Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Cegah Kriminalitas, Kapolsek Bermain Ulu Raya ( BUR) Gelar Penyuluhan Hukum

 


Rejang Lebong, JinNewsOne.Com - Kapolsek bermain Ulu Raya ( BUR ) Iptu Asmar S.Sh bersama personil Polsek yang diwakili Babinkamtibmas Desa Air Bening Kecamatan Bermain Ulu Raya peltu Wawan s Dan Babinsa yang mewakili kodim 0409 Rejang Lebong, mengadakan penyuluhan hukum terhadap masyarakat Desa Air Bening, bertempat di Balai Pertemuan Desa Air Bening Kecamatan Bermain Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong provinsi Bengkulu yang di hadiri oleh Kepala Desa Air Bening Nusa jaya Putra.SH. dan para tokoh Masyarakat, tokoh Agama, tokoh Adat, tokoh Pemuda serta ibu - ibu rumah tangga Desa Air Bening Selasa 10 Desember 2024 pukul 09.00 sampai dengan selesai.

Dalam Arahan Kapolsek Bermain Ulu Raya ( BUR) Iptu Asmar S.SH. memberikan himbauan kepada seluruh orang tua masyarakat Desa air Bening yang memiliki anak sekolah agar selalu mengawasi, menasehati dan mengawal anak anaknya supaya bisa tidak mudah terpengaruh ke hal - hal negatif harapan nantinya bisa menyelesaikan dan mencapai cita cita mereka.

Menghimbau kepada para orang tua agar tidak terlalu cepat marah atau menanggapi jika anak anaknya melaporkan suatu kejadian tidak langsung emosi harus cari tau kebenaranya lebih dahulu apa benar atau memang anak kita yang salah.

Menghimbau kepada seluruh orang tua agar selalu memberikan Nasehat atau menyampaikan kepada anak anaknya jika bergaul harus melihat dengan siapa ia berteman dan suruh anak anaknya langsung pulang ke rumah kalau pulang dari sekolah.

Mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat bahwa di zaman sekarang ini bukan lagi siapa yang kuat tetapi siapa yang berhasil dalam bidang pendidikan itu yang diutamakan supaya bisa mendapat kedudukan di masyarakat bukan aduh kekuatan tapi saatnya menuntut ilmu, maka ia menghimbau kepada kita mari kita kawal anak anak kita supaya bisa sukses jangan dibiarkan jalan sendiri sendiri harus di kawal oleh orang tua.

Kemudian dampak kesehatan, Kapolsek juga menyoroti dampak sosial dan hukum dari penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, masyarakat yang terlibat dalam peredaran narkoba dapat menghadapi sanksi hukum yang berat.

“Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menimbulkan tindak kriminal yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Iptu Asmar S.SH mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Ia juga mengimbau agar warga segera melaporkan jika mengetahui atau mencurigai adanya peredaran narkoba.

“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang ada untuk menanggulangi masalah ini,” tegas Kapolsek.

Melalui penyuluhan ini, Iptu Asmar S.SH berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan partisipasi aktif dalam upaya memerangi peredaran narkoba di wilayah kecamatan bermain ulu raya ( BUR ) khusus nya Desa Air Bening.

“Peran serta masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tutupnya.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *