan dari Budaya Menggemburkan Literasi memiliki makna filosofis. Budaya literasi, kata dia, dapat dibaratkan seperti tanah yang perlu terus digemburkan agar menjadi subur dan mampu menumbuhkan berbagai tanaman.


“Bagaimana tanah yang perlu digemburkan agar menjadi subur dan mampu menumbuhkan tanaman, demikian pula budaya literasi harus terus kita gemburkan agar dapat menumbuhkan pengetahuan, kreativitas, karakter, daya kritis, produktivitas, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.


Bupati Dewi juga menyampaikan apresiasi kepada DPAD Kabupaten Pandeglang yang telah menggagas dan menyelenggarakan Festival Bubur Terasi. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menjadi ruang kolaborasi masyarakat dalam mengembangkan budaya membaca sekaligus menyalurkan berbagai bentuk kreativitas.


“Pelaksanaan Festival Bubur Terasi ini dapat terlaksana berkat dukungan anggaran Dana Alokasi Khusus Nonfisik Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Tahun 2026, yang diperkuat dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.


Menurutnya, dukungan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan literasi merupakan tanggung jawab bersama dan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah daerah.


Oleh karena itu, Bupati mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk menjadikan literasi sebagai bagian dari pembangunan sesuai dengan tugas dan bidang masing-masing.


“Seperti literasi kesehatan, literasi digital, literasi keuangan, literasi budaya, literasi lingkungan, literasi kewirausahaan, hingga literasi informasi harus terus dikembangkan karena semuanya memiliki keterkaitan dengan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat,” ujarnya.


Bupati Dewi juga menyampaikan keyakinannya bahwa Kabupaten Pandeglang memiliki generasi muda yang cerdas, kreatif, berkarakter, serta mampu bersaing di tingkat regional, nasional maupun internasional.


“Jadikan membaca sebagai kebiasaan, jadikan pengetahuan sebagai kekuatan, dan jadikan kreativitas sebagai jalan untuk meraih masa depan,” pesannya.



Sementara itu, Kepala DPAD Kabupaten Pandeglang Neneng Nuraeni mengatakan Festival Bubur Terasi mengangkat jargon “Budaya Menggemburkan Literasi”.


Menurut Neneng, penggunaan nama Bubur Terasi tidak hanya berkaitan dengan bubur terasi sebagai bagian dari kekayaan kuliner yang dekat dengan identitas masyarakat Pandeglang, tetapi juga mengandung filosofi mengenai proses pengembangan budaya literasi.


“Kata 'menggemburkan' kami pilih karena literasi juga membutuhkan proses untuk dapat tumbuh dan berkembang, selaras dengan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS),” kata Neneng.


Ia berharap literasi tidak hanya hadir di gedung perpustakaan, tetapi juga dapat tumbuh di sekolah, desa, keluarga, komunitas, ruang publik, serta di tengah kehidupan masyarakat.


Menurut Neneng, Festival Bubur Terasi tahun 2026 diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan literasi yang melibatkan beragam unsur masyarakat.


Kegiatan tersebut meliputi lomba bertutur bagi siswa SD/sederajat, lomba perpustakaan desa/kelurahan terbaik, lomba video konten literasi, lomba menulis resensi buku berbasis koleksi perpustakaan bagi siswa SLTP/sederajat, bimbingan teknis (bimtek) literasi informasi, serta bimtek kepenulisan berbasis konten budaya lokal.


“Seluruh kegiatan tersebut melibatkan peserta dari berbagai unsur, mulai dari pelajar, mahasiswa, pegiat literasi, guru, hingga pengelola perpustakaan di Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.


Neneng menambahkan, Festival Bubur Terasi diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, namun menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem literasi di Kabupaten Pandeglang.


“Melalui Festival Bubur Terasi ini, kami berharap budaya literasi semakin tumbuh, berkembang, dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Pandeglang,” tutupnya. *(Red)

Bantuan Marching Band Diserahkan ke SMK Pemuda 1 Kesamben, Ditargetkan Tembus Kompetisi Nasional

By On September 22, 2026


Penyerahan bantuan peralatan marching band dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada SMK Pemuda 1 Kesamben, Blitar.
Penyerahan seperangkat peralatan marching band untuk mendukung pengembangan seni, ekstrakurikuler, dan prestasi siswa SMK Pemuda 1 Kesamben, Blitar. (22/09/2026). Kolase by *Red.


Blitar, Jawa Timur | JNO — Seperangkat peralatan marching band modern diserahkan kepada SMK Pemuda 1 Kesamben, Kabupaten Blitar, sebagai bagian dari program bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui APBD Tahun Anggaran 2026.


Bantuan tersebut diserahkan oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Guntur Wahono, SE, dan diterima pihak sekolah untuk menunjang kegiatan pembelajaran serta pengembangan bakat dan prestasi siswa.


Kepala SMK Pemuda 1 Kesamben, Supiyanto, SE, mengatakan bantuan tersebut memiliki arti penting bagi perkembangan kegiatan siswa di sekolah. Ia mulai menjabat sebagai kepala sekolah sejak 1 Juli 2026, meneruskan kepemimpinan kepala sekolah sebelumnya, Muljono Ismail.


Menurut Supiyanto, pengajuan bantuan peralatan marching band sebenarnya telah dilakukan sekitar dua hingga tiga tahun lalu oleh kepala sekolah sebelumnya. Setelah melalui proses pengajuan dan penganggaran, bantuan akhirnya terealisasi dan diserahkan pada tahun 2026.


“Ini sangat penting bagi sekolah, terutama untuk mendukung pembelajaran seni budaya, baik seni rupa maupun seni musik, sekaligus kegiatan ekstrakurikuler siswa,” ujar Supiyanto.


Disiapkan untuk Kompetisi hingga Tingkat Nasional


Hadirnya alat-alat baru tersebut tidak hanya ditujukan untuk melengkapi fasilitas sekolah. SMK Pemuda 1 Kesamben juga bertujuan pengembangan kemampuan siswa agar mampu mengikuti berbagai kompetisi marching band mulai tingkat kabupaten hingga nasional.


Sekolah bahkan berencana menyiapkan tenaga pelatih khusus untuk masing-masing bagian jika suatu saat nanti mengikuti acara berskala nasional.


Pengembangan tersebut mencakup sejumlah bagian dalam marching band, antara lain alat musik tiup (kuningan), perkusi, arumba, serta bagian pendukung lainnya.


Dengan fasilitas yang lebih memadai, sekolah berharap potensi siswa dapat dikembangkan secara lebih terarah sekaligus membuka ruang bagi lahirnya prestasi baru di bidang seni musik dan hiburan.


Tiga Sekolah di Blitar Menerima Bantuan


Guntur Wahono menjelaskan, bantuan peralatan marching band tahun ini diberikan kepada tiga sekolah di wilayah Blitar, yakni SMK Pemuda 1 Kesamben, SMA Negeri Talun, dan SMA Negeri 1 Blitar.


Program tersebut, katanya, diharapkan tidak berhenti pada tiga sekolah penerima. Sasaran program yang direncanakan dapat mencakup wilayah Blitar secara lebih luas, termasuk Kabupaten Blitar, Kota Blitar, hingga Tulungagung.


“Targetnya nanti bisa berkembang ke 14 daerah pemilihan di Jawa Timur, yang mencakup 38 kabupaten/kota,” kata Guntur.


Menurutnya, pengadaan peralatan marching band merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap kegiatan dan kreativitas siswa. Selain menjadi sarana pengembangan bakat, keberadaan kegiatan tersebut dinilai dapat meningkatkan daya tarik sekolah di tengah persaingan antarlembaga pendidikan.

SMK Pemuda 1 Kesamben Dinilai Terus Berkembang


Guntur juga menyoroti perkembangan SMK Pemuda 1 Kesamben yang dinilainya cukup pesat.


Saat ini, sekolah tersebut telah memiliki lima jurusan. Dari sisi jumlah peserta didik, SMK Pemuda 1 Kesamben juga disebut masih menjadi salah satu sekolah dengan jumlah siswa terbanyak dibandingkan SLTA lainnya di wilayah Kesamben dan sekitarnya.


Perkembangan sekolah tersebut juga tidak terlepas dari keberadaan para alumninya yang telah berkiprah di berbagai bidang. Sejumlah alumni tersebut antara lain menjadi pengusaha, anggota legislatif, pejabat pemerintahan hingga abdi negara.


Kehadiran fasilitas marching band baru diharapkan menjadi bagian dari ekosistem pendidikan sekolah, bukan sekadar fasilitas tambahan.


Kecamatan Kesamben Apresiasi Bantuan


Sekretaris Camat Kesamben, Supardi, turut menyampaikan apresiasi atas bantuan tersebut.


Menurut Supardi, keberadaan marching band di SMK Pemuda 1 Kesamben dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dan mendukung berbagai kegiatan di wilayah Kecamatan Kesamben.


“Ini sangat bermanfaat, luar biasa, juga untuk meningkatkan kemajuan Kecamatan Kesamben,” ujar Supardi.


Ia berharap keberadaan peralatan tersebut dapat membuat berbagai kegiatan di Kecamatan Kesamben semakin semarak dan membuka peluang bagi sekolah untuk berkontribusi dalam berbagai agenda masyarakat.


Atas nama Kecamatan Kesamben, Supardi menyampaikan penghargaan kepada Guntur Wahono atas bantuan yang diberikan.


Bukan Sekadar Alat, Menunggu Prestasi


Realisasi bantuan yang proses Pengajuannya telah berlangsung selama sekitar dua hingga tiga tahun tersebut kini memasuki tahap yang lebih penting: bagaimana fasilitas itu benar-benar menghasilkan prestasi dan manfaat berkelanjutan bagi siswa.


Bagi SMK Pemuda 1 Kesamben, tantangannya bukan hanya memiliki peralatan marching band modern, tetapi memastikan fasilitas tersebut diikuti pelatihan, pelatih yang kompeten, program latihan yang konsisten, serta kesempatan tampil dalam kompetisi.


Jika semua unsur tersebut berjalan beriringan, bantuan APBD 2026 tersebut berpotensi menjadi investasi pendidikan yang menghasilkan prestasi sekaligus memperkuat identitas SMK Pemuda 1 Kesamben sebagai salah satu sekolah yang aktif mengembangkan potensi siswanya. * (Merah)

Aliansi Peduli Banten & Gerakan Serang Raya Desak Kemendikdasmen, Kemendagri, dan BPK Lakukan Verifikasi-Audit Menyeluruh BOP Kesetaraan PKBM Kota Tangerang

By On September 22, 2026

Banten- jinnewsone@gmail.com |22-9-2026 Aliansi Peduli Banten bersama Gerakan Serang Raya secara resmi menyampaikan desakan tertulis kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan verifikasi langsung dan audit menyeluruh terhadap pemeliharaan serta penggunaan anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan pada seluruh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di wilayah Kota Tangerang. Pemeriksaan mencakup periode pencairan dana sejak tahun 2020 hingga saat ini.

 

Langkah ini diambil setelah hasil pemantauan dan investigasi di lapangan yang menemukan adanya ketidaksinkronan nyata antara data yang tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan kenyataan yang terjadi langsung di lingkungan lembaga pendidikan. Ketidaksesuaian tersebut mengindikasikan adanya kemungkinan penyimpangan dalam penyaluran maupun pemanfaatan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

 

“Kami meminta lembaga berwenang ketiga tersebut turun langsung ke lapangan, tidak hanya meninjau berkas administrasi, untuk memastikan kesesuaian antara data yang terinput dengan kenyataan di lokasi. Dana BOP Kesetaraan adalah milik rakyat dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan,” tegas perwakilan Aliansi Peduli Banten.

 

Selain pemeriksaan mendesak dari instansi ketiga pusat tersebut, kedua kelompok masyarakat ini juga akan menyampaikan permohonan resmi kepada Kejaksaan Tinggi Banten untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait dugaan ketidaksesuaian anggaran pengelolaan, apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

 

"Pengawasan berlapis dari pusat sangat diperlukan. Kemendikdasmen memeriksa kesesuaian program dan data, Kemendagri memastikan terpenuhinya tata kelola pemerintahan daerah, dan BPK menyelidiki kebenaran pengelolaan keuangannya. Semua harus berjalan beriringan agar tidak ada celah yang luput dari pengawasan," tambah perwakilan Gerakan Serang Raya.

 

Pihaknya menegaskan pemeriksaan harus dilakukan secara terbuka, obyektif, dan tanpa penundaan, sehingga setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti dan keadilan ditegakkan.

 

Red*

 

OTT KPK di ATR/BPN: 17 Orang Diamankan, 20 Koper Uang dan Misteri HGB Bogor

By On September 15, 2026


Jakarta | JNO — Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali mempertanyakan seberapa bersih tata kelola pertanahan di Indonesia.


Pada Senin, 14 September 2026, KPK mengamankan 17 orang dalam operasi yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. KPK juga mengamankan uang rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam boks, kardus, serta sekitar 20 koper. Nilainya disebut masih dalam proses penghitungan dan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan proses pemeriksaan masih berlangsung. Karena itu, 17 orang yang diamankan belum dapat disebut sebagai pelaku korupsi sebelum status hukum mereka ditetapkan berdasarkan alat bukti dan proses hukum.


Namun, skala barang bukti tersebut menjadi alarm serius bagi sektor pertanahan.


HGB dan Pertanyaan Besar


HGB bukan sekadar dokumen administratif. Hak tersebut berkaitan dengan pemanfaatan tanah, kepastian hukum, investasi, dan nilai ekonomi yang besar.


Jika benar terdapat transaksi ilegal dalam pengurusannya, persoalannya bukan hanya dugaan suap atau korupsi. Kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan juga ikut dipertaruhkan.


Karena itu, publik menunggu jawaban:


Siapa pemberi uang? Siapa penerima? Untuk kepentingan apa? Siapa perantaranya? Dan siapa yang akhirnya menikmati keuntungan?


Keberadaan sekitar 20 koper uang juga menimbulkan pertanyaan apakah seluruh uang tersebut berkaitan dengan pengurusan HGB atau terdapat transaksi lain. Jawaban atas hal itu menjadi bagian penting dari konstruksi perkara yang harus dibuktikan KPK.


Pejabat hingga Pihak Swasta


Sejumlah pejabat ATR/BPN disebut termasuk pihak yang diamankan, di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.


OTT tersebut juga disebut melibatkan pihak swasta dari PT Summarecon Agung Tbk, serta politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.


Keterlibatan mereka masih harus dikonfirmasi melalui pemeriksaan dan pembuktian KPK. Diamankan bukan berarti tersangka, dan tersangka belum tentu bersalah sebelum adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.


Namun, beragam latar belakang pihak yang diperiksa membuat perkara ini layak dikawal secara serius.


Pertanyaan utamanya: apakah ini sekadar tindakan individu atau terdapat celah sistem yang memungkinkan praktik tersebut terjadi?


Bukan Sekadar "Oknum"


Istilah mafia tanah selama ini lekat dengan berbagai persoalan pertanahan, mulai dari sertifikat, sengketa batas, peralihan hak, penguasaan lahan hingga dugaan pungutan dalam pelayanan.


Tetapi OTT ini belum cukup untuk menyimpulkan ATR/BPN sebagai sarang mafia tanah.


Yang harus dibuktikan adalah apakah terdapat pola, jaringan, perantara, aliran dana, atau pihak yang mengendalikan proses dari belakang layar.


Jika uang tersebut benar berkaitan dengan pengurusan HGB, penyidikan tidak boleh berhenti pada penerima terakhir. Aliran dana harus ditelusuri dari pemberi, perantara, penerima, hingga pihak yang mendapatkan keuntungan.


OTT seharusnya menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan, bukan sekadar menangkap tangan yang menerima uang.


Kepercayaan Publik Dipertaruhkan


Kasus ini kembali menguji reformasi birokrasi pertanahan.


Masyarakat membutuhkan layanan pertanahan yang transparan, cepat, profesional dan bebas dari pungutan ilegal. Sebab tanah bukan sekadar aset. Tanah adalah rumah, sawah, tempat usaha, warisan keluarga, sekaligus sumber kehidupan.


Ketika kepastian hukum atas tanah diduga dapat dipengaruhi transaksi ilegal, yang rusak bukan hanya administrasinya, tetapi juga kepercayaan rakyat kepada negara.


KPK kini ditunggu untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.


Jika memang ada permainan dalam pengurusan HGB, bongkar sampai akar. Telusuri uangnya, ungkap perantaranya dan buktikan siapa yang mengatur.


Namun jika ada pihak yang tidak terbukti terlibat, hal tersebut juga harus disampaikan secara terbuka.


Publik tidak hanya menunggu siapa yang menjadi tersangka.


Publik menunggu jawaban yang lebih besar:


Apakah OTT ini hanya menangkap sejumlah orang, atau menjadi pintu masuk untuk membongkar persoalan yang lebih dalam dalam tata kelola pertanahan Indonesia? 

*(Red)


Catatan Redaksi: Tulisan ini membahas dugaan perkara berdasarkan informasi mengenai OTT KPK di lingkungan ATR/BPN. Seluruh pihak yang diamankan maupun disebut dalam perkara tetap memiliki hak atas praduga tak bersalah sampai terdapat penetapan dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Purbaya Dipanggil Istana Saat Rapat DPD, Sore Harinya Diganti Suahasil

By On September 15, 2026


Purbaya Yudhi Sadewa di depan Istana Negara setelah pergantian Menteri Keuangan

JAKARTA | JNO — Pergantian Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa oleh Suahasil Nazara pada Senin (14/9/2026) berlangsung dalam situasi yang terbilang mendadak. Beberapa jam sebelum pelantikan pejabat baru di Istana Negara, Purbaya masih menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan dalam rapat kerja gabungan bersama Komite IV DPD RI.

Purbaya mengikuti rapat bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Bank Indonesia di Ruang Rapat GBHN, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Agenda tersebut antara lain membahas Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027 dan Nota Keuangan, serta sinkronisasi pembangunan jangka panjang dan menengah nasional.

Namun, situasi berubah ketika rapat masih berlangsung.

Telepon di Tengah Pemaparan

Saat Purbaya tengah menyampaikan pemaparan, perhatian ruang sidang sempat beralih setelah muncul informasi mengenai adanya panggilan dari pihak Istana.

Purbaya kemudian meminta izin meninggalkan ruang rapat untuk menerima panggilan tersebut. Ia keluar dari ruang sidang dan setelah itu tidak kembali hingga agenda rapat selesai.

Peristiwa tersebut menjadi semakin signifikan karena kepergian Purbaya terjadi hanya sekitar 30 menit sebelum agenda pelantikan menteri di Istana Kepresidenan yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 15.00 WIB.

Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi bahkan sempat meminta Purbaya kembali ke ruang rapat. Ketika Purbaya belum kembali, pimpinan rapat menyebut ketidakhadiran tersebut sebagai “utang” yang nantinya harus dibayar dalam agenda berikutnya.

Tak lama berselang, teka-teki tersebut terjawab.

Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026). Suahasil menggantikan Purbaya untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024–2029.

Pergantian Mendadak, Alasan Belum Dijelaskan Secara Spesifik

Pergantian tersebut menjadi perhatian karena dilakukan ketika Purbaya masih menjalankan agenda resmi sebagai Menteri Keuangan pada hari yang sama.

Hingga laporan ini disusun, pemerintah belum memberikan penjelasan publik yang secara spesifik menguraikan alasan personal maupun kebijakan yang menjadi dasar pemberhentian Purbaya.

Reuters melaporkan bahwa pergantian tersebut terjadi di tengah kekhawatiran mengenai pengelolaan fiskal dan kepercayaan investor terhadap arah kebijakan ekonomi Indonesia. Purbaya sebelumnya dikenal dengan pendekatan yang lebih pro-pertumbuhan, sementara Suahasil dipandang sebagai teknokrat yang lebih dekat dengan pendekatan disiplin fiskal dan stabilitas anggaran.

Karena itu, hubungan langsung antara panggilan telepon di tengah rapat DPD dan keputusan pemberhentian Purbaya belum dapat disimpulkan sebagai sebab-akibat. Yang dapat dipastikan adalah keduanya terjadi dalam rentang waktu yang sangat berdekatan pada hari yang sama.

Pesan Singkat Purbaya: “Udah Siap Belum?”

Pada penghujung hari setelah kehilangan jabatan sebagai bendahara negara, muncul pula unggahan di akun TikTok pribadi Purbaya yang dikelola oleh stafnya.

Unggahan tersebut menampilkan foto Purbaya dengan pesan singkat:

“Udah siap belum?”

Pesan tersebut kemudian memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik mengenai langkah Purbaya berikutnya. Namun, tanpa penjelasan langsung dari Purbaya mengenai maksud unggahan tersebut, pesan itu belum dapat dipastikan sebagai pernyataan politik ataupun indikasi rencana tertentu.

Dari Sri Mulyani, Purbaya, Kini Suahasil

Purbaya sebelumnya dilantik sebagai Menteri Keuangan pada September 2025, menggantikan Sri Mulyani Indrawati.

Dengan pergantian pada 14 September 2026, Purbaya tercatat hanya sekitar satu tahun menduduki posisi tersebut.

Pergantian ini sekaligus menunjukkan tingginya dinamika posisi Menteri Keuangan pada era pemerintahan Presiden Prabowo. Reuters mencatat Suahasil menjadi orang ketiga yang menduduki jabatan Menteri Keuangan dalam waktu kurang dari dua tahun pemerintahan Prabowo.

Kini perhatian publik beralih kepada Suahasil.

Sebagai Menteri Keuangan baru, Suahasil menghadapi pekerjaan besar untuk menjaga kredibilitas APBN, mempertahankan disiplin fiskal, sekaligus memastikan program prioritas pemerintahan tetap berjalan. Dalam pernyataannya setelah dilantik, Suahasil menegaskan komitmen menjaga APBN tetap sehat, kredibel, dan berdampak bagi masyarakat.

Pergantian mendadak tersebut akhirnya tidak hanya menyisakan pertanyaan tentang alasan Purbaya diberhentikan, tetapi juga tentang ke mana arah kebijakan fiskal pemerintahan Prabowo setelah pergantian pucuk Kementerian Keuangan..*(Red)

Rumah Roboh, Keluarga Pra Sejahtera di Doko Blitar Dapat Bantuan Kemanusiaan

By On September 14, 2026


Penyerahan bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh perwakilan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar kepada keluarga pra sejahtera yang terkena musibah rumah roboh. (14/9)

BLITAR, JAWA TIMUR | JNO — Kondisi keluarga Boiran, warga Dusun Bebekan, Desa Doko, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, mendapat perhatian setelah rumah yang ditempatinya roboh beberapa waktu lalu. Kondisi ekonomi keluarga yang disebut sangat terbatas membuat proses pemulihan tempat tinggal menjadi persoalan yang tidak mudah.


Kepedulian terhadap keluarga tersebut ditunjukkan oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar bersama Badan Penanggulangan Bencana (Baguna). Bantuan diberikan dalam bentuk sembako dan dana, disertai dukungan psikososial bagi keluarga yang terdampak.


Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar, Sariati, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian kemanusiaan kepada masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan.


“Karena rumahnya roboh dan beliau juga dalam kondisi kurang mampu, kita dari DPC PDI Perjuangan memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan,” ujar Sariati.


Menurutnya, bantuan berupa dana dipilih agar keluarga Boiran dapat menggunakannya sesuai kebutuhan, termasuk untuk membeli material yang diperlukan dalam proses pembangunan kembali rumah.


Selain dana, bantuan sembako juga diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga.


Tak Hanya Material, Perhatian Psikososial Juga Diberikan


Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Jaminan Sosial DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar, Retno Puji Astuti, mengatakan kehadiran mereka tidak hanya ditujukan untuk memberikan bantuan material.


Menurut Retno, kondisi rumah yang roboh dapat menimbulkan tekanan psikologis bagi penghuni. Karena itu, dukungan secara psikososial juga dinilai penting dalam proses pemulihan pascakejadian.


“Dalam kebencanaan ini kita tidak semata-mata hanya memberikan bantuan material, tetapi juga memberikan support agar mereka tidak trauma. Istilahnya trauma healing atau layanan psikososial pascabencana,” kata Retno.


Ia menjelaskan, kasus rumah Boiran berbeda dengan bencana alam pada umumnya. Rumah tersebut disebut roboh karena kondisinya sudah rapuh dan telah lama dihuni, sementara kemampuan ekonomi keluarga untuk melakukan perbaikan sangat terbatas.


Retno berharap bantuan tersebut dapat menggugah kepedulian masyarakat lainnya sehingga proses pembangunan kembali rumah Boiran dapat segera dilakukan dan keluarga tersebut dapat kembali menempati hunian yang lebih aman.


Gotong Royong Warga Jadi Kekuatan Utama

Bentuk kepedulian warga sekitar dengan gotong-royong atau soyo untuk membangun kembali rumah roboh milik Boiran.

Di tengah keterbatasan keluarga Boiran, warga sekitar turut mengambil bagian dalam upaya membangun kembali rumah tersebut. Masyarakat membantu melalui tenaga dan pikiran secara gotong royong atau soyo, istilah yang lazim digunakan masyarakat Jawa untuk kegiatan membantu pekerjaan bersama.


Keterlibatan warga menunjukkan bahwa persoalan tempat tinggal keluarga kurang mampu tidak hanya menjadi persoalan pribadi, tetapi juga dapat menjadi tanggung jawab sosial masyarakat di sekitarnya.


Warga menyampaikan bahwa bantuan dan kepedulian dari berbagai pihak sangat dibutuhkan, mengingat kondisi ekonomi keluarga Boiran yang disebut sangat tidak mampu.


Bagi warga, hadirnya bantuan secara nyata dinilai memberikan dorongan moral sekaligus membantu mempercepat proses pemulihan rumah yang roboh.


Warga Soroti Respons Pemerintah Desa


Di sisi lain, berdasarkan keterangan sejumlah warga yang diterima wartawan, hingga saat ini Kepala Desa Doko disebut belum datang ke lokasi maupun memberikan bantuan kepada keluarga Boiran.


Keterangan tersebut menjadi perhatian warga karena keluarga Boiran berada dalam kondisi ekonomi yang sulit dan membutuhkan dukungan untuk membangun kembali tempat tinggalnya.


Namun, informasi mengenai belum hadirnya Kepala Desa Doko tersebut merupakan keterangan dari warga dan masih memerlukan konfirmasi langsung dari Pemerintah Desa Doko. JNO belum memperoleh penjelasan resmi dari Kepala Desa Doko terkait kondisi tersebut pada saat berita ini disusun.


Dalam konteks penanganan masyarakat rentan, kehadiran pemerintah di tingkat desa menjadi penting, terutama ketika persoalan yang dihadapi menyangkut kebutuhan dasar berupa tempat tinggal yang layak dan aman.


Kepedulian Sosial Perlu Berkelanjutan


Sariati mengatakan kegiatan kepedulian terhadap masyarakat terdampak telah dilakukan di sejumlah tempat. Menurutnya, ketika terjadi kondisi darurat atau musibah yang menimpa masyarakat, pihaknya berupaya turun langsung memberikan bantuan.


Retno juga menegaskan bahwa kepedulian terhadap masyarakat dengan kondisi ekonomi terbatas akan terus dilakukan.


“Ini menjadi perhatian kami selaku DPC PDI Perjuangan yang merupakan partainya wong cilik. Ini memang sudah kami lakukan dari dulu dan nanti seterusnya tetap kita lakukan,” ujarnya.


Terlepas dari latar belakang organisasi maupun politik pihak yang memberikan bantuan, kebutuhan keluarga Boiran saat ini tetap menjadi persoalan kemanusiaan yang membutuhkan perhatian bersama.


Gotong royong warga, bantuan organisasi, serta kepedulian masyarakat luas diharapkan dapat menjadi kekuatan bersama agar rumah keluarga Boiran segera kembali berdiri dan dapat ditempati secara layak serta aman.


Bagi keluarga yang berada dalam kondisi pra sejahtera, sebuah rumah bukan sekadar bangunan, tetapi tempat untuk berlindung, menjalani kehidupan, dan mempertahankan martabat keluarga.


Karena itu, kepedulian yang hadir secara nyata menjadi sangat berarti bagi mereka yang sedang berada dalam kondisi paling membutuhkan. *(Red)

Bazar UMKM Pandawa IV Sukosewu dan Ujian “Bazar Berdaulat”: Menuju UMKM Naik Kelas

By On September 14, 2026


Bazar UMKM Pandawa IV manfaatkan jalan Pandawa sepanjang 500 meter 

BLITAR, JAWA TIMUR | JNO — Bazar Pandawa IV di Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, telah berakhir pada Minggu malam (13/9/2026). Ribuan warga datang, puluhan stan UMKM memenuhi Jalan Pandawa, 16 lembaga pendidikan ikut tampil, dan panggung ditutup dengan campursari Suko Budoyo.


Mengusung tema “Indonesia Adil dan Makmur, Bazar Berdaulat” dengan slogan “Bazar Pandowo... Gak Mampir Rugi!”, kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi hiburan masyarakat, tetapi juga menjadi ruang promosi dan pengembangan UMKM sekaligus wadah bagi generasi muda untuk menampilkan kreativitas.


Penutupan Bazar Pandawa IV pada Minggu malam (13/9/2026) dihadiri Bupati Blitar Drs. Rijanto, M.M., Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar yang sekaligus Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Guntur Wahono, S.E, jajaran Forkopimcam, tokoh masyarakat, Pemerintah Desa Sukosewu, Karang Taruna, pelaku UMKM, serta masyarakat dari berbagai lapisan.


Bazar tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan masyarakat dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H.


Bazar Pandawa IV diikuti peserta dari 16 lembaga pendidikan di Desa Sukosewu. Puluhan stan UMKM dan stan pendidikan memenuhi kawasan bazar sepanjang sekitar 500 meter di Jalan Pandawa. Para peserta memamerkan berbagai produk, kreativitas warga, serta karya peserta didik.


Bupati: Gotong Royong Sukosewu Harus Dipertahankan


Dalam sambutannya, Bupati Blitar Rijanto memberikan apresiasi terhadap semangat gotong royong masyarakat Desa Sukosewu yang dinilainya tetap terjaga.


Ia mengingat kembali keberhasilan Desa Sukosewu meraih penghargaan tingkat Provinsi Jawa Timur dalam kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat, yang menurutnya menjadi salah satu bukti kuat semangat kebersamaan masyarakat desa.


“Dan kenyataannya, suasana gotong royong Desa Sukosewu itu sampai sekarang tetap luar biasa, tetap baik semangatnya,” ujar Rijanto.


Menurutnya, semangat tersebut juga terlihat dalam berbagai kegiatan masyarakat, termasuk peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.


Rijanto bahkan menyinggung karakter masyarakat Sukosewu yang mampu tetap meriah tanpa harus mengandalkan hiburan dengan sound horeg.


“Kalau desa lain ada sound horeg, Sukosewu enggak ada sound horeg pun enggak masalah, tetap semangat, tetap luar biasa,” katanya.


Pernyataan tersebut disambut tepuk tangan masyarakat yang hadir.


Rijanto juga menyampaikan bahwa Bazar Pandawa akan terus didorong menjadi kegiatan tahunan. Ia berharap agenda tersebut tetap berjalan meskipun nantinya terjadi pergantian kepemimpinan di tingkat desa.


“Ini nanti akan diadakan setiap tahun. Sampai enggak tahu Pak Mardi Basuki nanti selesai jadi kepala desa pun harus tetap ada,” ujarnya.


UMKM Sepanjang Jalan, Bahkan Stan Disebut Masih Kurang


Menurut Rijanto, salah satu manfaat penting Bazar Pandawa adalah memberikan ruang kepada pelaku UMKM di berbagai wilayah Desa Sukosewu untuk memasarkan produknya.


Ia menyebut keterlibatan UMKM bahkan terlihat hampir di sepanjang Jalan Pandawa.


“UMKM-nya sepanjang jalan ini nampaknya per RT tampil,” kata Rijanto.


Bupati juga menyebut jumlah pelaku UMKM yang ingin berpartisipasi cukup besar. Berdasarkan laporan yang diterimanya, sejumlah pelaku usaha bahkan belum mendapatkan tempat stan.


“Masih kekurangan tempat stan-stannya, masih banyak yang belum kebagian,” ujarnya.


Karena itu, Rijanto meminta kualitas produk UMKM Sukosewu terus ditingkatkan, terutama dari sisi rasa, kemasan, dan packing (pengemasan).


Ia berharap produk-produk lokal tersebut tidak berhenti dikenal di tingkat Kabupaten Blitar, tetapi mampu berkembang hingga pasar nasional.


“Kualitasnya, termasuk kalau enggak salah ini ada batik yang ada dari Sukosewu ini paling bagus. Batik ciri khasnya Kabupaten Blitar, batik Cakra ini dibuat dari Sukosewu juga ada,” ungkapnya.


Menurut Rijanto, keberadaan bazar semacam ini secara langsung ikut mendorong pergerakan ekonomi masyarakat.


“Dengan adanya bazar ini pergerakan ekonomi masyarakat akan semakin baik,” tegasnya.


Panggung Kreativitas Pelajar


Selain UMKM, Bazar Pandawa IV juga memberikan ruang bagi pelajar untuk tampil di hadapan masyarakat.


Pada 11–12 September, panggung utama diisi pentas seni pelajar dari berbagai jenjang pendidikan, mulai TK, RA, SD, MI hingga MTsN di wilayah Desa Sukosewu.


Beragam tari tradisional dan penampilan religi ditampilkan dalam rangkaian acara tersebut.


Rijanto menilai keterlibatan pelajar memiliki manfaat penting, terutama dalam membangun kepercayaan diri sekaligus memberikan ruang bagi anak-anak untuk mengembangkan bakat.


“Ini juga memberikan ruang untuk kesempatan anak-anak kita ini tampil, untuk melatih percaya diri dan menyalurkan bakat. Ini sangat bagus sekali,” katanya.


Ia pun menyampaikan apresiasi kepada panitia, Pemerintah Desa Sukosewu, serta seluruh masyarakat yang telah bekerja sama menyukseskan kegiatan tersebut.


Bupati: Bazar Pandawa Harus Terus Digelar


Dalam wawancara seusai acara, Rijanto kembali menegaskan apresiasinya terhadap penyelenggaraan Bazar Pandawa IV.


“Ya, sangat baik sekali. Ini Bazar Pandawa 4 yang diselenggarakan oleh Desa Sukosewu. Tentunya ini bentuk gotong royong,” ujarnya.


Menurutnya, mempertahankan semangat gotong royong di tengah perkembangan zaman bukan sesuatu yang mudah. Namun, Desa Sukosewu dinilai mampu mempertahankan tradisi tersebut melalui kegiatan yang melibatkan masyarakat secara luas.


“Ini mengangkat UMKM, terus kemudian juga memberikan wadah anak-anak sekolah untuk tampil, ini bagus sekali,” katanya.


Rijanto berharap kegiatan tersebut dapat terus dilaksanakan setiap tahun.


“Harapan kami kegiatan semacam ini terus diadakan tiap tahun,” tegasnya.


Guntur Wahono: Pengembangan UMKM Harus Mendapat Dukungan 



Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Guntur Wahono, S.E., yang turut hadir dalam penutupan, juga memberikan apresiasi terhadap antusiasme masyarakat.

Ia menilai Bazar Pandawa IV menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam mengembangkan UMKM.


“Sangat luar biasa. Antusias masyarakat untuk menjajakan UMKM-nya sangat bagus sekali,” kata Guntur.


Menurutnya, konsistensi kegiatan tersebut dapat menjadi salah satu indikator bergeraknya ekonomi masyarakat desa.


“Kalau ini jalan terus, berarti kesejahteraan masyarakat luar biasa meningkat. Ini yang kita harapkan,” ujarnya.


Sebagai wakil rakyat, Guntur mengatakan pihaknya berkepentingan untuk melihat secara langsung aktivitas ekonomi masyarakat. Jika dalam pengembangan UMKM terdapat kebutuhan fasilitasi melalui APBD Provinsi Jawa Timur, ia menyatakan siap membantu mengkomunikasikannya.


“Manakala nanti di dalam pengembangan UMKM kira-kira perlu sesuatu yang perlu difasilitasi melalui APBD Provinsi Jawa Timur, maka kami akan fasilitasi,” katanya.


Ia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi secara langsung agar kebutuhan masyarakat dapat diketahui secara nyata.


“Pentingnya kita sering melakukan komunikasi, koordinasi, dan melihat secara nyata apa yang dilakukan masyarakat, terutama dalam rangka pengembangan ekonomi yang berbasis kerakyatan,” ujar Guntur.


Posko Relawan PDIP Buka Layanan Sosial Gratis


Selain memberikan dukungan terhadap pengembangan UMKM, Posko Relawan PDIP turut membuka layanan sosial selama pelaksanaan Bazar Pandawa IV.


Layanan tersebut meliputi pijat gratis, potong rambut, serta cek kesehatan gratis bagi masyarakat yang hadir.


Menurut Guntur, layanan tersebut merupakan ben tuk perhatian organisasi politik terhadap kebutuhan dasar masyarakat.


“Kami dari PDI Perjuangan DPR Kabupaten Blitar itu membuka posko pengobatan gratis. Ada pijat gratis, pengobatan gratis, tes kesehatan gratis, yang ini dibiayai oleh partai,” ungkapnya.


Guntur menegaskan bahwa organisasi politik tidak seharusnya hanya hadir ketika membutuhkan dukungan masyarakat.


“Inilah kewajiban organisasi politik, tidak hanya mikir cari dukungan pada saat mau maju atau mencalonkan, tetapi pada saat masyarakat berkebutuhan menginginkan sesuatu, ini harus kita pegang,” katanya.


Ia menyebut kesehatan dan pendidikan sebagai bagian dari kebutuhan mendasar masyarakat yang perlu mendapat perhatian.


“Terutama hal-hal yang sifatnya mendasar. Apa itu? Ya kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya,” ujar Guntur.


Ditutup Campursari Suko Budoyo


Setelah dua hari diisi pentas seni pelajar, puncak Bazar Pandawa IV pada Minggu malam ditutup dengan pagelaran seni tradisional campursari oleh grup lokal Suko Budoyo.


Penampilan tersebut menghibur ratusan warga yang memadati kawasan festival hingga penghujung acara.


Kepala Desa Sukosewu sebelumnya menyampaikan apresiasi terhadap seluruh masyarakat dan pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Bazar Pandawa IV.


Menurutnya, kegiatan tersebut bukan semata-mata hiburan rakyat, melainkan bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi masyarakat melalui UMKM dan semangat gotong royong.


Ke depan, Pemerintah Desa Sukosewu berkomitmen mempertahankan Bazar Pandawa sebagai agenda tahunan sekaligus terus melakukan inovasi agar manfaatnya semakin luas.


Rijanto maupun Guntur Wahono sama-sama berharap kegiatan tersebut dapat terus berkembang dan menjadi ruang yang mempertemukan masyarakat, UMKM, pendidikan, seni budaya, serta berbagai unsur pembangunan desa.


Bagi Sukosewu, Bazar Pandawa IV bukan sekadar penutup rangkaian kegiatan tahunan. Festival tersebut menjadi gambaran bagaimana gotong royong, ekonomi kerakyatan, kreativitas generasi muda, dan potensi lokal dapat dipertemukan dalam satu ruang di tengah masyarakat desa.

Merdeka!

*(Red)

28 Atlet Pelajar Ikut Aksi KONI Kota Blitar, Penanggung Jawab Pelibatan Anak Perlu Ditelusuri

By On September 09, 2026


28 atlet pelajar dalam aksi terkait KONI Kota Blitar yang memicu sorotan perlindungan anak dan pendidikan

Blitar, Jawa Timur | JNO — Keterlibatan puluhan atlet yang masih berstatus pelajar dalam aksi mewujudkan aspirasi terkait persoalan KONI Kota Blitar pada Senin (7/9/2026) menuai sorotan. Sebanyak 28 pelajar sebelumnya tercatat meminta dispensasi akademik untuk mengikuti agenda yang disebut sebagai koordinasi atlet di KONI Kota Blitar, namun pada hari yang sama mereka terlihat berada di tengah massa aksi di depan Kantor DPRD Kota Blitar.


Persoalan tersebut kini tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan mengenai pelatihan olahraga, anggaran dan penggunaan fasilitas KONI. Keberadaan anak-anak usia sekolah dalam kegiatan penyampaian aspirasi di ruang publik juga memunculkan pertanyaan mengenai proses koordinasi, pendampingan, perlindungan serta pihak yang bertanggung jawab atas keterlibatan mereka.


Berdasarkan dokumen yang diperoleh, terdapat pula surat undangan KONI Kota Blitar Nomor 005/097/KONI-BLT/IX/2026, tertanggal 2 September 2026, dengan agenda Rapat Koordinasi.


Undangan tersebut ditujukan kepada Ketua Umum Pengurus Induk Organisasi Cabang Olahraga se-Kota Blitar dan diselenggarakan berlangsung pada Kamis, 3 September 2026 pukul 19.00 WIB di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Blitar, Jalan Soedanco Soepriadi Nomor 38 Blitar.


Dalam surat itu, setiap induk organisasi cabang olahraga diminta menugaskan satu orang pengurus, yaitu Ketua Umum, Ketua Harian atau Sekretaris.


Surat undangan tersebut ditandatangani Plt. Ketua Umum KONI Kota Blitar Elim Tyu Samba.


Dokumen itu menjadi bagian penting dalam penelusuran kronologi rangkaian kegiatan dan koordinasi KONI sebelum aksi penyampaian aspirasi berlangsung pada 7 September 2026.


Dispensasi untuk Koordinasi, Pelajar Terlihat di Lokasi Aksi

Dokumen undangan rapat koordinasi KONI Kota Blitar tertanggal 2 September 2026 yang ditandatangani Plt Ketua Umum KONI Kota Blitar, Elim Tyu Samba. Dokumen ini menjadi bagian dari penelusuran kronologi peristiwa sebelum aksi pada 7 September 2026.

Sorotan terhadap keterlibatan atlet semakin menguat setelah muncul dokumen surat dispensasi yang dikeluarkan Pengurus Club Bola Voli Akademi Merpati Jaya Kota Blitar.


Surat Nomor 160/Merpati/IX/2026 tertanggal 6 September 2026 tersebut ditujukan kepada guru wali kelas untuk meminta dispensasi bagi 28 atlet pelajar.


Dalam surat tersebut, agenda yang dicantumkan adalah “Permohonan Dispensasi menyusul Agenda Koordinasi Atlet di KONI Kota Blitar”.


Para atlet yang tercantum berasal dari sejumlah satuan pendidikan, mulai tingkat SMP, MTs, SMA hingga SMK.


Namun, pada Senin, 7 September 2026, dokumentasi foto dan video menunjukkan sejumlah atlet muda tersebut berada di tengah massa aksi di depan Kantor DPRD Kota Blitar.


Mereka tampak mengenakan pakaian olahraga dan mengikuti aksi mengalirkan aspirasi.

Fakta tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran hukum. Namun, terdapat pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka mengenai bagaimana kegiatan koordinasi yang menjadi dasar dispensasi akademik tersebut berkaitan dengan keberadaan para pelajar di lokasi aksi.


Atlet Pelajar Dipanggil Maju Saat Orasi

Dalam aksi di depan Kantor DPRD Kota Blitar, Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba hadir dalam kapasitasnya sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum KONI Kota Blitar.

Dalam salah satu rangkaian orasinya, Elim memanggil para atlet yang berada di lokasi untuk maju ke depan massa.

“Sini, masuk, maju, maju, maju. Nah, ini, maju, sini. Ya, ini. Ini contoh atlet-atlet binaan daripada KONI Kota Blitar,” kata Elim.

Ia kemudian menyinggung persoalan perjuangan dan apresiasi terhadap para atlet.

“Mohon maaf, kasihan sekali adik-adik kita ini. Mereka berjuang, mereka latihan sepanjang hari, tapi apresiasinya sangat minim,” lanjutnya.

Keberadaan atlet pelajar tersebut kemudian menjadi bagian dari rangkaian penyampaian aspirasi mengenai kondisi pembinaan olahraga di Kota Blitar.

Namun Elim menyatakan dirinya tidak pernah menelepon para atlet untuk mengikuti aksi tersebut.

“Saya tidak pernah mempertimbangkan, tapi saya mempersilakan,” ujarnya.


Elim juga membantah adanya pengondisian maupun pembayaran terhadap atlet dan insan olahraga yang hadir.


“Di sini tidak ada pengondisian apa pun. Tidak ada pengondisian, apalagi pembayaran apa pun. Ini murni dari rekan-rekan olahraga, insan-insan olahraga untuk menyuarakan aspirasi hak-hak mereka,” tegasnya.


Pernyataan tersebut menjadi bagian penting yang harus dicatat dalam melihat peristiwa secara berimbang.


Namun, kebutuhan untuk melakukan klarifikasi tidak berhenti pada pernyataan ada atau tidak adanya perintah.


Siapa Mengajak dan Siapa Mendampingi?

Dalam peristiwa yang melibatkan anak dan peserta didik, terdapat sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab untuk mengetahui rangkaian peristiwa secara utuh.


Di antara:

Siapa yang mengajukan dispensasi bagi 28 atlet pelajar?

Siapa yang mengoordinasikan keberangkatan mereka?

Apakah orang tua atau wali mengetahui lokasi dan bentuk kegiatan yang diikuti?

Apakah sekolah mengetahui bahwa para peserta dispensasi berada di lokasi aksi?

Siapa yang mendampingi para atlet selama kegiatan berlangsung?

Apakah terdapat perubahan agenda setelah surat dispensasi dikeluarkan?

Dalam kapasitas apa para atlet pelajar berada di tengah aksi?

Siapa yang bertanggung jawab atas keselamatan mereka selama berada di ruang publik?


Pertanyaan tersebut bukan merupakan tuduhan terhadap pihak tertentu.

Sebaliknya, izin diperlukan agar tidak muncul kesimpulan sepihak dan untuk memastikan seluruh fakta dapat diperoleh secara lengkap.


Apabila kehadiran para atlet dilakukan secara sukarela, diketahui orang tua dan mendapatkan pendampingan yang mampu, fakta tersebut tentu perlu dijelaskan kepada masyarakat.

Namun apabila ditemukan adanya perbedaan antara agenda yang disampaikan sekolah dengan kegiatan yang sebenarnya sedang berlangsung, maka permasalahan tersebut patut dievaluasi oleh pihak yang memiliki kewenangan.


Hak Berpendapat Tidak Menghapus Kewajiban Melindungi Anak

Anak dan peserta didik pada dasarnya memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Namun pelaksanaan hak tersebut tetap harus memperhatikan keselamatan, keamanan, pendidikan dan kepentingan terbaik anak.


Ketika anak berada dalam kegiatan publik yang melibatkan massa, terdapat kewajiban bagi orang dewasa untuk memastikan bahwa anak tidak berada dalam situasi yang membahayakan atau digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan hak dan perlindungannya.


Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Perlindungan Anak menjadi salah satu dasar penting dalam melihat permasalahan tersebut.


Pasal 15 UU Perlindungan Anak mengatur hak anak untuk memperoleh perlindungan dari konteks dalam kegiatan politik, pelibatan dalam pemaksaan sosial serta berbagai bentuk situasi yang dapat mengancam keselamatan dan kesejahteraannya.


Namun, keberadaan seorang anak dalam sebuah kejahatan tidak otomatis dapat disimpulkan sebagai pelanggaran pidana.


Untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum, diperlukan penelusuran dan pembuktian terhadap fakta-fakta yang terjadi.


Termasuk mengenai adanya atau tidaknya unsur:


ajakan;


pengarahan;


mobilisasi;


pemanfaatan anak;


pengondisian;


dalam Pendampingan;


serta kemungkinan penggunaan anak untuk kepentingan tertentu.


Oleh karena itu, proses klarifikasi harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan bukti.


Sekolah dan Orang Tua Juga Perlu Mendapat Kejelasan


Persoalan surat dispensasi menjadi bagian penting dalam rangkaian peristiwa ini.


Apabila dispensasi diberikan berdasarkan agenda koordinasi atlet, maka sekolah memiliki kepentingan untuk mengetahui kegiatan yang sebenarnya diikuti oleh para peserta didik.


Begitu pula orang tua atau wali.


Informasi mengenai tujuan kegiatan, lokasi, pihak yang bertanggung jawab serta pendampingan terhadap anak menjadi penting, terutama ketika kegiatan tersebut melibatkan puluhan pelajar dari berbagai sekolah.


Dalam konteks pendidikan, kegiatan olahraga dan pelatihan prestasi memang merupakan bagian penting dari perkembangan peserta didik.


Namun pembinaan prestasi seharusnya berjalan seiring dengan perlindungan terhadap hak pendidikan dan keselamatan anak.


Jangan sampai atlet muda yang sedang dibina untuk masa depan justru berada dalam situasi yang tidak sepenuhnya mereka pahami.


Pemeriksaan Harus Menelusuri Rantai Peristiwa


Jika permasalahan ini ingin diklarifikasi secara serius, penelusuran tidak boleh berhenti pada satu tokoh atau satu organisasi.


Rantai peristiwa perlu dilihat secara menyeluruh.


Mulai dari:


undangan dan koordinasi organisasi → Pengajuan dispensasi → penyampaian informasi kepada atlet → keberangkatan → pendampingan → keberadaan di lokasi aksi → hingga kepulangan para peserta.


Dari rangkaian tersebut, dapat diketahui apakah perubahan agenda, siapa yang mengambil keputusan dan apakah seluruh proses telah memperhatikan kepentingan terbaik para atlet yang masih berstatus pelajar.


Pendekatan tersebut jauh lebih objektif daripada langsung mencari pihak yang harus dipersalahkan.


Jika tidak ditemukan pelanggaran, hasil klarifikasi harus disampaikan secara terbuka.


Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran administrasi, pendidikan atau unsur-unsur yang berkaitan dengan perlindungan anak, maka pihak yang mempunyai kewenangan perlu melakukan evaluasi dan mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan yang berlaku.


Jangan Menghakimi,Tetapi Jangan Berhenti Menelusuri

Kisruh mengenai KONI Kota Blitar pada dasarnya memiliki sejumlah persoalan yang berbeda, mulai dari pelatihan olahraga, anggaran hibah, kewenangan organisasi hingga penggunaan aset.


Masing-masing permasalahan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur administrasi, audiensi, DPRD maupun mekanisme hukum yang tersedia.


Namun, ketika anak-anak dan pelajar berada dalam rangkaian aksi publik, persoalannya memiliki dimensi tambahan.


Kepentingan anak terbaik harus menjadi pertimbangan utama.

Jurnalisme tidak seharusnya langsung menyatakan seseorang bersalah tanpa bukti dan proses hukum.


Tetapi jurnalisme juga tidak boleh berhenti bertanya ketika terdapat fakta yang memerlukan penjelasan.


Keberadaan 28 atlet dalam aksi pada 7 September 2026, sementara sebelumnya terdapat agenda koordinasi dan surat dispensasi akademik, merupakan rangkaian fakta yang patut diklarifikasi secara menyeluruh.


Bukan untuk membungkam kebebasan menyampaikan pendapat.


Bukan pula untuk langsung mengkriminalisasi pihak tertentu.


Melainkan untuk memastikan tidak ada anak yang berada dalam kegiatan publik tanpa kepastian mengenai pendampingan, perlindungan dan pihak yang bertanggung jawab terhadap keselamatan mereka.


Prinsipnya jelas: jangan menghukum tanpa bukti, tapi jangan pula menutup mata terhadap fakta.


Sebab, konflik dan perbedaan kepentingan di antara orang dewasa dapat diselesaikan melalui berbagai jalur.


Namun ketika anak-anak ikut berada dalam pusaran permasalahan tersebut, perlindungan terhadap mereka harus tetap menjadi batas yang dijaga bersama.


Kepentingan olahraga penting.


Pendidikan juga penting.


Tetapi keselamatan dan kepentingan terbaik anak seharusnya tidak pernah ditempatkan sebagai korban dalam konflik apa pun. *(Red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *