Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Kades Pahlawan Raja Kecil Sok Jagoan Kebal Hukum, Tuding BPD !

 


Bengkulu, JinNewsOne.Com - Kepala Desa Pahlawan Kecamatan Curup, Utara Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Menuding BPD menghambat kemajuan Desa, hal ini di ungkapkan dirinya melalui aplikasi Whatsapp saat di Konfirmasi Terkait kebenaran Proses Pembuatan Jalan Rabat Beton di dua Titik yaitu Jalan depan Rumah Kepala Desa dan Jalan menuju Rumah Sdr Dw yang merupakan Pembantu Kepala Desa atau Kader Desa, Selasa (5/11/2024). 

Kegiatan Bidang Pembangunan Desa dengan Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada pekerjaan Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Pahlawan Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, yang merupakan Realisasi Program Dana Desa Tahun anggaran 2024 telah menelan Biaya Sebesar Rp. 62.546.200,- dengan Volume 60 meter x 3 meter berlokasi di Dusun 1.

Sebagaimana diketahui Jalan tersebut menuju rumah Sdr berinisial D yang merupakan pembantu Kepala Desa dalam melakukan pembuatan RAB kegiatan, uniknya Kondisi Jalan Rabat Beton yang baru saja selesai di kerjakan dalam hitungan minggu, saat sekarang kondisi Jalan Rabat beton sudah mengalami keretakan sehingga terkesan saat proses pelaksanaan tidak mengikuti Spesifikasi standarisasi Pembangunan Pemerintah.

Selanjutnya terdapat titik yang berbeda yaitu Jalan khusus rumah kediaman Kepala Desa Pahlawan, pekerjaan Jalan Rabat beton menggunakan anggaran Sebesar Rp. 81.029.700,- dengan volume 40 meter X 2 meter.

Namun sangat di sayangkan Lukman sebagai Kepala Desa Pahlawan saat di Konfirmasi malah menuding bahwa BPD menghambat Kemajuan Desa, "kini aku agak ketua BPD menghambat, kemajuan desa,” tulisnya saat di Konfirmasi.

Pada kesempatan berbeda salah satu warga kepada awak media mengatakan, “Sepertinya Kepala Desa kebal hukum karena ada informasi tentang pengadaan ayam tahun 2023, melalui oknum APH (Aparat Penegak Hukum) sebagai pihak penyedia,” tuturnya.

Sementara hingga berita ini di tayangkan BPD Desa Pahlawan belum Berhasil di Konfirmasi menyikapi tudingan tersebut.

(tim)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *