Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Misteri Anggaran Desa Panyabrangan: LAPDU Susulan Kembali Diajukan

By On Maret 30, 2025

 


SERANG, JinNewsOne.Com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten (J.A.M-BANTEN) Provinsi Banten telah mempersiapkan Laporan Pengaduan (LAPDU) susulan ke Kejaksaan Negeri Serang terkait dugaan mark up harga cor betonisasi didua titik di Kampung Tegal dan Kampung Pasirjati, Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal. Anggaran yang digunakan berasal dari Dana Desa Tahun 2024. LAPDU ini rencananya akan diserahkan pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Pada tahun 2024, Desa Panyabrangan mengelola anggaran desa sebesar Rp. 1.293.530.000,- yang dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp. 642.881.200,- dan tahap kedua sebesar Rp. 650.648.800,-. Dari anggaran tersebut, dialokasikan Rp. 109.403.000,- untuk Program Ketahanan Pangan dalam bentuk pembangunan Jalan Usaha Tani di Kampung Pasirjati dan Rp. 201.173.000,- untuk pembangunan jalan lingkungan di Kampung Tegal. Kegiatan ini menggunakan pengerasan cor beton manual dengan spesifikasi tebal 12 cm dan lebar 2 meter, serta panjang masing-masing 260 meter dan 209 meter.

Berdasarkan hasil investigasi dan analisis data, ditemukan indikasi mark up anggaran yang berpotensi merugikan negara. Berikut rincian perhitungannya:

1. Jalan Usaha Tani Kampung Pasirjati

Volume Agregat A: 31,2 m3

Volume Cor Beton: 63,64 m3

Total biaya berdasarkan analisis: Rp. 76.251.492,-

Dugaan mark up: Rp. 109.403.000,- - Rp. 76.251.492,- = Rp. 33.151.508,-

2. Jalan Lingkungan Kampung Tegal

Volume Agregat A: 25,8 m3

Volume Cor Beton: 51,16 m3

Total biaya berdasarkan analisis: Rp. 63.456.959,-

Dugaan mark up: Rp. 201.173.000,- - Rp. 63.456.959,- = Rp. 137.917.214,-

Total dugaan kerugian negara dari kedua proyek tersebut mencapai Rp. 171.068.722,-.

Ketua Umum LSM J.A.M-BANTEN, Hikmatul Huda, menyayangkan hasil pemeriksaan inspektorat yang mengungkap adanya indikasi mark up di Desa Panyabrangan. “Kami akan mengadakan audiensi dengan Inspektorat Kabupaten Serang setelah libur Hari Raya untuk menindaklanjuti temuan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekjen DPP LSM J.A.M-BANTEN, N. Sujana Akbar, menyatakan pihaknya akan menggali dan mengkaji lebih dalam hasil investigasi anggaran tahun 2022-2023, terutama terkait pengadaan kerbau dan kambing dalam program ketahanan pangan, untuk memperkuat laporan lembaga mereka,” tutupnya.

(Suprani)

DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPj Gubernur TA 2024

By On Maret 26, 2025


SERANG, JinNewsOne.Com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Rabu, 26 Maret 2025.

Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo.

Turut hadir pula Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Dimyati Natakusuma berserta unsur Forkopimda lainnya.

Agenda rapat kali ini, yaitu Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2024, dan Penetapan Pembentukan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Panitia Khusus Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2024.

Budi Prajogo mengungkapkan, Gubernur Banten agar menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepada DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun anggaran paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sementara itu, Wagub Banten, Dimyati Natakusuma menyampaikan, LKPj Gubernur Banten Tahun 2024 yang merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan pembangunan yang di dalamnya mengandung unsur akuntabilitas atas pengerahan sumber daya meliputi seluruh kekuasaan, hak dan kewajiban oleh Provinsi Banten.

“LKPj Tahun 2024 disusun dengan berpedoman pada aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kemudian pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 yang merupakan penjabaran rencana pembangunan daerah tahun 2023/2026 dengan telah ditetapkan lima prioritas pembangunan daerah, yaitu meningkatkan pemerataan pembangunan dan kualitas pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan SDM, meningkatkan pengeloaan lingkungan hidup untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa, meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu,” tuturnya.

Pencapaian atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 merupakan hasil kinerja bersama antara lembaga eksekutif dan legislatif selaku penyelenggara pemerintahan daerah yang tidak lepas dari sinergitas antara pemerintah dunia usaha serta peran seluruh masyarakat di Provinsi Banten.

Kemudian dilanjutkan dengan Penetapan Pembentukan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Pansus I Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2024 dibacakan oleh Kepala Bagian Persidangan, Aspirasi, dan Humas Subhan Setiabudi dengan penetapan Ketua Pansus I H. M. Faizal, Wakil Ketua Pansus I Rifki Hermansyah, dan Sekretaris Pansus I Muhlis SH. (Adv)

Jelang Idulfitri, Pesantren Al-Faltami Baros Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas Banten

By On Maret 26, 2025



Serang, JinNewsOne.Com – Pondok Pesantren Al-Faltami Baros, Kabupaten Serang, menggelar acara buka puasa bersama sekaligus memberikan santunan kepada 100 fakir miskin yang berada di sekitar lingkungan pesantren. Acara ini menjadi bagian dari silaturahmi serta doa bersama menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, dengan mengusung tema “Sucikan Hati, Sucikan Diri Bersama Menjaga Aman Kamtibmas di Provinsi Banten.”

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh agama, tokoh masyarakat serta jajaran Polsek Baros, termasuk pimpinan dan pengasuh pondok pesantren dari wilayah sekitarnya. Beberapa tokoh yang turut hadir dalam acara ini di antaranya adalah KH. Turmudi, KH. Ujang Jarkasih, Ustadz Wardi, H. Bebed, Bapak Fahruroji, serta sejumlah ulama lainnya seperti Ustadz Mansur, Ustadz Nasir, Ustadz Yana, Ustadz Rohim, dan Ustadz Anis.

Dalam kesempatan tersebut, H. Mustofa, pimpinan Pondok Pesantren Al-Falamani Nyomplong Baros, menyampaikan pesan penting kepada seluruh masyarakat, terutama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Provinsi Banten. Ia menekankan pentingnya peran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan dalam menciptakan suasana yang kondusif menjelang Idulfitri.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Banten untuk bersama-sama menjaga ketertiban, menjaga kerukunan, dan menciptakan keamanan, terutama di momentum menjelang Idulfitri ini. Mari kita pererat silaturahmi dan bekerja sama demi menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis,” ujar H. Mustofa dalam sambutannya, Rabu (26 Maret 2025).

Ia juga berharap agar masyarakat Banten yang berada di bawah pengayoman Polda Banten tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Menurutnya, kesejahteraan dan kedamaian dapat terwujud jika seluruh elemen masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan mereka masing-masing.

Acara buka puasa bersama ini berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Selain menikmati hidangan berbuka, para peserta juga melaksanakan doa bersama demi keselamatan dan keberkahan bagi masyarakat Banten. Pemberian santunan kepada fakir miskin pun menjadi momen haru, di mana bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban mereka menjelang Hari Raya Idulfitri.

(*)

PERADI SAI DPC Serang Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan

By On Maret 24, 2025

 


SERANG, JinNewsOne.Com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Serang menggelar acara buka puasa bersama di Hotel Ledian, Kota Serang, pada Senin (24/3/2025).

Acara ini dihadiri oleh Ketua DPC PERADI SAI Serang, Sekretaris, Bendahara, Ketua Komite Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ketua Komite Ujian Profesi Advokat (UPA), serta sejumlah pengurus dan anggota lainnya.

Ketua DPC PERADI SAI Serang, M. Tavip Hamonangan Hutasoit, yang akrab disapa Bang Monang, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Terima kasih banyak atas kehadiran para pengurus dan anggota. Semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, umur panjang dalam ketakwaan, serta rezeki yang berlimpah dan penuh keberkahan. Aamiin,” ujar Bang Monang.

Ia juga menambahkan bahwa acara buka puasa ini menjadi momentum untuk memperkuat jalinan silaturahmi dan kebersamaan di dalam organisasi.

Dalam kesempatan tersebut, Bang Monang juga mengumumkan bahwa mulai 24 Maret 2025, ia menunjuk Zainudin, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPC PERADI SAI Serang, sebagai Ketua Pelaksana Harian (PLH) hingga 19 Juni 2027.

Keputusan ini diambil mengingat kesibukannya dalam menangani berbagai perkara yang membutuhkan perhatian ekstra. Ia menilai bahwa tanpa adanya PLH, roda organisasi bisa terhambat. “Karena pekerjaan saya saat ini sangat padat, saya menunjuk Sekretaris sebagai PLH agar organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya. Saya juga meminta agar PLH berkoordinasi lebih lanjut dengan DPN PERADI SAI,” tegasnya.

Bang Monang juga berharap agar seluruh anggota tetap menjaga kekompakan, kebersamaan, dan keutuhan dalam berorganisasi. “Dengan semangat kebersamaan, kita bisa membawa PERADI SAI DPC Serang semakin maju,” tambahnya.

Menanggapi amanah yang diberikan, Zainudin menyatakan bahwa sebelum menjalankan tugasnya sebagai PLH, ia akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI. “Sebelum menjalankan amanat ini, saya akan berkoordinasi dengan DPN agar semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan AD/ART PERADI SAI,” ujarnya.

Selain itu, Zainudin juga menekankan pentingnya komunikasi yang erat antara anggota dan pengurus guna menjaga soliditas organisasi.

 “Melalui acara ini, kita bisa memperkuat jalinan komunikasi, baik secara langsung maupun melalui grup organisasi. Mari kita bangkitkan dan kembangkan organisasi yang kita cintai ini agar semakin maju,” tuturnya.

Acara buka puasa bersama ini berlangsung dengan lancar dan penuh kehangatan, mencerminkan semangat kebersamaan yang kuat dalam tubuh PERADI SAI DPC Serang.

(*/red)

Polsek Walantaka Polres Serang Melaksanakan Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

By On Maret 21, 2025

 


SERANG, JinNewsOne.Com – Polsek Walantaka menggelar acara buka puasa bersama dan santunan anak yatim. Kegiatan yang berlangsung di Yayasan mutiara gading cabang Serang pada Jum’at (21/03/2025) pukul 17.30 Wib ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi. Tetapi juga sebagai wujud kepedulian terhadap anak-anak yatim piatu di tengah masyarakat.

Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadan dengan semangat berbagi, Polsek Walantaka menggelar kegiatan santunan anak yatim dan buka puasa bersama di yayasan mutiara gading cabang Serang.

Keceriaan nampak di wajah anak Yatim Piatu yang berjumlah 25 Anak dari binaan Yayasan Mutiara Gading cabang Serang yang beralamatkan di lingkungan Kiara RT 03 RW 01, Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, saat mendapatkan santunan yang diberikan langsung oleh anggota Kapolsek Walantaka.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh anggota Kapolsek Walantaka di wakilkan oleh Bripka Akbar Kanit Samapta Dan Aipda Agus Kanit Binmas berserta Bhabinkamtibmas kelurahan Kiara Bripka Hambali dan Bripda Imam, serta Kepala yayasan, dan anak yatim yang menerima santunan.

Saat dikonfirmasi awak media Bripka Hambali selaku Bhabinkamtibmas kelurahan Kiara mengatakan, “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap anak-anak yatim piatu di lingkungan sekitar, serta menunjukkan bahwa Polri selalu ada untuk masyarakat, bukan hanya dalam hal keamanan, tetapi juga dalam hal kesejahteraan sosial,” ucapnya.

Acara diawali dengan pemberian santunan dan bingkisan sebagai bentuk kepedulian Polsek Walantaka terhadap masyarakat yang membutuhkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepolisian dalam menjalin kebersamaan dan mempererat silaturahmi dengan masyarakat,” ujarnya.

“Ramadan adalah bulan penuh berkah dan kesempatan bagi kita semua untuk berbagi dengan sesama. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi adik-adik yatim serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat,” imbuhnya.

“Semoga kegiatan ini mendapat rahmat dan berkah dari Allah SWT. Dan dapat bermanfaat bagi kita semua,” tutupnya.

Setelah santunan, acara dilanjutkan dengan doa bersama dan buka puasa, menciptakan suasana kebersamaan yang penuh kehangatan. Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara kepolisian dengan masyarakat guna mempererat hubungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Walantaka.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semangat berbagi dan kebersamaan semakin meningkat, serta membawa keberkahan bagi semua pihak yang terlibat.

(Suprani)

PSHBC Gelar Buka Bersama, Siap Adakan Santunan Anak Yatim

By On Maret 21, 2025

 


SERANG, JinNewsOne.Com – Puri Serang Hijau Bikers Club (PSHBC) menggelar acara buka bersama di Kedai Mang Ewok, Kota Serang, pada Jum’at (21/03/2025).

Ketua PSHBC, Rachmat, menyampaikan bahwa acara ini bertujuan mempererat tali silaturahmi dan menjaga hubungan baik antar anggota klub motor yang sudah terjalin selama ini.

"Acara ini diselenggarakan guna mempererat tali silaturahmi dan menjaga hubungan yang selama ini sudah terjalin sangat baik antar sesama anggota motor yang sudah tergabung," ungkap Rachmat.

Selain itu, PSHBC juga merencanakan kegiatan sosial berupa santunan anak yatim yang akan digelar pada 28 Maret 2025 di Masjid Nurul Hasanah, Puri Serang Hijau. "Inshaallah, kegiatan ini dapat berjalan lancar dan menjadi berkah bagi kita semua," tambahnya.

Acara ini menunjukkan komitmen PSHBC tidak hanya dalam dunia otomotif, tetapi juga dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

(*/red)

Kejati Banten Diam Atau Ikut Bermain? Bongkar Skandal Korupsi Dishub & DPRD Banten!

By On Maret 19, 2025



Serang, JinNewsOne.Com – Puluhan massa dari Solidaritas Merah Putih, hari ini turun ke jalan untuk menuntut pembongkaran mafia anggaran di Dinas Perhubungan (Dishub) Banten dan DPRD Banten. Aksi ini digelar sebagai bentuk kemarahan rakyat atas dugaan korupsi proyek Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) yang sejak 2018 hingga 2024 telah menyedot anggaran lebih dari Rp 16,5 miliar, namun tak memberikan manfaat bagi masyarakat, Rabu 19 Maret 2025.

Menurut Korlap aksi, Suprani menyatakan, dugaan korupsi ini tidak berdiri sendiri. Indikasi kuat menunjukkan keterlibatan anggota DPRD Banten dalam skema penyedotan anggaran melalui mekanisme Pokok Pikiran (Pokir) yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Faktanya, proyek SAUM hannyalah salah satu dari banyak proyek yang sarat dengan praktik korupsi berjamaah. Proyek-proyek lainnya, seperti Area Traffic Control System (ATCS), Penerangan Jalan Umum (PJU), dan marka jalan, juga diduga menjadi ladang bancakan para pejabat dan legislator.

Lebih lugas dikatakan Suprani, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dipertanyakan keberaniannya dalam mengusut kasus ini. Hingga kini, laporan dan tuntutan masyarakat belum mendapat respons tegas. Apakah Kejati Banten benar-benar mandul dalam menghadapi koruptor? Ataukah mereka justru menjadi benteng perlindungan bagi para mafia anggaran? Jika Kejati tidak segera bertindak, maka kecurigaan bahwa institusi ini terlibat dalam skema korupsi semakin kuat.

Lebih lanjut diungkapkan Suprani, Aksi hari ini juga menyoroti bagaimana proyek SAUM berjalan secara sistematis untuk menguras APBD. Bus yang dibeli tak pernah beroperasi, halte dibangun berulang kali di titik jalur yang sama, dan anggaran jasa konsultasi miliaran rupiah lenyap tanpa hasil nyata. Ini bukan sekadar kebijakan gagal, melainkan perampokan uang rakyat yang dilakukan secara terencana dan melibatkan banyak pihak.

Pada kesempatan tersebut, beberapa orang peserta aksi unjuk rasa diterima di ruang PTSP Kejati Banten dan diterima oleh Plt Asintel Kejati Banten, Raka, dan didampingi Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga.

Menurut Plt Asintel Kejati Banten, Raka dijelasakan, bahwa apa yang menjadi laporan rekan-rekan ke pihak Kejati Banten, sedang dikaji dan dipelajari oleh tim, dan bilamana ada indikasi perbuatan melawan hukum, maka laporan akan ditindaklanjuti dan diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Disisi lain, juru bicara aksi, Kamaludin mengatakan, apakah dalam hal penegakkan hukum yang berkaitan dengan aspek politik terutama yang berkaitan dengan anggota DPRD Banten, aparat penegak hukum yaitu Kejati Banten punya rasa sungkan? Lebih jauh Kamaludin mengungkapkan, begitu gamblang dan jelasnya, Proyek atas nama Pokir menjadi ajang transaksional hampir di setiap dinas di Pemprov Banten, dan hingga kini, tiada satupun aparat penegak hukum di Banten bertindak dan bergerak atas nama hukum, dan akhirnya, Kamaludin mempertanyakan fungsi Intelijen saat ini..?

Menurut Kamaludin yang perlu diamati dalam studi telaah dan kajian menyikapi dana Pokir DPRD Banten adalah, POKIR hanya menjadi area KKN antara Pengusaha, Eksekutif dan Legislatif;, Fungsi Dewan yang seharusnya melakukan Fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan, malah justru ikut mengatur proyek dan merekomendasikan pihak ketiga, membuka ruang pada tindakan koruptif;, Begitu gamblangnya transaksional dilakukan untuk menunjuk pihak ketiga dengan mengatur sukses fee agar dapat melaksanakan kegiatan atas nama POKIR, mengatur anggaran mengataskanamakan kepentingan rakyat, namun pada kenyataannya lebih kepada kepentingan politik.

Untuk itu, tegas Kamaludin, seusai hari Raya Idul Fitri, pihaknya berencana untuk melaporkan secara khusus Anggaran Pokir DPRD Banten di semua Dinas di Pemprop Banten ke pihak KPK Jakarta.

Pada bagian orasinya, salah seorang orator menyampaikan tuntutannya, antara lain, panggil dan periksa Kepala Dishub Banten, Tri Nurtopo!, Bongkar keterlibatan DPRD dalam permainan anggaran proyek Pokir di Dishub dan Dinas-Dinas di Pemprov Banten, Audit forensik seluruh anggaran Dishub Banten sejak 2018 hingga 2024, Copot dan adili pejabat Dishub yang terlibat dalam skandal ini !, Kejati Banten harus segera menindaklanjuti laporan—jangan jadi pelindung koruptor! Dan Gubernur Andra Soni harus mencopot Kadishub, jika tidak, patut dipertanyakan ada apa !

Setelah aksi di depan halaman Kejati Banten, massa aksi bergeser ke depan Gedung DPRD Banten, namun ironisnya tak ada satupun pejabat atau Anggota DPRD yang berada di tempat pada saat itu.

Menurut Suprani, inilah wajah anggota DPRD Banten saat ini, saat rakyat mengkritisi dan menyuarakan suaranya yang merupakan suara jalanan dan suara rakyat, malah anggota dewan di Banten se olah-olah tiada peduli karena mereka sudah menikmati fasilitas Negara atas nama rakyat dengan segala kemewahannya.

“Dan ironisnya, kami datang untuk mempertanyakan apa yang telah mereka lakukan selama ini, apakah mereka menghindar dan menjauh dari kebenaran, melihat kondisi ini semakin keyakinan kami kuat untuk mendorong Program Pokir ini menjadi sesuatu yang sarat perkeliruan dan penuh dengan nuansa KKN,” tegas Suprani.

(*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *