Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Respons Cepat Pihak KMP Baruna Selamatkan Penumpang yang Terpeleset di Tangga Kapal

By On Maret 30, 2025

 


Merak, JinNewsOne.Com – Seorang penumpang kapal feri Baruna yang berlayar dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak mengalami insiden terpeleset di tangga kapal pada Sabtu, 29 Maret 2025. Kejadian tersebut menyebabkan penumpang mengalami luka dan segera mendapat pertolongan dari pihak kapal. KMP Baruna merupakan kapal yang dioperasikan oleh PT. Hasta Mitra Baruna.

Penumpang yang mengalami insiden tersebut diketahui bernama Nurlela, warga Kota Bandar Lampung, dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 1871085610880005. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Nurlela terpeleset di tangga kapal saat hendak berpindah dek. Tim keamanan kapal segera merespons kejadian dengan memberikan pertolongan pertama sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP), ungkap Kepala Cabang KMP Baruna, H. Warsa.

"Kami langsung memberikan pertolongan pertama dan memastikan penumpang mendapat penanganan yang diperlukan. Setelah tiba di pelabuhan, penumpang kami antar ke Pos Kesehatan Pelabuhan didermaga V terdekat untuk mendapat perawatan lebih lanjut," ujar salah satu petugas kapal.

Hingga berita ini diturunkan, kondisi Nurlela telah ditangani oleh tim medis, dan pihak kapal memastikan bahwa semua prosedur keselamatan telah diterapkan dengan baik. Manajemen kapal juga mengimbau kepada seluruh penumpang agar lebih berhati-hati saat berada di area kapal, terutama di tangga dan area yang berpotensi licin.

Pihak KMP Baruna juga mengucapkan selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan memohon maaf lahir dan batin kepada seluruh penumpang dan keluarga mereka. Mereka juga menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang selama perjalanan.

(Red)

Misteri Anggaran Desa Panyabrangan: LAPDU Susulan Kembali Diajukan

By On Maret 30, 2025

 


SERANG, JinNewsOne.Com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten (J.A.M-BANTEN) Provinsi Banten telah mempersiapkan Laporan Pengaduan (LAPDU) susulan ke Kejaksaan Negeri Serang terkait dugaan mark up harga cor betonisasi didua titik di Kampung Tegal dan Kampung Pasirjati, Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal. Anggaran yang digunakan berasal dari Dana Desa Tahun 2024. LAPDU ini rencananya akan diserahkan pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Pada tahun 2024, Desa Panyabrangan mengelola anggaran desa sebesar Rp. 1.293.530.000,- yang dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp. 642.881.200,- dan tahap kedua sebesar Rp. 650.648.800,-. Dari anggaran tersebut, dialokasikan Rp. 109.403.000,- untuk Program Ketahanan Pangan dalam bentuk pembangunan Jalan Usaha Tani di Kampung Pasirjati dan Rp. 201.173.000,- untuk pembangunan jalan lingkungan di Kampung Tegal. Kegiatan ini menggunakan pengerasan cor beton manual dengan spesifikasi tebal 12 cm dan lebar 2 meter, serta panjang masing-masing 260 meter dan 209 meter.

Berdasarkan hasil investigasi dan analisis data, ditemukan indikasi mark up anggaran yang berpotensi merugikan negara. Berikut rincian perhitungannya:

1. Jalan Usaha Tani Kampung Pasirjati

Volume Agregat A: 31,2 m3

Volume Cor Beton: 63,64 m3

Total biaya berdasarkan analisis: Rp. 76.251.492,-

Dugaan mark up: Rp. 109.403.000,- - Rp. 76.251.492,- = Rp. 33.151.508,-

2. Jalan Lingkungan Kampung Tegal

Volume Agregat A: 25,8 m3

Volume Cor Beton: 51,16 m3

Total biaya berdasarkan analisis: Rp. 63.456.959,-

Dugaan mark up: Rp. 201.173.000,- - Rp. 63.456.959,- = Rp. 137.917.214,-

Total dugaan kerugian negara dari kedua proyek tersebut mencapai Rp. 171.068.722,-.

Ketua Umum LSM J.A.M-BANTEN, Hikmatul Huda, menyayangkan hasil pemeriksaan inspektorat yang mengungkap adanya indikasi mark up di Desa Panyabrangan. “Kami akan mengadakan audiensi dengan Inspektorat Kabupaten Serang setelah libur Hari Raya untuk menindaklanjuti temuan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekjen DPP LSM J.A.M-BANTEN, N. Sujana Akbar, menyatakan pihaknya akan menggali dan mengkaji lebih dalam hasil investigasi anggaran tahun 2022-2023, terutama terkait pengadaan kerbau dan kambing dalam program ketahanan pangan, untuk memperkuat laporan lembaga mereka,” tutupnya.

(Suprani)

Tradisi Berkah Ramadan, Kabarindo Jabar Kembali Gelar Bagi-Bagi Takjil

By On Maret 28, 2025



Cianjur, JinNewsOne.Com – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan, Kabarindo Grup Biro Jawa Barat kembali menggelar aksi sosial berupa pembagian takjil bagi masyarakat dan pengendara yang melintas. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat dan mendapat sambutan antusias dari warga, Jum’at (28/3/2025).

Sebanyak 200 paket takjil yang disiapkan oleh tim panitia habis dalam sekejap. Antusiasme masyarakat begitu tinggi, menunjukkan betapa besar manfaat dari kegiatan sosial ini.

Dadang Kadarullah S.H, selaku Ketua Kabiro Kabarindo Jabar, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan serta respons positif dari masyarakat.

“Kami sangat bersyukur atas antusiasme masyarakat yang begitu tinggi. Semoga kegiatan ini bisa terus memberikan manfaat dan menjadi inspirasi bagi yang lainnya,” ujar Dadang.

Tidak hanya bermanfaat bagi pengendara yang melintas, aksi sosial ini juga dirasakan dampaknya oleh para pedagang kecil di sekitar lokasi kegiatan. Salah satu pedagang yang menerima takjil mengungkapkan rasa terima kasihnya.

“Jujur, saya pribadi sangat merasa terbantu dengan kegiatan bagi-bagi takjil ini. Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh bagi yang lainnya,” tuturnya.

Dengan semangat kebersamaan, kegiatan sosial seperti ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi tradisi tahunan di bulan Ramadan, sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

(*/red)

Diduga Guna Kelabui APH, Penjual Obat Terlarang di Jalan Soekarno Hatta Batununggal Bandung Kidul Berkedok Toko Kosmetik

By On Maret 27, 2025


BANDUNG, JinNewsOne.Com Untuk mengelabui Masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH), para mafia Tramadol dan Hexymer di Jl. Soekarno Hatta No.518, Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), bermodus toko kosmetik, warung kelontong dan warung kopi.

Anehnya lagi, tanpa memakai resep dari dokter, obat keras jenis Tramadol dan Hexymer itu sangat mudah didapatkan. Bahkan mudah dibeli seperti kacang di warung hingga permukiman.

Hal itu dibenarkan oleh salah satu pembeli yang tidak mau menyebutkan namanya saat ditemui awak media ini, Kamis, 27 Maret 2025. Dia mengaku datang ke warung tersebut untuk membeli obat terlarang jenis Tramadol.

“Benar Pak, saya ke warung itu beli lima butir obat Tramadol seharga Rp 50 ribu,” ucapnya dengan tergesa-ges ketakutan.

Di tempat yang sama, seorang penjaga toko juga membenarkan, bahwa tokonya menjual obat terlarang jenis Hexymer dan Tramadol. Menurutnya, toko tersebut milik bosnya bernama Jenal.

“Iya Pak, saya menjual obat Hexymer dan Tramadol. Terkait kordinasi ke pihak Kepolisian, baik Polsek atau Polres itu urusan bos saya bernama Jenal,” ucapnya.

Terpisah, Aktivis Senior yang akrab disapa Jon Kuncir mengaku sangat menyayangkan kepada pihak Kepolisian, khususnya Polsek Bandung Kidul, Polrestabes Bandung, yang terkesan tidak bisa menindak peredaran obat terlarang di wilayah hukumnya.

“Ya sangat disayangkan, pihak Polsek Bandung Kidul tidak bisa menindak peredaran obat terlarang Tramadol dan Hexymer di wilayah hukumnya,” ujarnya.

Menurut Jon Kuncir, obat keras jenis Hexymer dan Tramadol adalah jenis obat keras Golongan G yang penggunaannya harus dalam pengawasan dan resep dokter.

Karena, kata dia, apabila salah dalam penggunaan akan menyebabkan efek samping pada kesehatan.

“Bagi para pelaku usaha yang memperjual belikan kedua jenis golongan G tersebut tanpa ijin dapat dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 penganti Pasal 196 UUD No 36 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,” tutupnya. (*/red)

Warga Resah, Toko Obat Keras Marak Beredar Bebas di Bojongloa Kidul Kota Bandung

By On Maret 27, 2025

Salah satu lokasi toko penjual obat keras berkedok toko kosmetik di Jl. Soekarno Hatta, No.386, Kebon Lega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar). 

KOTA BANDUNG, JinNewsOne.Com Tramadol merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf, sehingga memberikan efek halusinasi pada penggunanya. Jika dikonsumsi berlebih akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf. Untuk mengkonsumsi obat ini jelas harus dengan petunjuk dokter.

Pantauan awak media, pada Kamis, 27 Maret 2025, obat keras terbatas seperti Tramadol, Hexymer, Double X dan sejenisnya marak beredar bebas di Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Obat keras tersebut mudah dibeli di toko kosmetik, salah satunya di Jl. Soekarno Hatta, No.386, Kebon Lega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, seharga Rp 40 ribu per lima butir obat jenis tramadol, tanpa resep dokter. 

Salah seorang penjaga toko saat dikonformasi awak media membenarkan bahwa toko tersebut menjual obat terlarang jenis Tramadol, Hexymer dan Double X.

“Betul Bang, saya jual obat daftar G jenis Tramadol dan Hexymer,” ucapnya.

Terpisah, warga setempat mengaku resah dengan adanya peredaran obat golongan HCL seperti Tramadol dan Hexymer yang marak beredar di wilayah hukum Polsek Bojongloa Kidul, Kota Bandung.

Hal ini jelas menunjukan minimnya kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum (APH).

“Saya resah hampir setiap dengan adanya pil koplo mudah didapat. Kekhawatiran saya berdasar Pak, karena saya memiliki anak laki-laki yang masih sekolah,” ujar warga setempat yang tidak mau disebutkan jati dirinya.

Diketahui, peredaran obat keras terbatas (K), golongan HCL seperti Tramadol dan sejenisnya tergolong cukup terorganisir dengan baik.

Hal tersebut tentu menjadi pekerjaan rumah bagi Instansi Kepolisian, khususnya Polrestabes Bandung, Polda Jawa Barat, untuk bisa memberantas Kartel pengedar obat keras tanpa legalitas, atau mungkin peredaran obat tersebut dijadikan lahan basah bagi kebanyakan oknum yang tidak bertanggung jawab. (*/red)

PT. Kabarindo Multimedia Biro Jawa Barat Gelar Aksi Berbagi Takjil, Didukung Anggota DPRD

By On Maret 27, 2025

 

Dadang Kadarulloh Selaku Kabiro Jabar Serta H. Asep Deni Mulyadi anggota DPRD KOMISI 3 KABUPATEN CIANJUR

Cianjur, JinNewsOne.Com – PT. Kabarindo Multimedia Biro Jawa Barat menggelar aksi sosial berbagi takjil bagi masyarakat sekitar dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Kabiro Jawa Barat, Dadang Kadarullah, dan mendapat dukungan penuh dari H. Asep Deni Mulyadi alias Deni Endun, Anggota DPRD Komisi 3 Kabupaten Cianjur.

Aksi berbagi takjil ini disambut antusias oleh masyarakat, khususnya bagi mereka yang sedang dalam perjalanan menjelang waktu berbuka puasa. Kegiatan ini bertujuan untuk menebar kebaikan dan mempererat tali silaturahmi antar sesama.

“Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, terutama di bulan yang penuh berkah ini. Semoga kegiatan ini bisa memberikan manfaat dan menginspirasi lebih banyak orang untuk berbagi,” ujar Dadang Kadarullah.



H. Asep Deni Mulyadi yang turut hadir dalam acara ini menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif PT. Kabarindo Multimedia.

“Kegiatan seperti ini sangat positif dan patut didukung. Berbagi dengan sesama di bulan Ramadan adalah bentuk kepedulian sosial yang harus terus dilakukan,” ujarnya.

Selain berbagi takjil, PT. Kabarindo Multimedia juga berencana mengadakan berbagai kegiatan sosial lainnya, seperti santunan untuk anak yatim dan bantuan bagi masyarakat kurang mampu. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat semakin memperluas manfaat dari kegiatan sosial ini.

Dengan adanya aksi berbagi ini, diharapkan semakin banyak perusahaan dan komunitas yang tergerak untuk turut serta dalam kegiatan sosial, sehingga semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama semakin kuat di tengah masyarakat.


(*/red)

DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPj Gubernur TA 2024

By On Maret 26, 2025


SERANG, JinNewsOne.Com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Rabu, 26 Maret 2025.

Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo.

Turut hadir pula Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Dimyati Natakusuma berserta unsur Forkopimda lainnya.

Agenda rapat kali ini, yaitu Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2024, dan Penetapan Pembentukan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Panitia Khusus Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2024.

Budi Prajogo mengungkapkan, Gubernur Banten agar menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepada DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun anggaran paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sementara itu, Wagub Banten, Dimyati Natakusuma menyampaikan, LKPj Gubernur Banten Tahun 2024 yang merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan pembangunan yang di dalamnya mengandung unsur akuntabilitas atas pengerahan sumber daya meliputi seluruh kekuasaan, hak dan kewajiban oleh Provinsi Banten.

“LKPj Tahun 2024 disusun dengan berpedoman pada aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kemudian pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 yang merupakan penjabaran rencana pembangunan daerah tahun 2023/2026 dengan telah ditetapkan lima prioritas pembangunan daerah, yaitu meningkatkan pemerataan pembangunan dan kualitas pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan SDM, meningkatkan pengeloaan lingkungan hidup untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa, meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu,” tuturnya.

Pencapaian atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 merupakan hasil kinerja bersama antara lembaga eksekutif dan legislatif selaku penyelenggara pemerintahan daerah yang tidak lepas dari sinergitas antara pemerintah dunia usaha serta peran seluruh masyarakat di Provinsi Banten.

Kemudian dilanjutkan dengan Penetapan Pembentukan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Pansus I Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2024 dibacakan oleh Kepala Bagian Persidangan, Aspirasi, dan Humas Subhan Setiabudi dengan penetapan Ketua Pansus I H. M. Faizal, Wakil Ketua Pansus I Rifki Hermansyah, dan Sekretaris Pansus I Muhlis SH. (Adv)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *