Cianjur, JinNewsOne.Com – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau lebih sering di singkat menjadi (PKBM) ialah suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat yang di arahkan pada pemberdayaan potensi dalam berbagai bidang seperti, Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Sabtu (30/11/2024).
Tujuan PKBM sesungguhnya adalah untuk memperluas kesempatan warga masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu untuk menempuh pendidikan secara ekonomi.
Bahkan pemerintah pusat memberikan perhatian khusus melalui KEMENDIKBUDRISTEK dengan program Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang besarannya sebagai berikut: Paket A senilai 1.300.000/siswa, Paket B senilai 1.500.000 dan untuk paket C senilai 1.800.000.
Namun, saat Tim Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara melakukan investigasi ke Lembaga PKBM ASSALAM yang berada di Kampung Cibening RT/RW 02/02, Desa Cisarandi, Kecamatan Warukondang, Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan Pantauan tim investigasi diduga banyaknya ditemukan kejanggalan terkait ruang bangunan yang tidak untuk peruntukannya. Karena anggaran BOP yang digelontorkan oleh pemerintah pusat bukan diperuntukkan untuk membangun gedung. Anggaran BOP tersebut hanya boleh digunakan untuk sarana dan prasarana pendidikan seperti perawatan alat - alat sekolah buku dan lain-lain.
Seperti yang terjadi di PKBM ASSALAM anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah pusat berbentuk BOP 2 Tahun anggaran tersebut digunakan untuk membangun gedung namun dalam PIP tersebut tidak disebutkan bahwa gedung tersebut akan digunakan oleh PKBM.
Sampai berita ini ditayangkan pihak dari PKBM belum ada yang bisa dikonfirmasi.
« Prev Post
Next Post »