Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
LSM PPPPB Segera Laporkan Dugaan Tipikor di Dinas PUPRPKP Rejang Lebong ke Kejati Bengkulu

By On Maret 14, 2025

 


Rejang Lebong, JinNewsOne.Com – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Pelaksana Pembangunan Provinsi Bengkulu (LSM PPPPB) dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam kegiatan Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong, khususnya di Bidang Bina Marga, kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Jumat, 14 Maret 2025.

Ketua LSM PPPPB, Bambang Purnama Saputra, mengungkapkan bahwa laporan ini didasarkan pada aduan masyarakat serta temuan di lapangan yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek.

Menurut Bambang, pihaknya telah melakukan investigasi langsung terhadap sejumlah proyek yang diduga bermasalah. Salah satu temuan utama adalah metode pengerjaan yang dilakukan secara manual dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Selain itu, ditemukan perbedaan volume pekerjaan antara yang tercantum dalam kontrak dengan yang terealisasi di lapangan, sehingga berpotensi menimbulkan kelebihan bayar.

Bambang mengungkapkan bahwa ada enam proyek yang menjadi fokus laporan, yaitu:

1. Pembangunan Bawah Jembatan Lubuk Alai – Palembang Kecil (BM1)

Nilai kontrak: Rp2.173.090.000

Sumber dana: APBD (Dana Alokasi Umum) Tahun 2023

Waktu pelaksanaan: 150 hari kalender

Kontraktor: CV Bayu Mandiri

Konsultan pengawas: CV Tifa Engineering

Dilanjutkan pada 2024 dengan anggaran Rp10 miliar lebih, dengan penyedia jasa CV Finsa Bersaudara

2. Pembangunan Bahu Jalan

Pelaksana: CV Harapan Sentosa

Pengawas: CV Palemo Konsultan

Nilai anggaran: Rp1.170.770.000

Sumber dana: APBD (Dana Alokasi Umum) Tahun 2023

3. Peningkatan Jalan (Hotmix) di Kelurahan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang

Pelaksana: CV Henderson

Pengawas: CV Arch Studio

Nilai kontrak: Rp795.855.000

Sumber dana: APBD (Dana Alokasi Umum) Tahun 2022

4. Peningkatan Jalan Desa Pal VIII – Talang Kedurang

Pelaksana: CV Ifano Jaya Nusa

Pengawas: CV Falemo Consultants

Nilai anggaran: Rp978.702.000

Sumber dana: APBD (Dana Alokasi Umum) Tahun 2022.

5. Pembangunan Bahu Jalan di Tabarenah (Curup Utara) dan Sukarami (Bermani Ulu)

Pelaksana: CV Bermani Jurukalang

Pengawas: CV Griya Teknik

Nilai anggaran: Rp907.974.000

Sumber dana: APBD (Dana Alokasi Umum) Tahun 2022.

6. Peningkatan Jalan Hotmix Desa Lubuk Tujuan – Desa Belimbing Dua, Kecamatan Padang Ulak Tanding

Bambang menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyusun laporan resmi dan menyerahkannya kepada Kejati Bengkulu dalam waktu dekat. “Kami berharap Kejati Bengkulu dapat segera menindaklanjuti laporan ini agar tidak ada lagi praktik yang merugikan masyarakat dan negara,” pungkasnya.

(Red/Tim)

Pasien Keluhkan Pelayanan RSUD Jalur Dua Curup yang Kurang Maksimal

By On Maret 07, 2025

 


Rejang Lebong, JinNewsOne.Com – Seorang pasien yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jalur Dua Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong. Pasien merasa kecewa dengan pelayanan yang diberikan oleh bidan yang bertugas, yang diduga kurang maksimal.

“Kami datang ke RSUD Jalur Dua untuk mengetahui kondisi kesehatan ayah kami, namun pelayanan yang kami terima justru kurang baik,” ujar anak pasien kepada media, Senin (03/02/2025).

Ia menjelaskan bahwa ayahnya sudah lama sakit dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan yang optimal. Namun, menurutnya, dua bidan yang bertugas, salah satunya bernama Eka, justru terkesan kurang peduli.

“Kami disuruh sendiri memasang oksigen di hidung ayah kami dan mengambil sampel darah dari ujung jarinya, seolah-olah mereka enggan atau jijik menangani pasien,” tambahnya.

Dalam dunia medis, bidan memiliki tanggung jawab utama dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak, serta harus bekerja sesuai kode etik profesinya, yang menekankan penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia. Jika terbukti melanggar kode etik, bidan dapat dikenakan sanksi berupa teguran hingga pencabutan izin praktik.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak RSUD Jalur Dua Kota Curup belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait keluhan tersebut.

(Red/Tim)

Unit Tipidter Satreskrim Polres Rejang Lebong Pantau Harga Sembako Jelang Ramadan

By On Maret 01, 2025

 


Bengkulu, JinNewsOne.Com – Unit II Tipidter Satreskrim Polres Rejang Lebong melakukan pengecekan stabilitas harga sembako menjelang Ramadan di Pasar Atas Curup pada Jumat, 28 Februari 2025.

Dari hasil pengecekan, beberapa bahan kebutuhan pokok mengalami kenaikan harga. Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan panic buying.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya, SE., MH., mengungkapkan bahwa sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga antara lain daging sapi, ayam potong, telur, bawang merah, bawang putih, serta berbagai jenis cabai seperti cabai keriting, cabai rawit merah, dan cabai rawit hijau.

“Kenaikan harga sejumlah bahan pokok ini sebagian besar mulai terjadi sejak satu bulan sebelum Ramadan,” ujar Kasat.



Meskipun ada kenaikan harga, Iptu Reno menegaskan bahwa secara umum harga sembako di Kabupaten Rejang Lebong masih dalam kondisi normal, dan stok bahan pokok tetap mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak khawatir terhadap ketersediaan minyak goreng. “Stok minyak goreng di wilayah Kabupaten Rejang Lebong masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Pengecekan harga sembako ini dilakukan mulai pukul 09.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Iptu Reno Wijaya, SE., MH., didampingi Kanit II Tipidter, Aipda Rinto Sahrizal, SH., serta anggota Brigpol A.R. Malau, SH., Brigpol Yuda P.U., dan Briptu Reno Saputra.

(Red/Nandar)

Proyek Dinas Kelautan dan Perikanan, Kelobak Dikerjakan Cv Rizqullah JASAKONTRINDO diduga Tidak Sesuai Spek

By On Januari 05, 2025

 


Bengkulu, JinNewsOne.Com - Proyek dari dinas kelautan dan perikanan provinsi Bengkulu sumber dana DAK Tahun anggaran 2024 Pelaksana CV RIZQULLAH JASAKONTRINDO dengan nilai kontrak 35.30.295.25 rupiah, Minggu 5 Januari 2024.

Yang mana rehabilitasi kolam BAK pendederan balai benih ikan ( BBI ) KELOBAK kabupaten Kepahiang tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB.

Pasalnya, hal tersebut terungkap hasil pantauan beberapa awak media di lokasi kegiatan proyek rehabilitasi kolam ikan ( BBI ) KELOBAK Kepahiang ada kejanggalan dari anyaman cincin besi yang mana jarak besi behel 20 s/d 25,cm hal tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB.

Pemerintah Provinsi Bengkulu, Dinas Kelautan dan Perikanan pada tahun ini 2024 menambahkan sarana dan prasarana penunjang untuk meningkatkan produksi perikanan, terutama kolam Balai Benih ikan (BBI) di kabupaten Kepahiang, kelobak.

Namun pada kenyataannya kegiatan tersebut menuai kritik kan dari berbagai kalangan masyarakat salah satunya diungkapkan oleh Johan warga setempat, yang mana kegiatan rehabilitasi kolam BBI ini yang seharusnya menggunakan galian pondasi namun pada kenyataannya kegiatan tersebut tidak ada galian,” kata Johan.

Beberapa kali upaya wartawan media ini untuk melakukan konfirmasi terhadap pelaksana CV RIZQULLAH JASAKONTRINDO namun tidak membawa hasil, hingga berita ini ditayangkan.

(Red/Tim)

Warga Tuding Kepala Desa Gunung Agung, Kecamatan Bermani Ilir Sengaja Mark-Up Anggaran Sumur Bor

By On Januari 03, 2025

 


Bengkulu, JinNewsOne.Com – Oknum Kepala Desa Gunung Agung Kecamatan Bermani Ilir, tengah menjadi sorotan warga setempat. diduga melakukan mark-up atau penggelembungan anggaran salah satu item yang dibiayai oleh Dana Desa tahun 2024, yakni proyek pembuatan sumur bor, Jum’at (3/1/2024).

Menurut informasi yang dihimpun, anggaran untuk pembuatan sumur bor tersebut tercatat lebih besar dari harga pasar yang seharusnya. Warga desa mengaku merasa dirugikan karena proyek yang dibiayai dari Dana Desa seharusnya transparan dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

Dari informasi yang di dapat awak media, Desa Gunung Agung sebut saja Anton nama bukan sebenarnya, mengatakan, bahwa dana tersebut sangat mark up harga sedang kan yang kami tau saat kami konfirmasi tukangnya, ia mengatakan bahwa upa galian hanya Jasa bor 20 JT/ kilometer lampu 1.500.000/galon air 1.500.000/ tower 3.500.000/ pipa dan keran air 100.000/ cor dan jasa 500.000 di kali 3 titik,” Ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa proyek sumur bor tersebut seharusnya menjadi solusi kebutuhan air bersih masyarakat. Namun, kecurigaan mulai muncul ketika laporan anggaran menunjukkan biaya yang dianggap tidak wajar,” Tutupnya.

Saat Awak media ini mencoba konfirmasi dengan kepala desa melalui seluler via WhatsApp kepala desa menjawab.

“Ini dari mana dan di mana tempatnya, kita ketemuan aja atau saya datang ke sana,” papar kepala desa.

“Sebutkan siapa sumbernya dan jika tidak berarti sumber itu tidak laki – laki,” ujar kades dengan arogan se akan hukum miliknya sendiri.

Bahwasanya awak media hanya memberitakan apa yang Narasumber berikan. Di area kepemimpinan pak presiden Prabowo Subianto. agar kiranya pihak APH segera mengambil kebijakan dan memeriksa APBDES desa Gunung Agung termulai tahun 2023/2024 agar kerugian negara bisa di kembalikan.

(red/tim)

Diduga Tak memiliki izin Kementerian ESDM Perusahaan PT W.A.B Beraktivitas Sudah Satu Tahun

By On Januari 01, 2025

 


Rejang Lebong, JinNewsOne.Com - Menjadi Bahan Perbincangan di kalangan Masyarakat tentang operasinya Pertambangan Batu Gunung, di Desa Kota Pagu Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, yang di lakukan oleh Perusahaan PT W.A.B, Rabu, 1 Januari 2025

Warga Desa Kota Pagu dan Desa Tasikmalaya mengeluh atas operasinya Kendaraan Pengangkut material Batu gunung yang berasal dari pertambangan yang di kelola oleh PT W.A.B diduga telah menciptakan kondisi jalan rusak parah. Yang mana jalan tersebut jalan irigasi Prambanan menuju lahan pertanian kopi warga. Kemudian juga menciptakan jalan Berdebu apa bila dalam kondisi Cuaca Panas, dan bila hujan susah dilewati oleh kendaraan roda dua apa lagi saat musim panen warga susah membawa hasil panennya.

Seperti di ungkapkan istri Bahori pengelola tambang. Saat wartawan media ini melakukan konfirmasi dikediamannya ia mengakui bahwa perusahaan PT W.A.B miliknya ini, perusahaan ini kami beli dari mantan Bupati Ahmad Hijasi seharga 25 juta. Karena menurut direktur PT W.A.B awalnya perusahaan tersebut izinnya cukup atau komplit masih berlaku kata Rio direktur PT W.A.B. maka kami berani membeli perusahaan tersebut, seharga 25 juta rupiah,” jelasnya.

Lanjut istri Bahori menjelaskan beberapa bulan ia mengelola tambang batu gunung tiba - tiba ada penertiban tambang galian C di seluruh wilayah tambang galian C kecamatan Curup Utara yang dilakukan oleh kepolisian dari Polda Bengkulu, Alhamdulillah perusahaan miliknya tidak diketahui oleh polisi dari Polda Bengkulu dan tiba - tiba saudara Rio direktur PT W.A.B mendatangi Bahori dan istrinya, melarang keras untuk tidak kembali melakukan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut karena perusahaan PT W.A.B tidak memiliki izin dari kementerian ESDM,” ungkapnya

Rohayati warga sekitar Lokasi kepada awak media, menjelaskan “Lingkungan kami sekarang sudah tidak sehat dampak Polusi Udara, namun sebagai masyarakat kecil, maka kondisi ini hanya dapat di Terima saja, terkait perizinan mungkin kepala Desa yang lebih tau, kami juga sangat keberatan dengan kondisi jalan yang sangat hancur ulah penambang galian C yang tidak memikirkan nasib warga sekitar,” Ujarnya.

Rohayati menambah kan perusahaan tersebut maupun tambang di sekitar wilayah perusahaan PT W.A.B ini sudah beberapa kali di berita kan oleh media namun pengelola tambang tersebut seolah olah kebal hukum katanya dan jangan ada dugaan oknum aparat kepolisian polres rejang Lebong yang jadi beking perusahaan PT W.A.B ini hingga pengelola tambang galian c di wilayah hukum polres rejang Lebong merasa aman,” tutupnya.

Sementara dalam kesempatan lain Kepala Desa Kota Pagu saat di wawancara oleh wartawan, dirinya Mengatakan, “Pihak Manajemen Perusahaan PT W.A.B belum pernah pamit atau memberitahukan kepada saya terkait adanya kegiatan pertambangan di daerah Desa Kota Pagu, ya seharusnya mereka pamit,” Tutupnya.

(Red/Zul Kipli Hasan)

ADA YANG TAK BERES DI DESA DATARAN TAPUS,"  BAYAR GAJI PERANGKAT SETELAH DIBERITAKAN JUDUL NYA 6 BULAN TAK MAU BAYAR GAJI PERANGKAT DESA

By On Desember 31, 2024

 


Bengkulu, JinNewsOne.Com - Kepala Desa Dataran Tapus Kecamatan Bermani Ulu Raya di Duga Sengaja Tidak Mau Membayar Gaji Perangkat Desa, Sebanyak 7 Orang Perangkat Desa yang Masih Aktif termasuk lembaga adat ( BMA ) dan ( perangkat agama ), Senin 30 Desember 2024.

Bahkan, sampai sekarang Desember Belum Menerima Gaji dari Kepala Desa dataran tapus Terhitung Selama 6 Bulan, Mulai dari Bulan Juli Sampai Desember Tahun 2024.

Setelah diberitakan oleh media ini, kades dataran Tapus baru la sibuk mendatangi rumah perangkat yang belum dibayar gaji perangkatnya selama ini, menurut sumber, saat dihubungi wartawan media ini

Senen 30 Desember 2024 pukul 19 WIB menjelaskan, Alhamdulillah pak gaji suami saya baru saja di bayar habis solat magrib ini pak, kalau yang lain kami belum tahu informasi masinya pak, sudah di bayar atau belum karna kami belum keluar rumah, soalnya udah malam,” tutupnya

Terpisah, Menyikapi Berita yang beredar dikalangan masyarakat, tentang kepala desa tidak membayar gaji perangkat desa sampai 6 bulan apa lagi ini sudah hampir berganti tahun 2025, ketua LSM Persatuan Besar Solidaritas Rakyat (PBSR) DPD provinsi Bengkulu menegaskan, kepada aparat penegak hukum (APH) bila melihat berita seperti ini yang beredar di media sosial untuk segera mengambil tindakan tegas untuk memanggil kades tersebut dan memeriksa secara leseluruhan, Karena ini sudah ada unsur penggelapan gaji orang yang mempunyai hak sudah ada unsur kades merugikan banyak orang,” jelas ketua PBSR”

Dan Kami minta Kepada camat, Dinas PMD dan Inspektorat rejang Lebong maupun pihak aparat penegak hukum (APH) karna ini sudah ada unsur penggelapan Siltap atau gaji perangkat desa,” nantinya Kami Berharap Dinas Terkait agar Dapat Menengahi Permasalahan ini, supaya mereka yang dirugikan dapat Haknya kembali

(Red/Tim)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *