Bengkulu, JinNewsOne.Com - Kepala Desa Dataran Tapus Kecamatan Bermani Ulu Raya di Duga Sengaja Tidak Mau Membayar Gaji Perangkat Desa, Sebanyak 7 Orang Perangkat Desa yang Masih Aktif termasuk lembaga adat ( BMA ) dan ( perangkat agama ), Senin 30 Desember 2024.
Bahkan, sampai sekarang Desember Belum Menerima Gaji dari Kepala Desa dataran tapus Terhitung Selama 6 Bulan, Mulai dari Bulan Juli Sampai Desember Tahun 2024.
Setelah diberitakan oleh media ini, kades dataran Tapus baru la sibuk mendatangi rumah perangkat yang belum dibayar gaji perangkatnya selama ini, menurut sumber, saat dihubungi wartawan media ini
Senen 30 Desember 2024 pukul 19 WIB menjelaskan, Alhamdulillah pak gaji suami saya baru saja di bayar habis solat magrib ini pak, kalau yang lain kami belum tahu informasi masinya pak, sudah di bayar atau belum karna kami belum keluar rumah, soalnya udah malam,” tutupnya
Terpisah, Menyikapi Berita yang beredar dikalangan masyarakat, tentang kepala desa tidak membayar gaji perangkat desa sampai 6 bulan apa lagi ini sudah hampir berganti tahun 2025, ketua LSM Persatuan Besar Solidaritas Rakyat (PBSR) DPD provinsi Bengkulu menegaskan, kepada aparat penegak hukum (APH) bila melihat berita seperti ini yang beredar di media sosial untuk segera mengambil tindakan tegas untuk memanggil kades tersebut dan memeriksa secara leseluruhan, Karena ini sudah ada unsur penggelapan gaji orang yang mempunyai hak sudah ada unsur kades merugikan banyak orang,” jelas ketua PBSR”
Dan Kami minta Kepada camat, Dinas PMD dan Inspektorat rejang Lebong maupun pihak aparat penegak hukum (APH) karna ini sudah ada unsur penggelapan Siltap atau gaji perangkat desa,” nantinya Kami Berharap Dinas Terkait agar Dapat Menengahi Permasalahan ini, supaya mereka yang dirugikan dapat Haknya kembali
(Red/Tim)
« Prev Post
Next Post »