Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Sikapi Teror Jurnalis Tempo, Ketum IWO Indonesia NR Icang Rahardian Kutuk Keras dan Minta Kapolri Turun Tangan

By On Maret 22, 2025

 


JAKARTA, JinNewsOne.Com – Menyikapi adanya teror berupa pengiriman kepala babi ke kantor Tempo yang ditujukan untuk salah satu jurnalis bernama Fransisca Christy Rosana pada Kamis (20/3/2025) kemarin, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia angkat bicara.

“Ikatan Wartawan Online Indonesia turut merasa prihatin atas kejadian yang menimpa salah satu insan pers media Tempo dan mengutuk cara-cara yang dilakukan oleh pihak yang tidak senang kepada pekerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya dengan cara teror dan sejenisnya,” ucap NR Icang Rahardian SH,MH pada Sabtu (22/3/2025).

Menurut Ketua Umum organisasi profesi jurnalis yang anggota kepengurusannya telah tersebar di 30 provinsi dan 200 lebih kabupaten/kota ini bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk nyata teror dan ancaman terhadap independensi serta kemerdekaan pers, padahal kemerdekaan pers salah satu wujud kedaulatan rakyat sebagaimana disebut di dalam Pasal 2 Undang-Undang 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan dijamin sebagai hak asasi warga negara disebut dalam pasal 4 Undang-Undang Pers.

“Para jurnalis itu manusia biasa yang bisa saja ada terdapat kesalahan dalam tugasnya, namun undang-undang mengatur mekanisme yang bisa ditempuh, seperti hak jawab, hak koreksi atas pemberitaan atau produk jurnalistik. Bukan dengan cara teror atau jebakan yang sengaja diniatkan untuk membungkam wartawan,’ tegas Icang Rahardian.

Sebelumnya diketahui, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra menduga upaya ini sebagai teror terhadap karya jurnalistik Tempo.

“Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik,” kata dia. Setri menegaskan kinerja wartawan diatur di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur perlindungan pers dan wartawan di Indonesia.

Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu sekitar pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00 dan tidak ada nama pengirimnya.

Meski demikian, Icang Rahardian mendesak agar kepolisian segera mengungkap dan mencari pelaku teror terdebut.

“Tindakan teror terhadap pers merupakan bentuk kekerasan dan premanisme, untuk itu kami mendesak kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil tegas atas kejadian dan menghukum pelaku agar tidak terulang lagi di kemudian hari,” tegas Ketum Ikatan Wartawan Online Indonesia, NR Icang Rahardian.

Senada dengan Icang Rahardian, Ketua Umum Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu mengeluarkan pernyataan resmi dan meminta insan pers di tanah air tidak perlu takut untuk tetap bersikap kritis dalam menyampaikan informasi karena adanya teror secara terang-terangan ini.

Ninik menegaskan bahwa penyampaian pesan atas kebenaran serta sikap kritis insan pers harus tetap dipertahankan agar masyarakat dapat menerima informasi secara utuh.

“Dewan Pers berharap terhadap pers nasional agar pers tidak takut terhadap berbagai model ancaman dan tetap menjalankan tugasnya secara profesional,” pintanya.

“Pers juga tetap kritis dalam menyampaikan pesan kebenaran serta masukan terhadap pembuat kebijakan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi secara utuh,” tutupnya.

(Tim IWO-I kabser)

LSM dan Wartawan Banten Lawan Fitnah! Desak Menteri Desa Minta Maaf Secara Terbuka

By On Februari 05, 2025



Jakarta, JinNewsOne.Com - Diwakili beberapa orang Aktivis LSM dan Wartawan, Koalisi LSM dan Wartawan se Banten berkirim surat kepada Presiden Republik Indonesia melalui Sekretariat Negara di Jakarta pada Rabu (05/02/2025).

Adapun materi audiensi ini berfokus pada permintaan pertanggungjawaban dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal terkait pernyataannya yang disampaikan pada saat sosialisasi PERMENDES PDT No. 2 Tahun 2024. Pernyataan tersebut, yang diungkapkan pada tanggal 31 Januari 2025, diduga telah mengandung unsur yang dapat mendiskreditkan serta melecehkan kelompok profesi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan di seluruh Indonesia.

Hal ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam di kalangan para profesional tersebut, yang merasa bahwa pernyataan tersebut tidak hanya merugikan reputasi mereka, tetapi juga menciptakan stigma negatif terhadap profesi yang mereka jalani.

Selain itu, terdapat juga permintaan untuk penegakan supremasi hukum terkait dugaan pelecehan yang dialami oleh kelompok profesi LSM dan wartawan. Pernyataan yang disampaikan secara publik tersebut dianggap telah menggeneralisasi semua LSM dan wartawan, yang berpotensi merusak citra dan integritas mereka.

Dalam konteks ini, penting untuk menegaskan bahwa setiap individu atau kelompok harus diperlakukan secara adil dan tidak boleh menjadi korban dari generalisasi yang tidak berdasar, yang dapat mengakibatkan dampak negatif yang luas bagi profesi dan masyarakat secara keseluruhan.

Terakhir, terdapat permohonan kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberikan sanksi tegas kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang diduga telah melakukan fitnah serta menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta. Informasi yang menyebutkan bahwa LSM dan wartawan meminta uang dari setiap desa dengan nominal tertentu dianggap sangat merugikan dan tidak berdasar.

Oleh karena itu, para pihak yang merasa dirugikan meminta agar Menteri tersebut dapat membuktikan pernyataannya agar tidak berujung pada fitnah. Selain itu, mereka juga meminta agar Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menyampaikan permintaan maaf secara tertulis yang disiarkan di media elektronik dan cetak, sebagai langkah untuk memperbaiki situasi yang telah terjadi.

Berikut adalah Anggota Koalisi LSM dan Wartawan se Banten;

1. Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas. ( GMAKS ) Hp. 087772666229

2. KPK Nusantara Perwakilan Banten Hp. 085921803215

3. Kesatuan Komando Pembela Merah Putih ( KKPMP ) Kota Serang

4. Perkumpulan Eks Narapidana Hp. 0813 8200 2889

5. LSM Transparansi For masyarakat Banten Hp. 087890785271

6. GERAM Banten Indonesia Hp. 087775553305

7. Masyarakat Pemantau Anggaran Negara ( MAPAN ) Hp. 081385686669

8. LSM Organisasi Masyarakat Berantas Korupsi ( OMBAK ).

9. Aliansi Pamungkas Banten Hp. 08311465797

10. Lsm Rakyat Peduli – NKRI

11. Aliansi Serang Bersatu

12. KP3B

13. PPKRI Banten

14. GASAK Banten

15. Gapura Banten

16. GTR Banten

17. Aliansi Monitor Dan Kritisi Banten

18. Karat Banten

19. Inakor Banten

20. GEMMA Banten

21. Advokasi Rakyat Untuk Nusaantara

22. SROJA INDONESIA

23. JAM Banten

24. Aktivis Serang Selatan

25. LSM GERHANA INDONESIA

26. GNR Indonesia

27. Perkumpulan pemuda peduli industri (PPIPN)

28. LSM JKI

29. Barisan depan anti koruptor dan kriminal (BADAKK).

30. PPKRI Banten

31. KARABEN RI

32. MAPAK BANTEN

33. Komunitas Banten Raya (KOBAR)

34. Aliansi Muda Banten (AMB)

35. LSM GPPAM

36. Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia ( KPPRI )

37. Solidaritas Anti Korupsi ( SOAK )

38. Perpindo ( Penggerak Pemuda Indonesia )

39. Relawan Masyarakat Monitor Pembangunan ( REMMONG )

40. GEGER Banten

41. Ormas Patriot Pejuang Bangsa

42. LSM Bentar

43. LSM Abdi Gema Perak

44. LSM Siliwangi Bersatu Hp. 087722822555

45. LSM Rakyat Banten

46. LSM JAMBAKK

47. LSM Gerakan Amanat Rakyat ( GEAR ) 9

48. LSM Baralak Nusantara 081802904663

49. LSM Komunitas Bersatu Rakyat Banten ( KOBRA )

50. ORMAS BADAK BANTEN.

51. LSM Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan ( PPUK )

MEDIA :

1. Media Center Jayanti

2. Media Zona Reformasi

3. Media Karya Indonesia

4. Madia Seroja Indonesia Media Karya Indonesia

5. Media Anti Korupsi

6. Media Selaras Online

7. Media Sriwijayatoday.com

8. Media Compaskotanews.com

9. Media Beritafaktabanten.com

10. Media Beritasatubanten.com

11. Media BungasBanten.id

12. Media Naonsia.com

13. Media Cyberinvestigasi.com

14. Media Kabarindo79.com Hp. 081927664369

15. Media Kabarviral79.com Hp. 087875652473

16. Media Pojokjurnal.com

17. Media Jinnewsone.com

18. Media Kilometer78.com

19. Media Inovasinews.com

20. Media Bantenupdate79.com

21. Media Kepoinaja79.com

22. Media Suararakyat.id

23. Media koranpemberitaankorupsi.id

24. Media Lipsusmedia.com Hp. (087770062745)

25. Media matadunianews.com

26. Media Kilasnusantara.id

27. Media PortalBanten.id

28. Media Sidikberita.com

29. Media Nodeal.id

30. Media Global

31. Media Wartapos

32. Media Transparasi publik.

33. Media Suararakyat.id

34. Media Kupasmerdeka.com Hp. 0812-8803-8282

35. Media Tirtanews.com Hp. 0838-4517-8436

36. Media Cyberbanten.com Hp. 083114657937

37. Media Harianexpose.com Hp. 081927144228

38. Media Bantenmore.com Hp. 085216659344

39. Media Bentengmerdeka.com Hp. 0838-1267-2716

40. Media Katatribun.id Hp. 0821-2864-7301

41. Media RevolusiNews.com Hp. 0858-1169-9432

42. Media BidikFakta.com Hp. 0823-1037-9381

43. Media Detikrakyat.com

(*/red)

Kasus Empat Orang Anak di Tasikmalaya, Publik Menilai Polres Sudah Sesuai SOP: Stop Narasi Menunyudutkan

By On Februari 04, 2025

Ketua Umum DPP LIPPI, Dedi Siregar. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar mengatakan, Polres Tasikmalaya Kota sudah bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam mengungkap peran empat orang anak kasus penganiayaan.

“Kami melihat bahwa Polres Tasikmalaya Kota di bawah kepemimpinan AKBP M. Faruk Rozi sudah bekerja sesuai prosedur dan aturan yang ada dalam mengungkap kasus penganiayaan,” kata Dedi Siregar dalam keterangannya, di Jakarta, pada Minggu, 02 Februari 2025.

Menurutnya, hasil kajian dan informasi yang dihimpun, empat anak pelaku pengeroyokan yang disebut-sebut menjadi korban salah tangkap tersebut tidaklah benar dan tuduhan tersebut sangat tendensisus.

“Ya kami melihat bahwa Polres Tasikmalaya sudah menjalankan sesuai prosedur UU yang berlaku, sesuai paparan Kapolres Tasikmalaya Kota dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI terkait peran empat orang dalam kasus penganiayaan tersebut,” ujarnya.

Dedi Siregar mengatakan, dalam kasus tersebut sudah divonis satu tahun delapan bulan, dari tuntutan Jaksa dua tahun. Sementara, gugatan prapradilan yang dilayangkan oleh tersangk kasus penganiayaan yang dewasa gugatanya sudah ditolak.

“Untuk berkas perkara khusus untuk tersangka yang dewasa, saat ini sudah dalam tahap penuntutan dan pada saat ABH diperiksa sebagai tersangka didampingi kuasa hukum dan orang tua ABH. Oleh karena itu, kami berharap, mari kita hormati proses hukum yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia meminta agar pihak-pihak tertentu jangan ada lagi menggiring opini publik yang menyudutkan aparat penegak hukum (APH) dalam mengusut kasus ini.

“Mari kita dukung APH, dalam hal ini Polres Tasikmalaya Kota, agar bekerja sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang ada,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi Polres Tasikmalaya Kota yang sudah bekerja secara profesional dan transparan kepada publik dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami meminta semua pihak agar menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya pengusutan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian. Stop membangun narasi-narasi yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Faruk Rozi mengungkap peran empat anak pelaku pengeroyokan yang disebut menjadi korban salah tangkap aparat.

Dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI, Faruk menyampaikan, pelaku anak berinisial DW berperan membacok korban bernama Taufik dengan celurit.

“Anak berhadapan dengan hukum (ABH) atas nama DW memiliki peran membacok korban sebanyak dua kali ke arah punggung dan badan korban Taufik,” ujar Faruk di ruang rapat, Kamis, 30 Februari 2025.

Setelah itu, lanjut Faruk, pelaku dewasa bernama Nandi Sapdilah Purnama langsung ikut memukuli Taufik. Sementara tiga pelaku lainnya, yakni anak FM, RRP, dan RW, menganiaya korban lain bernama Aji. Para pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan stik bisbol dan batu.

“Setelah itu, Aji berteriak untuk minta tolong sehingga tiga orang saksi yang berada di lokasi kejadian, masyarakat, menghampiri dan menolong korban atas nama Taufik dan atas nama Aji,” kata Faruk.

Kasus penganiayaan ini bermula pada 16 November 2024 malam, ketika para pelaku menggelar pesta minuman keras. (*/red)

KPPJ Banten: Percepat Penyelidikan Dugaan Korupsi Pemeliharaan Infrastruktur

By On Januari 08, 2025



Jakarta, JinNewsOne.Com — Koalisi Pemuda Pemerhati Jalan (KPPJ) Provinsi Banten, bagian dari Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat Gabungan Aktivis, dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Jumat, 10 Januari 2025. Dengan isu utama terkait dugaan korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan, aksi ini menyerukan pemeriksaan menyeluruh atas pengelolaan anggaran yang dilakukan UPTD Pengelolaan Jalan Jembatan (PJJ) PUPR Provinsi Banten di wilayah Tangerang dan Pandeglang. Rabu (08/01/25).

Aksi ini direncanakan dihadiri Aktivis Provinsi Banten peserta dan berbentuk mimbar bebas. KPPJ menyoroti penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun anggaran 2020 hingga 2024, yang diduga sarat dengan penyimpangan.

Iwan Setiawan, selaku koordinator lapangan aksi, memaparkan bahwa banyak jalan dan jembatan di bawah kewenangan Provinsi Banten masih dalam kondisi rusak parah.

“Kami menemukan banyak jalan berlubang dan jembatan yang tidak terawat, terutama di wilayah Tangerang dan Pandeglang. Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berisiko membahayakan keselamatan pengguna jalan. Pemeliharaan yang dilakukan sejauh ini terkesan tidak serius dan tidak sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan,” kata Iwan.

KPPJ juga menduga adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran oleh UPTD PJJ Tangerang dan Pandeglang. Hal ini ditengarai dari ketidaksesuaian antara anggaran yang besar dengan kondisi jalan yang justru semakin memprihatinkan.

KPPJ menyampaikan empat tuntutan kepada Kejaksaan Agung, yakni:

1. Memeriksa semua oknum yang terlibat dalam kegiatan pemeliharaan barang milik daerah, termasuk administrasi dan penyelenggaraan jalan di UPTD PJJ Tangerang dan Pandeglang.

2. Mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran terkait jasa penunjang pemerintah daerah selama tahun anggaran 2020-2024.

3. Menindak tegas pelaku korupsi untuk menjamin akuntabilitas anggaran.

4. Memastikan pengelolaan anggaran ke depan dilakukan secara transparan untuk mencegah penyimpangan serupa.

Erwin Kaidah, koordinator lapangan kedua, menegaskan pentingnya infrastruktur jalan sebagai salah satu faktor utama pertumbuhan ekonomi.

“Infrastruktur jalan yang memadai memungkinkan distribusi barang dan jasa berlangsung lebih efisien, mendukung pemerataan pembangunan, serta meningkatkan produktivitas masyarakat. Namun, lemahnya pengelolaan anggaran dan kurangnya koordinasi antar pihak sering kali menyebabkan tertundanya proyek-proyek strategis,” ujar Erwin.

KPPJ menilai bahwa percepatan pembangunan harus dibarengi dengan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini penting untuk memastikan anggaran digunakan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.

Momentum Perubahan Aksi ini digelar untuk mendorong Kejaksaan Agung mengambil tindakan konkret dalam menyelesaikan permasalahan infrastruktur di Provinsi Banten. Selain itu, KPPJ berharap agar aksi ini menjadi momentum perbaikan tata kelola anggaran dan pencegahan korupsi.

“Kami ingin menjadikan ini sebagai langkah awal perubahan. Korupsi di sektor infrastruktur tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga memperlambat pembangunan yang seharusnya menjadi hak masyarakat,” tutup Erwin.

Aksi ini juga diharapkan dapat menjadi bentuk dukungan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya dalam pengelolaan anggaran daerah, demi terciptanya pembangunan yang lebih baik dan merata.

(Red)

Pemanggilan Yasonna Laoly, Pengamat: Novel Gagal Paham, Tidak Ada Pelanggaran SOP oleh Penyidik

By On Desember 22, 2024


JAKARTA, JinNewsOne.Com – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LIPPI) mengecam keras atas tuduhan tak mendasar yang dilontarkan oleh Novel Baswedan terhadap penyidik KPK dan Menkumham, Yasonna Laoly.

Sebelumnya, Novel menilai langkah pejabat KPK yang memberikan akses pintu belakang kepada Yasonna merupakan pelanggaran kode etik. Menurut Novel, tindakan tersebut mencerminkan adanya fasilitas khusus yang seharusnya tidak diberikan kepada seorang saksi.

Merespon atas pernyataan tersebut, Ketua Umum DPP LIPPI, Dedi Siregar menegaskan, Novel Baswedan jangan terlalu mendramatisir situasi persoalan yang ada.

“Novel Baswedan jangan terlalu mendramatisir persoalan. Yasonna Laoly tak ada melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP), begitu juga dengan penyidik KPK yang terlihat menjalankan secara profesional dan sesuai prosedur KPK,” kata Dedi dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu, 21 Desember 2024.

“Pak Yasona itu orang hukum, dan taat aturan. Makanya beliau datang ke KPK sesuai undangan dan prosedur yang ada,” tambah Dedi.

Menurut Dedi, apa yang disampaikan Novel Baswedan itu taidk mendasar. Soal Yasonna lewat pintu belakang, karena ada situasi darurat, yakni ada keramaian aksi di KPK. 

“Kami melihat Penyidik KPK juga sangat profesional, tidak ada pelanggaran SOP saat pemanggilan Yasonna Laoly. Jadi, lihatlah fakta di lapangan secara menyeluruh, jangan asal menyalahkan salah satu pihak tertentu,” ujar Dedi.

“Yasonn Laoly masuk lewat belakang, karena sedang ada demonstrasi di depan gedung KPK yang tidak memungkin lewat pintu utama, dan saat ingin keluar pun, masih ada aksi di depan KPK,” tambah Dedi.

“Toh, Pak Yasonna Laoly  usai diperiksa langsung konfrensi pers dengan para wartawan di depan gedung KPK. Itu membuktikan Pak Yasona adalah orang yang humble, transparan, dan demokratis dalam menjalani masalah apapun itu,” pungkas Dedi. (*/red)

BSIP Kalteng Dan Gempita Kalteng Panen Raya di Food Estate Gunung Emas

By On Desember 05, 2024

 


Kalimantan Tengah, JinNewsOne.Com – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan optimisme bahwa Indonesia akan segera mencapai kemandirian pangan, khususnya dengan target tidak lagi mengimpor beras mulai tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan saat Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/12).

“Sangat besar kemungkinan dan keyakinan saya, tahun 2025 kita tidak akan impor beras lagi. Kita juga harus bebas dari impor semua komoditas pangan,” tegas Presiden Prabowo di hadapan jajaran kabinetnya.

Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam peningkatan produksi dan cadangan pangan nasional, termasuk Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Badan Pangan Nasional, Bulog, serta BUMN yang berada di bawah naungan Kementerian BUMN.

Langkah cepat pemerintah ini mendapat apresiasi dari Gerakan Pemuda Tani Indonesia (GEMPITA). Koordinator Wilayah GEMPITA Kalimantan Tengah, Andi Wiyasa S.E, menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto sejalan dengan kebutuhan mendesak sektor pertanian nasional.

“Panen Raya ini mengingatkan bahwa melalui kolaborasi berbagai pihak bisa membuat hal yang di anggap mustahil, menjadi bisa untuk dilakukan, jika semua pihak bergandengan tangan, sehingga apa yang di katakan oleh presiden Prabowo tentang Indonesia stop impor beras 2025 bisa kita wujudkan jika seluruh elemen berkolaborasi sebagaimana yang kami lakukan di Kalimantan Tengah ini,” ucap Andi Wiyasa, Rabu, (04/12).

Andi Wiyasa juga menyoroti upaya pemerintah dalam mempercepat transformasi sektor pertanian melalui optimalisasi lahan, bantuan permodalan, teknologi mekanisasi, dan pelibatan generasi muda di sektor pertanian. Menurutnya, langkah-langkah tersebut strategis untuk menjawab tantangan regenerasi petani di masa depan.

Dalam mewujudkan pertanian Indonesia yang mandiri, inovatif, dan swasembada berkelanjutan.

Presiden Prabowo menambahkan, meski tantangan masih ada, kerja keras dari berbagai pihak telah membawa hasil menggembirakan, termasuk peningkatan produksi dan cadangan pangan yang signifikan. “Saya berterima kasih kepada semua yang telah menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Dengan optimisme yang terus digaungkan, Presiden Prabowo berharap Indonesia segera mewujudkan cita-cita besar untuk menjadi bangsa yang mandiri di sektor pangan. “Kemandirian pangan adalah kunci utama kedaulatan bangsa,” tutupnya.

Sangat Membanggakan, Medali Emas Opsi Tingkat Nasional 2024 untuk Tim SMAN 1 Kabupaten Serang

By On November 09, 2024

 


Jakarta, JinNewsOne.Com - Olimpiade penelitian Siswa Indonesia, (OPSI)2024 tingkat Nasional resmi di tutup pada jum’at (8/11/24)sore di Novotel Jakarta Mangga Dua Square, Jakarta, Ajang prestisius ini yang di selenggarakan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia di bawah pusat prestasi Nasional, Kementerian pendidikan dasar dan menengah, menjadi wadah bagi peserta didik jenjang SMP/MTs dan SMA/MA, untuk berinovasi dalam penelitian ilmiah, dengan tema penelitian ilmiah siswa OPSI tahun ini membuka peluang bagi para peserta untuk menciptakan karya inovatif di bidang sains dan teknologi.

SMAN1 Ciruas Kabupaten Serang Banten turut berpartisipasi dalam ajang bergengsi ini dengan mengirimkan 1 tim unggulan, dalam Grand final OPSI 2024, yang beranggotakan, Zahra Awliya R dan Jihan Alfiani, dengan di dampingi guru pembimbing Nuhiyah,M,Pd, memperoleh Medali Emas, Kategori Ilmu Sosial dan Humaniora(ISH)peserta didik SMAN1Ciruas tampil impresif, sehingga berhasil mendapat satu medali emas yang sangat membanggakan.

Kepala Sekolah SMAN 1 Ciruas Drs,Suparman,M,M yang turut mendampingi tim kontingen SMAN 1 Ciruas, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian yang luar biasa ini.

“Alhamdulillah ini adalah pencapaian yang luar biasa bagi Tim Riset SMAN1 Ciruas, semangat dan kerja keras peserta didik dan para pembina, membuahkan hasil yang sangat membanggakan ini,” ujarnya.

Semoga ini menjadi inspirasi bagi peserta didik lain, untuk terus berkarya dan berprestasi, Suparman juga menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari bimbingan intensif yang di berikan oleh guru pembimbing yang berkompeten.

Nurhiyah serta dukungan penuh dari seluruh guru dan tenaga kependidikan dan komite sekolah, dengan pencapaian ini, SMAN 1 Ciruas kembali menegaskan peranya sebagai lembaga pendidikan yang berkomitmen dalam mencetak peserta didik berprestasi dan inovatif di bidang penelitian, sesuai dengan visi OPSI kami berupaya membina generasi unggul d bidang sains dan teknologi, kami ucapkan banyak Terima Kasih kepada Tim OPSI yang luar biasa, ini adalah suatu kebanggaan besar bagi SMAN 1 Ciruas dan dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Banten,” ungkapnya.

(*)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *