Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Miris!!! PKBM Pelita Anugrah Bangsa Diduga Menyalahgunakan Dana BOP Kesetaraan

By On Desember 01, 2024



Cianjur, JinNewsOne.Com - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menerima kucuran anggaran dari pemerintah pusat (APBN) untuk mendukung pendidikan di setiap Kabupaten Khususnya di wilayah Kabupaten Cianjur, Minggu (1/12/2024).

Namun ada beberapa PKBM yang diduga fiktif dan mark up siswa yang di laporkan ke Dapodik, di mana oknum pemilik yayasan atau Kepala PKBM hanya meraup keuntungan untuk kepentingan pribadi.

Seperti halnya yang terjadi di PKBM Pelita Anugrah Bangsa yang beralamat di Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Saat Tim media melakukan investigasi disimpulkan adanya kejanggalan seperti halnya jumlah total bangunan, Data siswa dan status bangunan yang digunakan PKBM tersebut berbanding terbalik dengan data yang di input di Dapodik Pusat.

Menurut keterangan Ramdan selaku ketua yayasan Pelita Anugrah Bangsa mengungkapkan Kepada Tim Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara, bahwa PKBM tersebut tidak memiliki bangunan sendiri alias menumpang.

“Kalo untuk ruang khusus PKBM gak ada baru mau di bangun,” Ungkap Ramdan.



Perlu diketahui, bahwa persyaratan untuk mendirikan sebuah PKBM itu harus ada luas tanah IMB dan bangunan. Mukmin selaku ketua tim investigasi mengatakan sangat jauh berbeda apa yang di lihat langsung saat di lapangan.

“Sementara PKBM Pelita Anugrah Bangsa mendaftarkan ke Dapodik memiliki sebanyak 17 ruangan. Mereka pun mencantumkan ke Dapodik Foto SK pendirian PKBM dari Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Namun yang saya lihat langsung di lapangan bertolak belakang dengan apa yang tertulis di dalam SK terkait bangunan bahkan bangunannya pun hanya menumpang,” Ungkap Mukmin.

(Red/Tim)

LSM AMOK Banten Berkomitmen Akan Memerangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)

By On Desember 01, 2024

 


Banten, JinNewsOne.Com – Praktik korupsi, kolusi dan nepotisme telah dikenal di masyarakat luas dengan istilah KKN. KKN berdampak negatif di bidang politik, ekonomi dan moneter.

Praktik KKN dapat merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta membahayakan eksistensi negara. Sebenarnya apa itu KKN?

Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme telah dijelaskan mengenai pengertian KKN.

Aji Selaku Ketua LSM AMOK Banten berkomitmen satukan tekad mendukung adanya pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dengan memerangi Korupsi.

“Karena hakikatnya, dalam mewujudkan pemerintah yang baik dan bersih dari KKN merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya APH, semua pihak pun harus turut ikut mengawasi penggunaan negara,” Ucapnya, Minggu (1/12/2024).

Dikutip dari situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, berikut ini pengertian korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN):

Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi. Kolusi adalah permufakatan atau kerja sama melawan hukum antar-penyelenggara negara dan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat dan atau negara. Nepotisme adalah setiap perbuatan penyelenggara negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

Pencegahan KKN di Indonesia Untuk melakukan pencegahan terhadap praktik KKN, pemerintah Indonesia mengeluarkan landasan hukum yaitu Undang-undang RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

UU No. 28 Tahun 1999 tersebut disahkan di Jakarta pada 19 Mei 1999 oleh Presiden ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie (BJ Habibie). Dalam pasal 5 UU No. 28 Tahun 1999, penyelenggara negara dituntut menjalankan tugas dan fungsinya secara sungguh-sungguh, penuh rasa tanggung jawab, secara efektif, efisien, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Diduga Fiktif, PKBM Assalam Lakukan Manipulasi Data Dapodik Demi Dapatkan BOP Untuk Keuntungan Pribadi

By On November 30, 2024

 


Cianjur, JinNewsOne.Com – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau lebih sering di singkat menjadi (PKBM) ialah suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat yang di arahkan pada pemberdayaan potensi dalam berbagai bidang seperti, Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Sabtu (30/11/2024).

Tujuan PKBM sesungguhnya adalah untuk memperluas kesempatan warga masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu untuk menempuh pendidikan secara ekonomi.

Bahkan pemerintah pusat memberikan perhatian khusus melalui KEMENDIKBUDRISTEK dengan program Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang besarannya sebagai berikut: Paket A senilai 1.300.000/siswa, Paket B senilai 1.500.000 dan untuk paket C senilai 1.800.000.

Namun, saat Tim Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara melakukan investigasi ke Lembaga PKBM ASSALAM yang berada di Kampung Cibening RT/RW 02/02, Desa Cisarandi, Kecamatan Warukondang, Kabupaten Cianjur.

Berdasarkan Pantauan tim investigasi diduga banyaknya ditemukan kejanggalan terkait ruang bangunan yang tidak untuk peruntukannya. Karena anggaran BOP yang digelontorkan oleh pemerintah pusat bukan diperuntukkan untuk membangun gedung. Anggaran BOP tersebut hanya boleh digunakan untuk sarana dan prasarana pendidikan seperti perawatan alat - alat sekolah buku dan lain-lain.

Seperti yang terjadi di PKBM ASSALAM anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah pusat berbentuk BOP 2 Tahun anggaran tersebut digunakan untuk membangun gedung namun dalam PIP tersebut tidak disebutkan bahwa gedung tersebut akan digunakan oleh PKBM.

Sampai berita ini ditayangkan pihak dari PKBM belum ada yang bisa dikonfirmasi.

39 Gabungan Lembaga yang Akan Memperingati Hari Antikorupsi di Banten pada 9 Desember 2024

By On November 30, 2024

 


Serang – Banten, JinNewsOne.Com — Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi pada 9 Desember 2024, sejumlah lembaga dan organisasi masyarakat akan berkumpul di Kejaksaan Tinggi Banten dan Polda Banten. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi, terutama di wilayah Banten. Puluhan organisasi dari berbagai latar belakang akan berpartisipasi, membawa misi dan agenda masing-masing untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

Komitmen Pemberantasan Korupsi Koordinator Aliansi Pamungkas Banten, Babay Muhedi, menyatakan bahwa setiap lembaga akan mempresentasikan materi dan solusi yang sudah dipersiapkan untuk mendukung agenda pemberantasan korupsi di tingkat daerah maupun nasional.

“Acara ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan solidaritas masyarakat Banten dalam melawan korupsi, mengingat isu korupsi masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, diharapkan tercipta kolaborasi efektif untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di sektor publik maupun swasta,” jelas Babay. Dan berikut adalah daftar lembaga yang akan terlibat dalam kegiatan ini:

1. Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS)

2. Perkumpulan Aktivis Muda Pengawal Kesejahteraan Masyarakat Banten (ALIANSI PAMUNKAS BANTEN)

3. Jaringan Pemuda Anti Korupsi (JAPATI)

4. Independent Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR)

5. Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP)

6. Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Kota Serang

7. Gerakan Sikat Koruptor (GASAK)

8. PPPKRI MADA II Kota Cilegon

9. Bocah Pribumi

10. Lembaga Front Pemantau Kriminalitas (FPK)

11. Organisasi Masyarakat Berantas Korupsi (OMBAK)

12. Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN)

13. Solidaritas Anti Korupsi (SOAK)

14. GERAM Banten Indonesia

15. Kumpulan Pemantau Program Pembangunan Banten (KP3B)

16. Aliansi Muda Banten (AMB)

17. KPK Nusantara Perwakilan Banten

18. Geger Banten

19. Aliansi Monitor dan Kritisi (AMOK)

20. Masyarakat Patriot Nusantara (MAPAN)

21. Forum Keadilan Masyarakat Banten (FKMB)

22. Perkumpulan Eks Narapidana

23. LSM Rakyat Banten (LBR)

24. Gerakan Membangun Masyarakat (GEMMA) Banten

25. Forum Pemerhati Kebijakan Publik Industri dan Kemaritiman (FPKPIK)

26. Persatuan Elemen Masyarakat (PERMAK) Banten

27. Jawara Banten Bersatu (JBB)

28. Relawan Masyarakat Monitoring Pembangunan (REMMONG)

29. Gerakan Pemuda Pemerhati Pembangunan Banten (GP3B)

30. LSM Gerakan Pembaharu Rakyat Banten (Gapura Banten)

31. LSM Abdi Gema Perak (AGP)

32. Ormas Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI)

33. LSM GEMPITA DPW Banten

34. Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Gerak Indonesia) DPD Banten

35. LSM Barisan Depan Anti Koruptor dan Kriminal (BADAKK)

36. DPD KNPI Provinsi Banten

37. Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (BARALAK NUSANTARA)

38. Pemuda Banten Reformasi (PBR)

39. Gerakan Masyarakat Banten Independen (GMBI) Banten

Dukungan terhadap Visi Nasional Ketua GMAKS, Saeful Bahri, menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan upaya mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Salah satu misi utama adalah memperkokoh reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi, termasuk penguatan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba.

Kegiatan ini akan terus dipantau dan dilaporkan secara transparan untuk memastikan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Acara ini diharapkan menjadi langkah konkret menuju pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Lanjut Bahri, surat tembusan akan dikirim kan ke Presiden RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, Kepala Kepolisian Indonesia,” tutupnya.

Maraknya Roko Diduga Ilegal Merek Lato di Lebak, Bea Cukai Banten Tutup Mata

By On November 30, 2024

 


Banten, JinNewsOne.Com - Maraknya Rokok yang diduga ilegal dengan Merek Lato semakin menjamur diwilayah Kabupaten Lebak, sejauh ini kurangnya pengawasan dan pembinaan pihak-pihak terkait sehingga bebas dan leluasa bagi pihak pengusaha Rokok yang diduga ilegal melakukan pemasaran di setiap wilayah yang ada di Kabupaten Lebak Banten.

Dibenarkan Erwin Kaidah ( 29 November 2024 ) selaku Ketua Koalisi Aktivis Lebak Menggugat ( KALM ) dan selaku Korlap dalam Aksi Unras dengan Tema gerakan Berantas Tuntas Rokok Ilegal yang akan dalam waktu dekat ini kami mendesak kepada Kanwil Bea dan Cukai agar melakukan tindakan yang tegas kepada para pelaku usaha Rokok yang diduga Ilegal tanpa mengedepankan Jabatan dan Uang, agar tidak ada kerugian negara dan masyarakat tidak mengonsumsi bahayanya Rokok ilegal.

Dengan adanya pembiaran yang dilakukan pihak Bea Cukai Banten begitu mudahnya para pengusaha Rokok Ilegal masuk dan memasarkan Roko yang diduga Ilegal diwilayah Banten, melalui Tim Investigasi kami menemukan di Beberapa Gudang Roko Merek Lato yang berbalut Pita Cukai yang diduga Ilegal di kabupaten Lebak.

Pengusaha rokok yang menggunakan pita cukai palsu dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda, sesuai dengan Undang - Undang Nomor 39 Tahun 2007:

• Pasal 55 huruf (b) UU No 39 Tahun 2007: Pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 8 tahun, serta denda minimal 10 kali dan maksimal 20 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar

• Pasal 29 ayat 2a UU No 39 Tahun 2007: Denda minimal 2 kali dan maksimal 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar

Selain itu, pelaku yang menyimpan, menimbun, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang kena cukai yang diduga berasal dari tindak pidana juga dapat dikenakan sanksi pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun, serta denda minimal 2 kali dan maksimal 10 kali nilai cukai.

Penindakan terhadap rokok ilegal dilakukan oleh Kantor Bea Cukai. Sementara itu, kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan, penangkapan, dan penyitaan barang-barang ilegal, termasuk rokok ilegal.

Rokok ilegal dapat merugikan penerimaan negara dan mengancam kesehatan masyarakat. Rokok ilegal tidak melalui proses pengawasan yang ketat sehingga memiliki risiko kesehatan yang tinggi.

Masih Erwin Kaidah kami berharap agar pihak pemerintah baik daerah maupun pusat agar secepatnya melakukan Gerakan Pemberantasan Rokok - Rokok yang diduga Ilegal, diwilayah Kabupaten Lebak khususnya,” ungkap Erwin.

Akar 08 Banten Ucapkan Selamat, Terpilihnya Andra Soni Sebagai Gubernur Banten

By On November 29, 2024

 


SERANG, JinNewsOne.Com - Tim Relawan Pemenangan Akar 08 Banten ucapkan selamat kepada Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Nomor urut 02 Yakni Andra Soni dan Dimyati Natakusumah dalam pertemuan Para Organ Relawan pendukung Andra Soni Dimyati di Jalan Ki mas jong No.10 Alun-alun Kota Serang, Jumat (29/11/2024).

Ungkapan terima kasih dan selamat dilakukan di sekretariat bersama pemenangan Andra Soni Dimyati yang di hadiri oleh puluhan organ relawan dan para simpatisan pendukung pasangan calon nomor urut 02 tersebut secara langsung.

Pertemuan para organ relawan yang sangat spesial dihadiri langsung oleh Gubernur terpilih Andra Soni.

“Di momentum yang berbahagia ini kami berkumpul di sekber bersama para sahabat organ relawan pendukung bang Andra Soni, kami menyampaikan ungkapan selamat dan sukses kepada bang Andra Secara langsung yang Hadir di Acara Pertemuan relawan di sekber,” Ungkap Hasan Basri.

Meskipun Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 02 tersebut terpilih secara hitungan Quick Count, Namun Akar Banten meyakini kemenangan Andra Soni Dimyati memenangkan perhelatan kontestasi politik Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2024 – 2029.

“kami relawan Akar Banten meyakini dengan perolehan hasil suara perhitungan cepat nyata-nyatanya bang Andra Soni dan Dimyati menang dan kami pastikan akan dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten,” Ujar Ketua umum Akar 08 Banten.

Lebih lanjut Hasan, mengatakan ungkapan syukur dan terima kasih kepada Tuhan yang maha Esa, atas kemenangan bang Andra Soni dan Dimyati terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

“Sekali lagi kami panjatkan puji syukur kepada ALLAH yang telah mengabulkan doa dan perjuangan kami menjadikan kemenangan bang Andra Soni dan Dimyati terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada pilkada 2024 di Provinsi Banten,” Pungkasnya.

Lewat Program Beasiswa, EF EFEKTA dan AJI Jakarta Sukses Mengasah Kompetensi Bahasa Inggris Jurnalis Indonesia

By On November 29, 2024

(Kiri-Kanan) Fanno Hendriawan, Operations Director EF EFEKTA English for Adults_ Stefany Yacop. 

JAKARTA, JinNewsOne.Com – EF EFEKTA English for Adults bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta berhasil menyelesaikan program beasiswa yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi bahasa Inggris jurnalis Indonesia.

Melalui kolaborasi ini, lima jurnalis terpilih mendapat kesempatan mengikuti pelatihan intensif yang tidak hanya mengasah kemampuan berbahasa Inggris mereka, tetapi juga memperkuat kepercayaan diri dalam berkomunikasi di kancah global.

Kelima jurnalis terpilih menjalani program FLEX VIP, metode pembelajaran hybrid yang memungkinkan pembelajaran bahasa Inggris secara online dan offline. Tahun ini, peserta yang lolos seleksi ketat adalah Erwin Dariyanto (Detik.com), Prima Gumilang Soetadji Putra (CNN Indonesia.com), Reza Gunadha (Suara.com), Rina Ayu Panca Rini (Tribunnews.com), dan Fransisca Bertha Vistika (Kontan.co.id).

Selama periode Agustus hingga Oktober 2024, para jurnalis ini mengikuti program Hybrid FLEX VIP, yang menawarkan fleksibilitas pembelajaran dengan kombinasi kelas privat (1-on-1) yang interaktif, Hyperclass serta kelas kelompok dengan jumlah siswa terbatas yang diajarkan oleh pengajar internasional bersertifikat.

Mereka juga dapat menikmati kelas Life Club, sesi belajar interaktif di mana siswa dapat berlatih berkomunikasi dalam bahasa Inggris dengan topik yang beragam, memperluas jaringan, dan meningkatkan kepercayaan diri.

“Kolaborasi EF EFEKTA dengan AJI Jakarta melalui program beasiswa ini adalah wujud komitmen kami dalam mendukung pengembangan profesionalisme jurnalis Indonesia. Kami berharap program ini dapat menjadi katalis yang mendorong para jurnalis untuk lebih percaya diri dalam berkomunikasi maupun menulis dalam bahasa Inggris,” ujar Stefany Yacop, Marketing Director EF EFEKTA English for Adults Indonesia.

EF EFEKTA Scholarship Program for Journalists ini tidak hanya sekadar menyediakan pelatihan bahasa, tetapi juga menjadi sarana bagi para jurnalis untuk memperluas wawasan dan mengembangkan keterampilan yang mendukung kebutuhan mereka di dunia jurnalistik modern.

EF EFEKTA berharap pelatihan ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan kualitas pemberitaan di Indonesia, khususnya dalam penyampaian berita dan komunikasi di tingkat internasional.

Menurut Ketua AJI Jakarta, Irsyan Hasyim, program beasiswa belajar bahasa Inggris untuk jurnalis antara AJI Jakarta dengan EF EFEKTA sangat penting mengingat profesi jurnalis selalu berhubungan dengan komunikasi, baik dalam negeri maupun luar negeri.

“Jurnalis yang dapat berbahasa Inggris dengan fasih tentu mendapatkan nilai tawar yang lebih besar di perusahaan media. Semoga ke depan, program ini dapat berlanjut dengan partisipan yang lebih banyak lagi,” jelas Irsyan.

Pemenang Writing Competition

Sebagai bagian dari program, EF EFEKTA juga mengadakan lomba Writing Competition untuk mengapresiasi kreativitas dan keterampilan menulis para peserta. Setiap jurnalis menulis tentang pengalaman belajar mereka selama mengikuti program, dan artikel-artikel ini diterbitkan di media masing-masing.

Rina Ayu Panca Rini, jurnalis dari Tribunnews.com, terpilih sebagai pemenang dan menerima penghargaan berupa uang tunai sebesar Rp 7,5 juta. 

“Kami percaya jurnalis memiliki peran kunci dalam menyebarluaskan manfaat pendidikan bahasa Inggris di Indonesia. Melalui tulisan mereka yang mengangkat pengalaman pribadi belajar langsung di EF EFEKTA, kami berharap semakin banyak masyarakat terinspirasi untuk meningkatkan keterampilan bahasa Inggris mereka disamping jadwal kerja yang super sibuk dan tidak menentu,” ungkap Stefany Yacop.

Piagam penghargaan bagi pemenang diserahkan secara resmi pada Kamis, 7 November 2024, di EF EFEKTA English for Adults The Plaza, Jakarta, sebagai simbol apresiasi atas dedikasi dan pencapaian para jurnalis dalam program ini.

Dengan suksesnya program beasiswa ini, EF EFEKTA dan AJI Jakarta berharap dapat terus mendukung pengembangan kompetensi bahasa Inggris para jurnalis di Indonesia, sehingga mereka semakin siap bersaing di era global yang menuntut keterampilan komunikasi internasional.

Ke depannya, EF EFEKTA berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam membangun sumber daya manusia yang unggul melalui berbagai inisiatif pendidikan yang relevan dan berdampak.

Tentang EF EFEKTA English for Adults Indonesia

EF EFEKTA English for Adults adalah bagian dari EF Education First, sebuah institusi pendidikan global yang didirikan sejak tahun 1965 dan telah hadir di Indonesia sejak 1986 dan berfokus pada pembelajaran bahasa Inggris untuk dewasa dan profesional sejak tahun 2013.

Dengan pusat pembelajaran yang tersebar di Jakarta dan Surabaya serta program online 24 jam, EF EFEKTA berkomitmen untuk menjadi solusi terdepan dalam memenuhi kebutuhan bahasa Inggris di seluruh Indonesia.

Portal:

https://www.ef.co.id/englishfirst/adults/

https://learnwithef.com/

LinkedIn: https://www.linkedin.com/company/ef-efekta-indonesia/


(*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *