Lampung, JinNewsOne.Com - Baru – baru ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Provinsi Lampung melakukan penahanan terhadap Ketua Yayasan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Raden Inten berinisial P, Kamis (3/10/2024).
Penahanan ini dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus korupsi bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang di perkirakan telah merugikan negara sebesar RP. 717.799.770,00,-(Tujuh Ratus Tujuh Belas Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Rupiah).
Oleh karena itu, Iwan Setiawan selaku ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Pemuda Anti Korupsi Indonesia (DPN IPAKI) memberikan apresiasi atas kinerja Kejari Tulang Bawang Provinsi Lampung telah berhasil mengungkap kasus penyelewengan Dana BOSP yang telah membebani negara dengan kerugian yang tidak sedikit.
“Dalam hal ini saya sangat mengapresiasi sekaligus bangga dengan kinerja kejari Tulang Bawang Provinsi Lampung, untuk itu saya juga akan turut serta membantu mengawal proses persidangan hingga selesai,” Ungkapnya.
Untuk diketahui, Iwan Setiawan cukup konsen dalam hal memperhatikan dunia pendidikan khususnya pendidikan non formal dan bahkan tidak hanya di Jawa Barat saja dirinya pun telah melakukan pemantauan sekolah non formal (PKBM) di beberapa provinsi seperti halnya, Jawa Tengah, Jawa Timur, Provinsi Lampung, Banten, DKI Jakarta, dan beberapa provinsi lainnya.
« Prev Post
Next Post »