Serang, JinNewsOne.Com – Pembangunan infrastruktur Jalan Raya sangat lah penting bagi kehidupan masyarakat. Jalan raya merupakan prasarana utama transportasi di darat. Oleh sebab itu, keberadaannya menjadi pendukung utama yang sifatnya ekonomi maupun non ekonomi.
Dengan adanya pembangunan serta Perawatan jalan raya maka kegiatan ekonomi masyarakat menjadi lebih lancar. Maka dari itu, kegiatan ekonomi ini sangat berpengaruh secara signifikan pada pendapatan Nasional, sebab distribusi dalam kegiatan ekonomi menjadi lebih baik dan merata.
Namun, Tim Kajian Koalisi Pemuda Pemerhati Jalan Provinsi Banten menilai dalam Pelaksanaan Kegiatan Pemeliharaan diwilayah Tangerang diduga tidak serius sarat KKN.
“Kami lihat banyak sekali kejanggalan dalam proses pelaksanaan Pemeliharaan Jalan Jembatan yang dilaksanakan langsung sebagai Kuasa Pengguna Anggaran UPTD PJJ wilayah Tangerang tiap tahunnya seperti dokumen serta dokumentasi Foto dari Tahun 2021 hingga 2024 yang kami miliki,” Ucap Iwan Setiawan ketua Koordinator Koalisi Pemuda Pemerhati Jalan (17/12/2024).
Untuk itu, masih kata Iwan, kami meminta kepada Kejaksaan Agung RI agar membentuk Tim Pemeriksaan Terkait Penggunaan Anggaran APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 sampai Tahun 2024 selaku Kuasa Pengguna Anggaran UPTD PJJ wilayah Tangerang DPUPR Provinsi Banten.
“Kami meminta kepada Kejaksaan Agung RI agar melakukan tindakan dan sikap tegas terkait penggunaan Anggaran yang digunakan UPTD PJJ wilayah Tangerang tahun 2021 Sampai Tahun 2024,” Pungkas Iwan.
(Red)
« Prev Post
Next Post »