Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Tradisi Berkah Ramadan, Kabarindo Jabar Kembali Gelar Bagi-Bagi Takjil

By On Maret 28, 2025



Cianjur, JinNewsOne.Com – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan, Kabarindo Grup Biro Jawa Barat kembali menggelar aksi sosial berupa pembagian takjil bagi masyarakat dan pengendara yang melintas. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat dan mendapat sambutan antusias dari warga, Jum’at (28/3/2025).

Sebanyak 200 paket takjil yang disiapkan oleh tim panitia habis dalam sekejap. Antusiasme masyarakat begitu tinggi, menunjukkan betapa besar manfaat dari kegiatan sosial ini.

Dadang Kadarullah S.H, selaku Ketua Kabiro Kabarindo Jabar, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan serta respons positif dari masyarakat.

“Kami sangat bersyukur atas antusiasme masyarakat yang begitu tinggi. Semoga kegiatan ini bisa terus memberikan manfaat dan menjadi inspirasi bagi yang lainnya,” ujar Dadang.

Tidak hanya bermanfaat bagi pengendara yang melintas, aksi sosial ini juga dirasakan dampaknya oleh para pedagang kecil di sekitar lokasi kegiatan. Salah satu pedagang yang menerima takjil mengungkapkan rasa terima kasihnya.

“Jujur, saya pribadi sangat merasa terbantu dengan kegiatan bagi-bagi takjil ini. Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh bagi yang lainnya,” tuturnya.

Dengan semangat kebersamaan, kegiatan sosial seperti ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi tradisi tahunan di bulan Ramadan, sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

(*/red)

PT. Kabarindo Multimedia Biro Jawa Barat Gelar Aksi Berbagi Takjil, Didukung Anggota DPRD

By On Maret 27, 2025

 

Dadang Kadarulloh Selaku Kabiro Jabar Serta H. Asep Deni Mulyadi anggota DPRD KOMISI 3 KABUPATEN CIANJUR

Cianjur, JinNewsOne.Com – PT. Kabarindo Multimedia Biro Jawa Barat menggelar aksi sosial berbagi takjil bagi masyarakat sekitar dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Kabiro Jawa Barat, Dadang Kadarullah, dan mendapat dukungan penuh dari H. Asep Deni Mulyadi alias Deni Endun, Anggota DPRD Komisi 3 Kabupaten Cianjur.

Aksi berbagi takjil ini disambut antusias oleh masyarakat, khususnya bagi mereka yang sedang dalam perjalanan menjelang waktu berbuka puasa. Kegiatan ini bertujuan untuk menebar kebaikan dan mempererat tali silaturahmi antar sesama.

“Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, terutama di bulan yang penuh berkah ini. Semoga kegiatan ini bisa memberikan manfaat dan menginspirasi lebih banyak orang untuk berbagi,” ujar Dadang Kadarullah.



H. Asep Deni Mulyadi yang turut hadir dalam acara ini menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif PT. Kabarindo Multimedia.

“Kegiatan seperti ini sangat positif dan patut didukung. Berbagi dengan sesama di bulan Ramadan adalah bentuk kepedulian sosial yang harus terus dilakukan,” ujarnya.

Selain berbagi takjil, PT. Kabarindo Multimedia juga berencana mengadakan berbagai kegiatan sosial lainnya, seperti santunan untuk anak yatim dan bantuan bagi masyarakat kurang mampu. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat semakin memperluas manfaat dari kegiatan sosial ini.

Dengan adanya aksi berbagi ini, diharapkan semakin banyak perusahaan dan komunitas yang tergerak untuk turut serta dalam kegiatan sosial, sehingga semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama semakin kuat di tengah masyarakat.


(*/red)

PKBM Al Fathonah Diduga Manipulasi Data Siswa, Diduga Uang BOP Masuk Kantong Pribadi

By On Maret 25, 2025

 


Cianjur, JinNewsOne.Com - PKBM Al Fathonah, yang berlokasi di Kampung Bojongkoneng, Cikaroya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Lembaga ini diduga memanipulasi data jumlah siswa demi meraup keuntungan pribadi, memunculkan indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Saat dikonfirmasi pada Selasa (25/3/2025), Kepala Sekolah PKBM Al Fathonah, Saeful Bahri, enggan memberikan rincian jumlah siswa dan fasilitas pendidikan. Ia hanya menyebut bahwa kegiatan belajar mengajar tidak sepenuhnya dilakukan di lokasi PKBM karena berbagi tempat dengan rumah pribadinya.

“Berhubung jumlah siswanya kurang lebih seratus, jadi kegiatannya tidak cukup kalau di situ, karena gabung dengan tempat tinggal,” ujarnya.

Namun, data Dapodik pusat mencatat jumlah siswa yang terdaftar mencapai 292 orang dengan enam ruangan. Fakta di lapangan justru menunjukkan bahwa kegiatan belajar berlangsung di Madrasah Ibtidaiyah (MI) setempat, bukan di fasilitas PKBM sendiri.

Dugaan penyimpangan semakin kuat karena jumlah siswa yang dilaporkan berpengaruh langsung terhadap besaran dana BOP yang diterima PKBM. Semakin banyak siswa yang terdaftar, semakin besar dana yang dikucurkan pemerintah. Jika terbukti ada manipulasi data, maka besar kemungkinan dana tersebut digunakan tidak sebagaimana mestinya.

Besaran dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PKBM ditentukan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Besaran dana ini biasanya diperhitungkan berdasarkan jumlah peserta didik yang terdaftar dalam sistem Dapodik.

Pada tahun-tahun sebelumnya, alokasi dana BOP untuk PKBM biasanya berkisar:

Paket A (Setara SD): Rp1.300.000 per peserta didik per tahun

Paket B (Setara SMP): Rp1.500.000 per peserta didik per tahun

Paket C (Setara SMA): Rp1.800.000 per peserta didik per tahun.

Hingga saat ini, Kabarindo Grup telah melayangkan surat resmi kepada pihak PKBM Al Fathonah untuk meminta klarifikasi, namun belum mendapat tanggapan.

Jika dugaan ini terbukti, PKBM Al Fathonah berpotensi menghadapi sanksi berat, antara lain:

Pencabutan Dana BOP – Pemerintah dapat menghentikan kucuran dana bantuan operasional pendidikan.

Penutupan Lembaga – PKBM bisa dicabut izinnya jika terbukti tidak memenuhi standar dan terlibat dalam praktik curang.

Sanksi Pidana – Jika terdapat unsur penipuan atau korupsi, pihak terkait dapat dijerat sesuai UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta regulasi lainnya.

Sanksi Administratif – Teguran keras, pengembalian dana yang disalahgunakan, hingga pencopotan kepala sekolah atau pengelola lembaga.

Minimnya pengawasan dari Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Cianjur turut menjadi sorotan dalam kasus ini. Diharapkan pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas guna memastikan transparansi dan kualitas pendidikan di PKBM Al Fathonah serta mencegah praktik serupa di lembaga pendidikan lainnya.

(*/red)

PKBM Asyura Diduga Tidak Miliki Bangunan Sendiri, Beroperasi di SMK Setempat

By On Maret 25, 2025



Cianjur, JinNewsOne.Com – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Cianjur semakin terang. Salah satu yang menjadi sorotan adalah PKBM Asyura, yang berlokasi di Kampung Kadupungur, Cisarandi, Kecamatan Warungkondang, Selasa (25/3/2025).

Berdasarkan hasil Pantauan dan investigasi tim Kabarindo Grup, PKBM ini tidak memiliki bangunan sendiri dan diduga hanya menumpang di sebuah SMK setempat.

Lebih dari itu, terdapat indikasi kuat manipulasi jumlah siswa dalam laporan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) guna memperoleh dana bantuan pendidikan yang tidak sesuai dengan jumlah peserta didik sebenarnya.

Indikasi Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) semakin mencuat, memperkuat dugaan bahwa praktik ini dilakukan untuk kepentingan pribadi, bukan demi peningkatan mutu pendidikan.

“Iya benar, memang sekolahnya bareng sama sekolah ini,” ungkap seorang guru SMK yang enggan disebutkan namanya.

Jika dugaan ini terbukti, pengelola PKBM Asyura bisa dijerat dengan sanksi tegas, mulai dari pencabutan izin operasional, pengembalian dana bantuan yang diterima secara tidak sah, hingga proses hukum bagi pihak yang terlibat dalam penyimpangan ini.

Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak PKBM Asyura dan Dinas Pendidikan Cianjur masih bungkam.

Jika tidak ada respons atau tindakan tegas dari pihak terkait, Kabarindo Grup akan membawa kasus ini ke otoritas berwenang untuk dilakukan audit menyeluruh terhadap PKBM tersebut.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan di Cianjur.

Jika tidak segera ditindak, bukan tidak mungkin praktik serupa terjadi di PKBM lain, merugikan siswa yang berhak mendapatkan pendidikan berkualitas dan transparan.

(*/red)

Mengenang 40 Hari Wafatnya Bapak Koko Komarudin, Keluarga Besar Ibu Nani Yuningsih Bagikan Al-Qur’an ke Sejumlah Masjid

By On Maret 22, 2025

 

Almarhum Bapak Koko Komarudin

Cianjur, JinNewsOne.Com – Dalam rangka mengenang 40 hari wafatnya Bapak Koko Komarudin, keluarga besar almarhum menggelar kegiatan sosial dengan membagikan mushaf Al-Qur’an ke beberapa masjid di wilayah Cianjur, Sabtu 22 Maret 2025.

Acara yang berlangsung di kediaman almarhum di Jl. KH Hasyim Ashari (Warujajar) ini diawali dengan doa bersama dan tahlil. Kegiatan tersebut dihadiri oleh keluarga, kerabat, tokoh masyarakat, serta warga sekitar yang turut mendoakan almarhum agar mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Sebagai bentuk amal jariyah dan mengenang kebaikan almarhum semasa hidupnya, keluarga besar membagikan mushaf Al-Qur’an dengan harapan dapat bermanfaat bagi jamaah serta meningkatkan semangat membaca dan menghafal Al-Qur’an di kalangan masyarakat.

“Kami ingin mengenang almarhum dengan sesuatu yang bermanfaat bagi umat. Semoga Al-Qur’an yang dibagikan ini dapat digunakan dengan baik dan menjadi ladang pahala bagi beliau,” ujar Ibu Nani Yuningsih, putri almarhum yang juga menjabat sebagai Kasubag Setda Cianjur.



Masyarakat yang menerima mushaf Al-Qur’an menyampaikan rasa terima kasih dan mendoakan almarhum agar diampuni segala dosanya serta diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Melalui kegiatan ini, keluarga berharap nilai-nilai kebaikan dan keikhlasan yang ditanamkan oleh Bapak Koko Komarudin semasa hidupnya dapat terus mengalir sebagai amal jariyah yang bermanfaat bagi masyarakat.

(*/red)

Janjikan Upah 100 Ribu Per Siswa, PKBM Harapan Mekar Diduga Gelembungkan Jumlah Siswa Demi Dapatkan BOP Untuk Keuntungan Pribadi

By On Desember 10, 2024

 


Cianjur, JinNewsOne.Com - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah lembaga pendidikan nonformal yang didirikan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat. Lembaga ini berperan sebagai wadah bagi kegiatan pembelajaran yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, sikap mental, dan keterampilan masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses ke pendidikan formal, Selasa (10/12/2024)

Tujuan PKBM sesungguhnya adalah untuk memperluas kesempatan warga masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu untuk menempuh pendidikan secara ekonomi. Bahkan pemerintah pusat memberikan perhatian khusus melalui KEMENDIKBUDRISTEK dengan program Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik berupa Biaya Operasional Pendidikan (BOP) sejak tahun 2019 dari pemerintah pusat (APBN).

Namun, saat Tim Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara melakukan investigasi di PKBM HARAPAN MEKAR yang berada di Jl. Raya Sukabumi KM.12 Babakan Gombong RT 01 RW 04 Desa Songgom, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, terdapat banyak dugaan ke tidak sesuaian antara data yang tertera di Dapodik Pusat dengan PKBM tersebut.

Saat Muhidin selaku ketua Tim investigasi tim investigasi mendapat informasi keterangan dari warga. Diduga untuk menggelembungkan jumlah siswa PKBM Harapan Mekar nekat meminta kepada masyarakat untuk mencari siswa ke beberapa daerah dan janjikan upah senilai 100 Ribu rupiah jika mendapatkan siswa.

“Jadi saya itu emang diminta tolong untuk mencari siswa oleh PKBM tersebut, nah untuk satu siswa saya dikasih upah tuh 100rb per siswa ya saya gak tau kalau sekolah itu dapat bantuan pemerintah orang tujuan saya kan Cuma membantu,” ujar Abah salah seorang warga.

Dan, selain adanya dugaan penggelembungan jumlah data siswa PKBM Harapan Mekar juga diduga memanipulasi data bangunan yang tidak sesuai dengan data yang terdaftar di Dapodik Pusat.

“Untuk RAB PKBM informasi dari salah satu pengguna anggaran PKBM bahwa tidak boleh diketahui oleh pihak ketiga ataupun jurnalis media itu infonya dari dinas pendidikan bahwa yang harus mengetahui itu inspektorat dan dinas Pendidikan saja itu jadi dinas Pendidikan tidak boleh menyarankan ke ketua PKBM yang di Cianjur itu tidak boleh ada yang tahu masalah rencana anggaran biaya tersebut selain inspektorat daerah dan kedinasan terkait,” Ujar ke Adri Ferdiana selaku Kepala PKBM HARAPAN MEKAR.

Menurut Undang - Undang No14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur beberapa hal, diantaranya :

Pasal 4

(1) Setiap Orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.

(2) Setiap Orang berhak:

a. melihat dan mengetahui Informasi Publik;

b. menghadiri pertemuan publik yang terbuka untuk umum untuk memperoleh Informasi Publik.

Sanksi terhadap Undang - Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

meliputi:

• Termohon yang tidak memberikan salinan dokumen informasi kepada pemohon dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan dan/atau denda.

• Setiap orang yang dengan sengaja membuat informasi publik yang tidak benar atau menyesatkan dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000,00.

• Seluruh delik pidana UU KIP adalah delik aduan, sehingga harus ada kerugian kepentingan bagi pihak pengadu.

• Unsur kesengajaan harus terpenuhi dalam seluruh delik pidana KIP.

(Red/Tim)

PKBM Paku Bumi Diduga Memanipulasi Data Dapodik Demi Menarik Dana BOP Untuk Keuntungan Pribadi

By On Desember 07, 2024

 


Cianjur, JinNewsOne.Com - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah lembaga pendidikan nonformal yang mendapatkan kucuran anggaran dana dari pemerintah pusat (APBN) sejak tahun 2019, yang mana anggaran tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak yang kurang mampu dan berfungsi sebagai wadah pembelajaran untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kemandirian, Sabtu (7/12/2024).

Namun sangat disayangkan masih banyaknya oknum yang diduga menyalahgunakan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari pemerintah pusat, khususnya PKBM yang berada di Kabupaten Cianjur, modus yang dilakukan diantaranya dengan cara manipulasi data terkait jumlah sarana prasarana serta siswa seperti halnya yang di temukan di PKBM PAKU BUMI yang beralamat di Kampung Kaum RT 005 RW 003 Kelurahan Cintaasih, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur.

Saat Gunawan selaku ketua dari Tim investigasi PBSR menanyakan keberadaan Ketua PKBM Paku Bumi kepada Ia Julaiha selaku pengajar di PKBM tersebut menyampaikan, bahwa Ketua PKBM tidak berkenan untuk dimintai konfirmasi.

“Tadi kata bapak kalau mau bertemu besok saja,” ungkap Ia Julaiha.

Menurut keterangan Ia Julaiha terkait jumlah siswa yang ada di PKBM Paku Bumi kurang dari 50 siswa.

“Sekitar 19 sampai 30 orang siswa yang aktif belajar,” tambahnya.

Maka dari itu, Gunawan menilai diduga adanya kejanggalan manipulasi data yang di input oleh PKBM PAKU BUMI di Dapodik pusat. Karena berbanding terbalik dengan temuan Tim investigasi ketika di lapangan, seperti halnya jumlah data Ruangan termasuk Jumlah daftar siswa.

“Duh, sangat disayangkan sekali ternyata setelah kita melakukan investigasi banyak sekali kejanggalan yang tidak sesuai dengan data yang kita punya,” Ucap Gunawan selaku ketua Tim investigasi PBSR Cianjur.

“Saya juga tidak melihat adanya kegiatan belajar mengajar disitu tadi,” pungkasnya

(Tim/Red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *