Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
LSM FPSR Soroti Transportir Non Subsidi Menyalahgunakan BBM Bersubsidi

By On Januari 13, 2025


SURABAYA, JinNewsOne.Com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) FPSR Jawa Timur (Jatim) memberikan wawasan kepada perusahaan yang membutuhkan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi untuk operasional bisnis.

“Jangan salah membeli BBM non subsidi. Carilah perusahan yang tidak bermasalah,” ujar Ketua Umum LSM FPSR, Aris Gunawan S.Sos kepada awak media, Senin, 13 Januari 2025.

Menurutnya, banyaknya pemberitaan santer di Jatim terkait perusahaan transportir yang bermasalah, di antaranya PT PGU, PT Sean Bumi Indo, Trisaka Adi Persada, PT PEN, PT Agam Tunggal Jaya (Jawa Timur, Indonesia), PT Bima Perkasa Energi, PT Sri Karya Lintas Indo, PT FME Fortune Mega Energi, PT Patria Abinaya Persada, PT Fortune Lentera Abadi.

Ada 32 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Jatim dan sekitarnya sejak awal tahun. Berbagai banyak modus yang dilakukan oleh perusahaan transportir nakal.

PT Pertamina Patra Niaga mencatat sejak Januari hingga Oktober 2023, terdapat 32 kasus tindak kriminal penyalahgunaan pendistribusian BBM bersubsidi.

“Kami sebagai kontrol sosial berhak memberikan edukasi kepada penerima barang, yaitu konsumen,” kata Aris.

“Konsumen jangan sampai salah untuk membeli bahan bakar jenis solar. Masih banyak perusahan transportir yang berkomitmen menjual produk yang tidak merugikan pihak konsumen,” ujar Aris.

“Seperti PT Kinerja Profesional dan Komitmen, PT INDOTRANS SEJAHTERA, PT SHA Solo (Solo Trans Logistik), dan masih banyak yang lainnya,” sambungnya.

Mengulas Kenakalan Perusahaan Transportir

Dalam aksinya, perusahaan tidak bekerja sendiri, mereka dibantu tim dan perkara penyalahgunaan BBM sudah sering kali dibongkar oleh Polres maupun Polda Jatim.

Peran di lapangan tim penyedia tempat lokasi penimbunan dan armada yang telah dimodifikasi, seperti boks, pic up, truk engkel maupun fuso untuk melangsir di setiap SPBU.

Para pengusaha transportir terkadang asal-asalan dalam pekerjaannya. Banyak terjadi di lapangan, mereka tidak sendirian, melainkan beberapa perusahaan berkolaborasi.

Seperti kejadian di Polres Kabupaten Kediri, PT Sean Bumi Indo tangkinya surat STNK PT Tunggal Nogo Jowo, tanki bertulisan Sean Bumi Indo, surat order dari perusahaan PT Fortune Mega Energi beralamatkan Jawa Tengah.

“Begitu tidak jelasnya pekerjaan yang mereka lakukan. Kenapa saya sampaikan tidak jelas. Perusahan harus menjelaskan detail. Pengambilan barang tiap hari untuk laporan pajak perusahan atau Pengusaha Kena Pajak (PKP). Banyaknya armada tanki transportir yang tidak terdaftar di Kementrian ESDM, terlihat lemahnya pengawasan pemerintah menindak tegas para pengusaha nakal,” jelas Aris.

Aris mengatakan, pihaknya menduga Kementrian ESDM lalai dalam menjalankan tugas pokoknya.

“Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi mempunyai tugas melaksanakan kebijakan pengembangan usaha, serta pengaturan dan pembinaan kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi,” ujar Aris.

Fenomena yang terjadi, kata Aris, perusahaan transportir nakal banyak yang tidak ditindak tegas. Perusahaan bermasalah masih jalan beroperasi.

“Bayangkan, bagaimana tidak besar keuntungannya. Solar SPBU B30 subsidi pemerintah dengan harga Rp 6.800. Sedangkan non subsidi harganya berkisar Rp 10 ribu sampai Rp 12 ribu, belum termasuk PPN. Sungguh fantastic keuntungan per liter,” pungkasnya.

“Permasalah ini perlu dievaluasi, dengan dibiarkannya transportir perusahan nakal, akan sangat merugikan. Pastinya, negara dan masyrakat yang telah diberikan subsidi oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negaea (APBN),” tutupnya. (*/red)

Armada PT Sean Bumi Indo Hilang dari Polsek Ngasem, Ketua Harian LSM FAAM Akan Ambil Sikap

By On Desember 20, 2024


SURABAYA, JinNewsOne.Com – Isu lepasnya armada transfortir PT Sean Bumi Indo yang telah diamankan di Polsek Ngasem, Kabupaten Kediri, raib pada tanggal 17 Desember 2024.

Kinerja Kepolisian pun dipertanyakan. Armada yang raib itu pun menjadi deretan kasus besar yang tak terselesaikan di jajaran Institusi Polri.

LSM FAAM melalui Zainuddin, S.Pd.I selaku Ketua Harian Pusat menanggapi hilangnya armada tangki PT Sean Bumi Indo.

“Kalau kantor kami sudah mengirimkan laporan (dumas) Nomor:074/LP/DPP.LSM/FAAM/XII/2024 pada 14 Desember 2024 kepada Dirkrimsus Polda Jatim. Hal ini menjadikan keseriusan kami mengawal permasalahan yang telah terjadi di Jawa Timur. BBM Subsidi jenis Bio Solar B30 diduga dilansir oleh para mafia perusahaan transportir yang tidak bertanggung jawab bersama karyawan lepas di lapangan,” ujar Zainudi kepada awak media, Kamis, 19 Desember 2024.

Zainudin pun menyanyangkan bila benar isu armada tangki PT Sean Bumi Indo bernopol L 8761 UY sudah tidak ada di tempat lokasi Polsek Ngasem, wilayah hukum Polres Kabupaten Kediri.

“Kalau itu benar, sangat kami sayangkan,” pungkasnya.

Mulanya Zainudin mengapresiasi langkah cepat Polres Kediri dalam menangani dugaan Mafia BBM jenis Solar dengan mengamankan armada yang dilakukan pada tanggal 1 Desember 2024.

“Kami juga menyayangkan tindakan oknum Polri yang ada di Polres Kediri yang diduga berupaya melepaskan barang bukti, dan merupakan petunjuk untuk mencari sumber sekaligus dalang dalam mengoperasikan tindakan kriminal tersebut,” tegasnya.

“Apabila tidak ada klarifikasi dan tindakan ini terbukti ada pembiaran dari Paminal Bagian Pembinaan Pengamanan (Bagbinpam), Polres Kediri, kami akan bersuara lantang dan melakukan tindakan konkrit dan terukur untuk menjadi atensi semua pihak di Mabes Polri, DPR RI dan tentu kepada orang nomer satu di negri ini Bapak Presiden Republik Indonesia (RI) H. Prabowo Subianto, agar diusut sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.

Berikut petikan surat yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) Indonesia:

Bersama ini kami mengadukan/melaporkan adanya dugaan sindikat mafia solar subsidi di Kabupaten Kediri. Informasi yang kami dapatkan terdapat satu unit mobil tangki berlogo PT Sean Bumi Indo dengan Nopol L 8761 UY terparkir di Polsek Ngasem hingga laporan ini ditulis belum ada penjelasan dari pihak Aparat Penegak Hukum di wilayah tersebut terkait parkirnya mobil tersebut, kuat dugaan dari informasi yang kami terima mobil tersebut bagian dari sindikat mafia solar subsidi di Kabupaten Kediri, atas hal demikian pelapor mohon kepada Dirkrimsus Polda Jatim untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.


(*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *